Rabu, 06 April 2011

"Membunuh" Tuhan dengan Rasionalitas

Tunggu saja saatnya. Katholik dan kristen kian mati karena pengikutnya mulai rasional. Begitu pula dengan agama lain termasuk Islam. Ada kalanya nanti Islam pun mulai kehilangan pengikutnya karena masyarakat mulai rasional.

Begitu lah kira-kira yang hendak disampaikan salah seorang dosen saya ketika menjalani perkuliahan. Terlepas dari setuju atau tidaknya, dan terlepas dari ketidaktahuan dosen tersebut akan fakta-fakta terkini yang menunjukkan hal sebaliknya (misalnya mengapa orang-orang eropa yang konon katanya rasional justru makin banyak yang masuk Islam dan bahkan, populasi muslim telah berhasil melampaui populasi Katholik di dunia), namun apa yang beliau katakan ada benarnya.

Saya tidak akan membahas tentang agama dalam hal ini, namun benar kiranya rasionalitas membunuh hal-hal lain termasuk diantaranya agama, nasionalisme, harga diri, dsb.

Saya teringat ketika agresi Israel ke Palestina, hampir setiap aksi massa saya ikuti, entah oraganisasi apa itu. Namun saya sempat heran ketika orang-orang mencemooh apa yang kami lakukan. Setelah saya pikir, emang tidak rasional apa yang kami lakukan. Bahkan kalaupun kami setiap hari turun ke jalan, agresi Israel tetap akan terjadi. Jadi secara rasional apa yang kami lakukan sia-sia? Uang yang kami kumpulkan juga tidak seberapa.

Ketika Masyarakat sibuk meneriakkan ganyang Malaysia beberapa waktu ini, seorang dosen saya chat dengan saya dan mengatakan keheranannya. Mengapa orang-orang Indonesia sibuk berteriak-teriak marah kepada Malaysia? Padahal di Malaysia malah justru adem ayem. Kenapa orang-orang Indonesia sangat reaktif? Reaksi masyarakat Indonesia yang berlebihan itu dianggap sebagai bukti bahwa masyarakat Indonesia pemikirannya kurang Rasional.

Lalu saya membayangkan sebuah tatanan masyarakat rasional. Masyarakat yang ketika Israel melakukann agrresi maka mereka diam saja dan membiarkan saja hal tersebut dan menyerahkan semuanya pada diplomasi. Masyarakat yang ketika pemerintah melakukan privatisasi terhadap sektor-sektor penting negara demi dua kata, yaitu: efektif dan efisien, mereka akan diam saja dan hanya sekedar perang opini di internet. Masyarakat yang ketika harga dirinya dilecehkan tetap tenang dan mencoba untuk berdiplomasi. Seperti itukah yang diharapkan?

Saya lebih melihat masyarakat semacam itu sebagai masyarakat apatis daripada masyarakat rasional. Pemikiran manusia yang rasional, terkadang justru menjadikan kita manusia apatis. Kita meliihat segala feniomena sebagai suatu hal yang biasa saja dan memakluminya.

Sebenarnya hal ini juga saya alami di tempat kuliah saya dimana ajaran yang diajarkan mengubah kami menjadi orng semacam itu. Sebagian dari kami menyebutnya nihilisme sedangkan sebagian dari kami melihatnya sebagai positif thinking.

Saya menyadari ada sesuatu yang lebih daripada sekedar rasional. Ada kalanya kita harus berbuat tidak rasional, mengapa? Karena itulah yang akan mewarnai hidup. Ada kalanya kita melakukan sesuatu yang tidak rasional dan tidak masuk akal, namun kita yakin itu benar. Terkadang kita harusmemiliki rasa percaya yang tidak rasional semacam itu.

Sekali-kali cobalah ikut turun ke jalan melakukan hal-hal yang tidak rasional. Sekali-kali mengototlah membela pendapatmu meski itu tidak rasional. Maka kamu akan menemukan bahwa hidup kita tidak hanya tentang rasional, akal, dan berpikir.

Ketika nasionalisme disamakan dengan chauvinisme dan fanatik sempit, ketika penegakkan akidah dianggap sebagai pelanggaran atas kebebasan beragama, ketika pencegahan kepada yang mungkar dianggap sebagai ikut campur atas kehidupan pribadi, saat itukah rasionalitas berada di setiap kepala manusia?

*) ditulis pada Oktober 2009 di sebuah situs jejaring sosial

Mitos?

Apakah "hukuman sosial" dan moral hanyalah mitos peninggalan nenek moyang kita?

Becak

Bukankah Perbedaan Membuat Dunia Menjadi Indah?

Meraih

Ketika tangan tidak lagi dapat menggenggam apapun, apakah kita akan berusaha meraih kembali Tuhan?

Senin, 04 April 2011

Manusia dan Hukuman

babble.com
Hukuman telah dikenal dan digunakan oleh manusia selama ratusan bahkan ribuan tahun. Bahkan dalam beberapa versi, hukuman pertama yang dialami manusia adalah ketika Adam melanggar larangan Tuhan yang menyebabkan dirinya dan Hawa dihukum dengan diusir dari surga. Hingga kini, manusia masih menerapkan hukuman dalam peradabannya. 

Hukuman sendiri telah mengalami perubahan dari yang sebelumnya hanya sebatas bentuk “pembalasan” atas perilaku yang telah diperbuat individu tersebut sebelumnya hingga kini sebagai bentuk "konsekuensi" agar manusia menghindari, mengurangi, atau menghilangkan perilaku tertentu. 

Para ilmuwan psikologi behavioris-lah yang membawa konsep hukuman dalam bentuk baru tersebut. Mereka yang rata-rata mendapatkan pengaruh kuat filsafat positivistik dari Auguste Comte kemudian berpendapat bahwa perkembangan psikologi saat itu telah melampaui fase yang yang seharusnya. Mereka berpendapat bahwa ilmuan psikologi seharusnya lebih berfokus pada hal-hal yang tampak dan dapat diobservasi secara langsung. 

Oleh karena itu Skinner dan kawan-kawan merintis kembali psikologi dari awal. Dengan asumsi bahwa dunia itu kosmos, maka dia percaya bahwa suatu perilaku akan terjadi karena ada yang mengawali dan mengakhiri. Dari pola-pola inilah nantinya diharapkan akan diketahui ilmu psikologi yang sesungguhnya dan dapat digunakan untuk memprediksi, mengetahui, memanipulasi, suatu perilaku yang akan terjadi. 

Skinner percaya bahwa pada dasarnya manusia dan hewan memiliki pola interaksi yang sama, hanya saja manusia dalam memproses suatu stimulus secara lebih kompleks (Alwisol, 2008). Kekompleksan tersebut diwujudkan oleh para behavioris dalam konsep black box. Skinner sendiri menggunakan hewan sebagai subjek penelitiannya karena lebih simple dan tidak serumit manusia. Penggunaan hewan sebagai subjek hingga kini masih sering digunakan oleh para ilmuwan behavioris. 

Namun perkembangan dunia saat ini menuntut agar ilmuwan menjadi semakin pragmatis, ilmu diharapkan untuk bisa menjawab permasalahan-permasalahan nyata secara praktis dengan ilmu-ilmu yang ada. Padahal bisa jadi ilmu-ilmu tersebut masih belum matang dan siap diaplikasikan dalam kehidupan nyata. 

Hal inilah yang digugat oleh Lerman dan Vorndran (2002) dalam artikelnya berjudul On The Status of Konwledge for Using Punishment: Implications for Treating Behavior Disorder. Mereka mempertanyakan dasar-dasar dari konsep punishment (hukuman) dari aliran behavioris. Menurut mereka konsep-konsep tersebut belum benar-benar matang dan belum siap diaplikasikan. 

Alih-alih memperdalam penelitian tentang faktor-faktor utama yang mempengaruhi, para ilmuwan saat ini justru lebih banyak meneliti berbagai bentuk prosedur dari aplikasinya dan bukan mempelajari faktor-faktornya secara mendalam. Padahal banyak dari konsep-konsep behavioris yang “belum siap” untuk diaplikasikan ke dalam kehidupan nyata. 

Sebagian besar konsep-konsep behavioris dilandaskan atas penelitian dengan subjek hewan dan temuan tersebut seringkali belum direplikasikan kepada manusia dan diteliti secara mendalam. Seharusnya konsep-konsep tersebut diujikan terlebih dahulu pada manusia sebelum diaplikasikan ke dalam bentuk treatmen-treatmen perilaku. 

Punishment sendiri sebagai salah satu konsep yang lahir dari rahim para behavioris dipertanyakan efeknya secara langsung pada manusia. Mengingat tidak semua teori atau konsep yang dihasilkan dapat diaplikasikan kepada manusia. Konsep Law of Readiness dari Thorndike misalnya ketika direplikasikan pada manusia ternyata gagal. Maka pertanyaannya adalah bagaimana punishment berakibat pada manusia? 

Penelitian yang dilakukan oleh Wood (2007) merupakan sebuah contoh bahwa manusia merespon stimulus dengan lebih kompleks dibandingkan hewan. Dalam penelitiannya berjudul Exploring the Positive Punishment Effect Among Incarcerated Adult Offenders menunjukkan bahwa hukuman tidak begitu saja secara otomatis mengubah perilaku manusia seperti yang diharapkan. Penelitian ini menunjukkan adanya respon berbeda-beda dari para narapidana dalam menerima stimulus berupa hukuman ini. Pada sebagian narapidana, punishment justru menjadi semacam bentuk penguat atas perilaku kriminal yang mereka lakukan. 

Ternyata ada berbagai faktor yang mempengaruhi efektivitas punishment itu sendiri pada manusia. Salah satunya adalah seperti yang disebutkan dalam penelitiannya Prooijen, Galluci, dan Toeset (2008) adalah tentang persepsi terhadap keadilan. Mereka yang merasa tidak adil dalam mendapatkan punishment akan mengurangi efek punishment itu sendiri dan dalam kondisi tertentu justru meningtkatkan perilaku yang akan dihilangkan. Selain itu masih banyak faktor-faktor lain yang harus diteliti sebelum dapat diterapkan secara langsung. 

Ini menunjukkan bahwa banyak konsep-konsep yang lahir dari rahim para behavioris sebenarnya belum siap untuk diaplikasikan. Perlu penelitian dan kajian lebih dalam terhadap faktor-faktor dan hukum-hukum yang berlaku pada manusia. 

Dalam kaitannya dengan penggunaan konsep-konsep tersebut sebagai bentuk modifikasi perilaku pun masih mengalami tanda tanya. Selama ini memang berbagai bentuk modifikasi perilaku menggunakan pendekatan ini cukup berhasil dalam setting klinis. Namun efek jangka panjang dari penggunaannya pun jarang diteliti. 

Menurut saya modifikasi perilaku dengan pendekatan ini hanya bersifat semu. Hal ini seperti yang telah disebutkan oleh para behavioris bahwa suatu perilaku akan mengalami kemusnahan jika tidak terus menerus diperkuat, sedangkan dalam kehidupan nyata kita tidak bisa terus menerus memberikan penguatan atas suatu perilaku tertentu. 

Manusia lebih kompleks daripada hewan, dalam artian bahwa manusia memiliki akal. Drs. Martono (dosen Psikologi UGM) pernah mengatakan bahwa reward dan punishment tidak akan menghasilkan perilaku yang seperti kita harapkan, tetapi sebatas perilaku untuk mendapatkan reward itu sendiri dan menghindari punishment yang ada. Dengan akal yang ada, manusia cenderung “mengakali” prosedur yang ada dan menciptakan shortcut untuk mendapatkan reward dan menghindari punishment tanpa harus melakukan perilaku tertentu. Hal ini telah dipraktekkan oleh Uichol Kim dan membuat dirinya sadar sehingga membuat sebuah pendekatan yang disebut Indigenous Psychology

Maka sekali lagi kita terdampar dalam dilematis keilmuan klasik, antara pragmatis dan teoritis. Di satu sisi masyarakat menuntut nilai praktis dari setiap ilmu yang ada. Perlu kita akui juga bahwa banyak keberhasilan dalam penggunaan konsep punishment dalam setting tertentu. Namun di sisi lain ada tanggung jawab lain dimana kita sebagai ilmuwan untuk tidak begitu saja menggunakan konsep yang belum diuji kebenaran dan efeknya secara teoritis.


Bibliography:
Alwisol. 2008. Psikologi Kepribadian edisi revisi. Malang: UMM Press
Lerman, D. &. (2002). On The Status of Knowledge for Using Punishment: Implications for Treating Behavior Disorder. Journal of Applied Behavior Analysis , 431-464.
Prooijen, J.-W. v., Galluci, M., & Toeset, G. (2008). Procedural Justice in Punishment Systems: Inconsistent Punishment Procedures have Detrimental Effects on Cooperation. British Journal of Social Psychology , 311-324.
Wood, P. (2007). Exploring the Positive Punishment Effect Among Incarcerated Adults Offenders. American Journal of Criminal Justice , 8-22.

Minggu, 03 April 2011

Sakit

sakit sa.kit [a] berasa tidak nyaman di tubuh atau bagian tubuh krn menderita sesuatu
Sebenarnya ada berapa macam sakit. Dahulu kita mengatakan sakit jika tubuh kita merasa tidak enak karena ada yang tidak beres secara fisik atau sakit fisik. Kemudian kita menganggap orang lain yang tidak bertindak seperti seharusnya sebagai sakit jiwa. Apabila kita merasa tidak enak terhadap apa yang kita alami secara mental kita akan menganggap diri kita sakit mental. Lalu ketika kita merasa diri kita tidak sesuai harapan orang-orang di sekitar kita dan tidak berperilaku secara "normal" apakah kita disebut sakit sosial?