Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 April 2013

Belajar Membangun Sistem Pendidikan dari Kapitalis

Beberapa saat yang lalu Indonesia digemparkan dengan salah satu isu nasional di bidang pendidikan. Ujian nasional yang merupakan salah satu agenda tahunan yang menyangkut hajad hidup banyak orang, mengalami kesemrawutan dalam pelaksanaannya. Kesemrawutan ini terutama pada saat distribusi soal ujian yang mengalami keterlambatan hingga menyebabkan pengunduran jadwal ujian di sebelas provinsi di Indonesia Tengah.

Kesemrawutan pelaksanaan tersebut dijadikan alasan bagi sebagian pihak untuk dijadikan pembenaran sebagai penghapusan agenda serupa di tahun berikutnya. Meski demikian alasan tersebut tidaklah sepenuhnya benar, karena secara logika apabila terjadi permasalahan dalam pelaksanaan maka solusinya adalah dengan memperbaiki sistem pelaksanaan ke depannya, bukan justru menghapuskan keseluruhannya.

Ujian Nasional (ready2errupt.deviantart.com)

Bagi saya pribadi UN sebenarnya adalah manifestasi nyata dari rasa ketidakpercayaan institusi pendidikan di pusat terhadap pelaksanaan pendidikan di unit-unitnya baik di tingkat daerah maupun sekolah. Rasa ketidakpercayaan tersebut kemudian melahirkan sebuah sistem untuk menguji keberhasilan pendidikan yang dilakukan unit-unitnya melalui ujian terstandar yang langsung dari pusat.

Hal itu menunjukkan adanya kerusakan dalam sistem pendidikan kita karena tidak mampunya tiap-tiap unit untuk menerjemahkan visi dari institusi pendidikan di pusat. Oleh karena itu untuk kondisi saat ini saya percaya bahwa UN sangat membantu dalam melaksanakan kontrol terhadap pendidikan kita. Meski untuk jangka panjang sistem ini mungkin perlu ditiadakan lagi. Hanya saja ketika seluruh unit-unit pendidikan corrupt dimana dapat kita lihat siswa saling mencontek, guru tidak peduli atau bahkan membocorkan soal ujian, dan permasalahan sosial yang dilakukan pelajar begitu beragam, mungkin UN merupakan solusi jangka pendek yang sangat tepat.

Pembangunan Pendidikan
Semua orang tentu setuju bahwa pendidikan adalah kunci bagi sebuah bangsa untuk dapat maju berkembang. Terlepas perasaaan setuju tersebut karena memang dipahami sepenuhnya atau hanya pembenaran untuk menuntut pendidikan gratis dari pemerintah. Meski demikian hal tersebut telah menjadi common sense bagi masyarakat pada umumnya.

Pemerintah Indonesia pun telah menunjukkan komitmennya selama beberapa tahun terakhir dengan menghabiskan 20% dari APBN untuk bidang pendidikan. Menjadi pertanyaan tersendiri adalah apakah 20% dari APBN tersebut telah digunakan secara tepat guna dalam menunjang pencapaian visi pemerintah?

"Kualitas, kualitas, dan kualitas. Jangan hanya ditandai mana yang sudah dikerjakan tetapi bagaimana kualitas dari pekerjaan itu sendiri" (C.A. Rahmat)

Pendidikan dan Fasilitas
Apa yang menjadi faktor utama penunjang keberhasilan? Sebagian orang mengatakan bahwa fasilitas adalah kuncinya. Para penganut pemahaman ini percaya dengan menciptakan sekolah dengan fasilitasnya semewah mungkin akan meningkatkan motivasi belajar ara siswa. Oleh karena itu mereka berpendapat bahwa cara paling tepat menyalrkan 20% dari APBN adalah melalui pemberian fasilitas-fasilitas bagi sekolah di Indonesia.

Pendapat itu mungkin benar, namun tidak sepenuhnya tepat bagi saya. Di kota besar misalnya dimana sekolah telah memiliki fasilitas yang memadai justru malah sering kita jumpai permasalahan sosial menyangkut pelajar. Meski telah ditunjang fasilitas memadai, toh pada kenyataannya banyak siswa yang masih mencontek, membolos, tawuran, dan sebagainya.

Lain lagi jika kita berkaca ke India. Sebagai salah satu raksasa dunia, kita tentu paham bahwa pembangunan di India ditunjang oleh sumber daya manusianya. Menjadi paradoks adalah ketika kita mengetahui bahwa fasilitas pendidikan di India jauh lebih tidak nyaman dibandingkan fasilitas pendidikan di Indonesia. Namun kenyataan 

Kedua contoh diatas menunjukkan bahwa pada ahirnya fasilitas dan peningkatan kualitas pendidikan tidak selalu berbanding lurus. Saya pribadi setuju bahwa fasilitas itu penting, namun hal itu hanya menunjang sampai pada tahap tertentu. Pun fasilitas yang saya anggap menunjang disini adalah buku, perpustakaan, akses terhadap informasi, dan sebagainya alih-alih pendingin ruangan, ruangan yang indah, dan sebagainya.

Fasilitas sendiri hanya akan menunjang pembangunan pendidikan apabila terdapat keinginan yang kuat dari internal pendidik dan yang dididik untuk belajar. Tanpa adanya keinginan tersebut, fasilitas hanya akan menjadi tumpukan sampah yang teronggok begitu saja.

Sumber Daya Pengajar
Hal lain yang dianggap tidak kalah penting terkait pembangunan pendidikan adalah sumber daya dari tenaga pendidik itu sendiri. Untuk pendapat ini saya setuju seratus persen. Bagi saya tenaga pendidik adalah kunci utama yang paling berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan di Indonesia.

Salah satu program yang saya anggap luar biasa adalah Indonesia Mengajar. Program ini berhasil menyediakan guru-guru muda yang berkualitas meski hanya untuk jangka pendek. Dengan memanfaatkan semagat iddealisme para pemuda dan paket kompensasi yang cukup menarik, program ini dapat berjalan dengan sangat baik. Meski kita tentu pahami bahwa program ini lebih sekedar sebagai "bantuan" dan sangat sulit untuk diaplikasikan dalam keseluruhan sistem pendidikan di Indonesia.

Bagi saya, ada tiga kunci penting dalam meningkatkan sumber daya pengajar di Indonesia yaitu: paket kompensasi, seleksi, sistem monitoring/ controlling dan pengembangan SDM. Kunci tersebut sebenarnya tidak hanya sebatas dalam dunia pendidikan, tetapi juga di dalam organisasi secara umumnya. Hal ini juga sudah jamak diterapkan di dalam perusahaan-perusahaan maju dalam mengelola SDM mereka.

Paket Kompensasi
Paket kompensasi menjadi hal pertama yang menunjang keberhasilan dalam pembangunan sumber daya manusia. Fungsi utama dari paket kompensasi bukanlah untuk meningkatkan semangat dan motivasi, tetapi hanya sebagai "umpan" untuk menarik sumber daya-sumber daya yang kualitas untuk bergabung ke dalam sistem.

Oleh karena itu pemerintah perlu menempatkan paket remunerasi para pendidik ke dalam persentil (menurut saya) setidaknya berada di kisaran 50-65% dari keseluruhan populasi. Sehingga posisi pendidik di pasar tenaga kerja menjadi cukup menarik yang dampaknya -seperti yang telah saya sebutkan sebelumnya- mampu menarik sumber daya yang berkualitas untuk bergabung ke dalam sistem. Intinya adalah bagaimana mungkin kita berharap memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas jika tidak ada yang mendaftar? Disana lah fungsi dari paket remunerasi.

Pemerintah saat ini telah mencoba membangun bagian ini dengan memberikan berbagai tunjangan kepada para tenaga pendidik yang jumlahnya tidak sedikit. Meski demikian seringkali pemberian tunjangan tersebut disalahartikan untuk mendongkrak kualitas itu sendiri. Padahal paket remunerasi sebenarnya hanyalah sebagai pancingan pertama, masih banyak hal ain yang perlu dibangun.

Sistem Seleksi
Setelah adanya paket remunerasi sebagai pancingan, maka bagian kedua yang perlu diperbaiki adalah sistem seleksi. Tujuannya adalah untuk mendapatkan sumber daya yang terbaik diantara yang ada. Jika paket kompetensi sebagai umpan, maka proses seleksi bertugas untuk memastikan bahwa kandidat yang terjaring adalah yang terbaik dan paling sesuai dengan kebutuhan.

Terbaik dalam kapasitas ini bukan diartikan sebagai yang terpandai, melainkan yang paling cocok untuk menjadi pendidik. Orang-orang yang memang memiliki passion dalam dunia pendidikan. Orang-orang yang memahami dan mengerti tentang dunia pendidikan dan memiliki visi terhadapnya. Orang-orang yang memiliki kapabilitas untuk dapat memfasilitasi orang lain dalam belajar. Orang-orang yang dapat dijadikan panutan sekaligus teman bagi anak-anak didiknya. Orang-orang yang mau bekerja 130% dari yang seharusnya.

"Bekerja itu harus 130%. Yang 100% adalah kewajiban dari gaji yang kita terima, yang 30% merupakan bentuk rasaterima kasih, rasa syukur, dan pemberian (pengabdian) kita terhadap organisasi" (L. Haryanto)

Harapannya adalah bagaimana tenaga pendidik kita nantinya diisi oleh orang-orang berkualitas dan sesuai dengan bidangnya. Bukan orang-orang yang hanya ingin bersantai dan memperoleh uang semata. Dengan sistem seleksi yang tepat, kita dapat memperoeh calon-calon pahlawan tanpa tanda jasa yang sesungguhnya. Bukan orang-orang yang menjadikan istlah tersebut sebagai justifikasi atas penderitaan hidupnya.

Monitoring & Controlling
Setelah memastikan kita memperoleh sumber daya yang tepat, maka langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa sumber daya yang ada berjalan ke arah yang seharusnya. Disinilah perlunya sebuah sistem monitoring dan controlling terhadap kinerja para pendidik kita.

Jika setiap anak didik mendapatkan hasil evaluasi atas hasil pencapaian pendidikan mereka secara berkala, mengapa para pendidik justru tidak mendapatkan evaluasi serupa atas kinerja mereka? Pemerintah perlu menciptakan sebuah sistem evaluasi kinerja untuk mengetahui sejauh mana para pendidik mereka berhasil membangun apa yang seharusnya mereka bangun.

Sebenarnya hal tersebut bukanlah tidak mungkin. Misalnya saja saat ini kita sering menyelenggarakan evaluasi pendidikan secara kolektif dalam tingkat provinsi atau kota. Dengan analogi bahwa keberhasilan peserta didik adalah berkat kinerja dari para pendidik, maka hasil dari evaluasi belajar tersebut seharusnya juga dapat digunakan untuk menentukan pendidik mana yang berhasil mengembangkan peserta didiknya dengan baik dan mana yang tidak berhasil.

Para pendidik perlu dibuatkan key performance indicator atas setiap tugas-tugas mereka. Hal ini untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan monitoring dan controlling terhadap kinerja para pendidik mereka. Untuk memastikan bahwa sistem pendidikan kita berjalan searah untuk mencapai visi yang sama.

Pengembangan Sumber Daya Pendidik
Hal lain yang tidak kalah penting adalah bagaimana mengembangkan tenaga pendidik kita sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh sistem pendidikan kita saat ini. Apalagi dalam saat seperti sekarang ini, maka cara terbaik memperbaiki sistem pendidikan kita adalah melalui pengembangan sumber daya tenaga didik itu sendiri.

Pengembangan tersebut tidak harus selalu melalui pelatihan-pelatihan, terlebih pelatihan formal yang cenderung hanya basa-basi tanpa memberikan keahlian atau solusi praktis tertentu. Pelatihan-pelatihan perlu didesain dengan sistem praktek dan studi kasus yang menarik sehingga aplicable dalam pekerjaan sehari-hari para pendidik kita. Misalnya saja pelatihan dalam berbicara di depan publik, pelatihan dalam menyusun materi pelajaran, pelatihan penggunaan sarana/ fasilitas dalam menunjang pengajaran, dan sebagainya.

Connected Capitalism
Neville Isdel, mantan CEO Coca-Cola Company pernah mengungkapkan sebuah istilah yang disebut connected capitalism. Isdel menyoroti bagaimana lembaga-lembaga sosial seringkali gagal membangun masyarakat karena alih-alih mengembangkan masyarakat, untuk mempertahankan organisasinya agar dapat terus beroperasi pun mereka gagal.

Di sisi lain Isdel mencontohkan bagaimana banyak perusahaan justru berhasil membangun masyarakat. Selain dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan mengembangkan ekonomi masyarakat, banyak perusahaan berhasil berkontribusi kepada masyarakat daripada lembaga-lembaga sosial nirlaba lainnya. Dengan sumber daya perusahaan dan sistem yang luar biasa, perusahaan mempu mengembangkan masyarakat dengan cara mereka.

Oleh karena itu Isdel percaya bahwa dengan adanya kapitalis-kapitalis yang terhubung dengan baik dan tersistem, pengembangan masyarakat justru akan mengalami perkembangan pesat dibandingkan sistem tradisional lembaga-lembaga nirlaba saat ini.

Saya antara setuju dan tidak setuju dengan teori tentang connected capitalism tersebut, di satu sisi bukti-bukti yang diberikan Isdel adalah benar. Namun saya percaya bahwa kebenaran tersebut bukan karena kapitalisme melainkan sistem dan sumber daya yang dimiliki para kapitalis itu sendiri. Pertanyaan terbesar bagi saya adalah mengapa lembaga-lembaga sosial dan pemerintahan tidak dapat memiliki sebuah sistem dan sumber daya sebaik perusahaan-perusahaan kapitalis tersebut?

Orang seringkali anti dengan sistem kapitalis dan menutup mata akan keunggulannya. Hal ini juga yang sering menjadi justifikasi bagi lembaga-lembaga sosial dan pemerintahan untuk tidak mau belajar terhadap sistem-sistem kapitalis semacam ini.

Padahal bagi saya kebaikan itu bersifat universal. Sosialisme atau Kapitalisme hanyalah sebuah versi, mana yang lebih baik itu adalah suatu hal yang dapat diperdebatkan. Namun yang terpenting adalah mana dari sistem tersebut yang dapat kita adopsi untuk membangun kebaikan, itu yang terpenting

Uraian saya sebelumnya tentang bagaimana sistem pendidikan yang seharusnya di atas sebenarnya adalah sebuah bentuk adopsi sistem kapitalisme yang biasa dijalankan oleh perusahaan-perusahaan besar di dunia. Pertanyaan bagi saya mengapa tidak mencoba untuk menerapkan sistem yang sama ke dalam organisasi-organisasi lain di luar perusahaan.

Tidak dapat dipungkiri juga bahwa trend pemimpin politik saat ini pun mulai ke arah pemimpin-pemimpin profesional dengan latar belakang enterprenur. Beberapa lembaga pemerintahan daerah maupunpusat juga mencoba mengadopsi sistem-sistem serupa ke dalam bisnis mereka untuk meningkatkan proesionalitas mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apapun itu, asal baik tentu saja perlu kita pelajari dan kita adopsi untuk menjadikan diri kita menjadi lebih baik lagi. Jangan terlalu defense terhadap perubahan, karena perubahan itu sendiri mutlak keberadaannya. Karena kita sebagai manusia memiliki kewajiban untuk menjadi lebih baik lagi dari hari ke hari.

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati (melakukan perbaikan) supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (103:1-3)

Sabtu, 10 November 2012

Efektivitas dan Efisensi

Efektivitas dan efiensi organisasi telah menjadi salah satu isu utama dalam pengembangan organisasi. Kedua hal ini terbukti sebagai salah satu cara terbaik untuk mengembangkan sebuah organisasi. Berbeda dengan angapan kuno dimana hasil selalu diidentikkan dengan penambahan sumberdaya dan tenaga di dalam perusahaan.

Jepang merupakan negara yang menjadi contoh terdepan dalam penerapan prinsip ini. Sejarah mencatat bahwa Eropa dan Amerika menjadi penemu benda-benda hebat seperti radio, mobil, dan sebagainya. Namun Jepang yang menyusul di belakang kini justru menjadi raja dalam hal-hal tersebut. Eropa dan Amerika boleh bangga dengan mengatakan bahwa mereka yang menciptakan produk tersebut, akan tetapi Jepang lah yang membuat inovasi dan pada akhirnya menunjukkan bahwa produk mereka lah yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat.

Melalui kedua prinsip tersebut, Jepang berhasil menunjukkan bahwa masyarakat lebih tertarik dengan produk-produk yang lebih efektif dan efisien dibanding kuantitas dan kualitas yang berlebihan. Mobil misalnya, lain halnya produk-produk Eropa dan Amerika yang seringkali memiliki tenaga besar dan boros energi, produk-produk Jepang justru lebih efisien dan efektif. Ibaratnya untuk apa memiliki mobil 4WD jika hanya digunakan untuk perjalanan di dalam kota yang datar?

Efficiency (1n73rl0p3r.devientart.com)

Trend ini pada akhirnya mengarahkan organisasi untuk seramping mungkin namun menunjukkan kualitas yang luar biasa. Bagi sebagian orang hal ini cukup aneh, bagaimana mungkin ketika faktor-faktor prduksi dikurangi namun hasil produksi justru terus meningkat. Disinilah organisasi ditantang untuk dapat seefektif dan sefisien mungkin dalam menjalankan bisnisnya. Salah satunya dalam hal human capital yang dimiliki oleh organisasi.

Menurut saya, setidaknya ada tiga langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan human capital di dalam organisasi. Yang pertama adalah peningkatkan kualitas human capital, pembangunan sistem, dan pemanfaatan teknologi. Ketiga langkah ini bagi saya merupakan cara terbaik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan human capital dalam suatu organisasi.

Kualitas Human Capital
Peningkatan kualitas human capital menjadi salah satu cara paling efektif untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi suatu organisasi dalam menjalankan bisnisnya. Seringkali kita terjebak dalam paradigma semakin tinggi kuantitas maka semakin meningkat pula produktivitas organisasi.  Paradigma semacam ini hanya melihat human capital sebagai angka-angka penjumlahan dan gagal dalam melihat human capital sebagai manusia.

Penelitian menunjukkan bahwa pada akhirnya ada sebuah titik dimana penambahan sumber daya justru memberikan korelasi yang negatif terhadap produktivitas organisasi. Bayangkan saja sebuah organisasi dimana memiliki banyak anggota akan tetapi tugasnya tidak terlalu banyak, maka pada akhirnya yang terjadi adalah sebagian anggota justru menjadi benalu dan mengganggu produktivitas anggota lainnya.

Pada akhirnya mau tidak mau kita juga harus mengakui bahwa tidak semua orang itu sama. Beberapa orang memang memiliki kemampuan yang lebih dibanding yang lain. Poin utama dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi suatu organisasi adalah melalui rekruitmen. Dengan merekrut orang-orang yang memiliki kualitas-kualitas terbaik, maka meski dengan jumlah yang sedikit namun produktivitas organisasi tetap akan tetap berkembang.

Misalnya saja pekerjaan dari dua orang yang biasa saja bisa dikerjakan oleh satu orang dengan kualitas unggul. Apabila kita merekrut tenaga-tenaga unggul dalam organisasi kita tentu biaya yang harus dikeluarkan relatif lebih sedikit daripada merekrut dua orang dengan kualitas sedang atau biasa akan tetapi tetap mendapatkan hasil yang baik.

Selain rekruitmen, organisasi juga memiliki tanggung jawab dalam pengembangan human capital yang dimiliki. Organisasi harus dapat meningkatkan kemampuan human capital  yang dimilikinya agar pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan dapat lebih efektif dan efisien dalam pengerjaannya.

Pembangunan Sistem
Terkadang beban kerja yang kita alami sebagian besar terjadi karena tidak adanya manajemen kerja yang baik. Sistem dan pembagian kerja yang serabutan serta asal pada akhirnya akan justru akan menambah pekerjaan itu sendiri. Oleh karena itu perlu adanya sistem yang baik dalam setiap tugas yang dilaksanakan.

Saya berikan sebuah ilustrasi:
Sebuah kantin mengalami permasalahan yang cukup rumit. Jumlah pengunjung kantin secara perlahan tapi pasti terus meningkat. Efeknya adalah jumlah meja yang tersedia dirasa kurang karena setelah digunakan meja tersebut harus dibersihkan dan disingkirkan terlebih dahulu piring-piring kotor dari pengguna sebelumnya sebelum dapat digunakan kembali oleh pengguna berikutnya.
Dalam kasus tersebut, logika sederhana untuk memecahkan kasus tersebut adalah dengan menambah jumlah pelayan untuk mengambili piring-piring kotor dan membersihkan meja yang telah digunakan. Hal itu berarti menambah human capital yang dimiliki organisasi dan juga menambah biaya.

Namun permasalahan tersebut sebenarnya dapat diatasi dengan sebuah solusi tanpa harus menambah human capital yang berarti juga menambah biaya. Solusinya adalah sediakan sebuah meja tempat piring kotor sehinga para pengunjung kantin yang telah selesai menggunakan piringnya bisa meletakkannya disitu. Dengan sistem ini pengelola kantin tidak perlu menambah human capitalnya tetapi mengajak para pengunjung untuk ikut bertanggung jawab dalam kebersihan kantin. Sistem ini selain meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kantin, juga efektif dalam meningkatkan rasa tanggung jawab para pengunjung terhadap isu kebersihan.

Tanpa adanya sistem yang baik, bukan tidak mungkin kesalahan yang sama juga akan terus menerus dialami dan organisasi masih saja bingung bagaimana menghadapi permasalahan tersebut. Pada akhirnya organisasi akan terlalu sibuk mengurusi hal-hal operasional rutin dan gagal melakukan perbaikan atau improvement. Human Capital yang dimiliki tersita oleh permasalahan-permasalahan rutin yang sudah sering terjadi dan sebenarnya telah diketahui pola pemecahannya.

Misalnya saja sebuah perusahaan manufaktur mengalami kerusakan dalam conveyornya sehingga macet dan tidak berfungsi. Kerusakan serupa sebenarnya pernah dialami perusahaan beberapa waktu yang lalu dan diketahui penyebab serta cara memperbaikinya. Namun sayangnya teknisi tersebut telah dipindahkan dan digantikan dengan teknisi baru yang belum pernah menghadapi permasalahan tersebut. Pada akhirnya perusahaan tersebut akan mulai dari nol lagi dalam menghadapi masalah yang sama.

Sistem yang baik seharusnya bisa mendokumentasikan dan mendistribusikan informasi-informasi penting semacam ini kepada semua orang. Sehingga meskipun anggota datang silih berganti dalam organisasi, namun organisasi tidak kembali ke nol dalam setiap masalah yang dihadapi. Salah satu contohnya dapat dituangkan melalui Standard Operational Procedure (SOP) atau dokumen-dokumen lainnya.

Pemanfaatan Teknologi
Teknologi diciptakan untuk mempermudah pekerjaan manusia. Bayangkan pada zaman dahulu kita harus menggosok-gosokkan batu atau kayu untuk menciptakan percikan api yang dapat digunakan untuk menyalakan api. Namun kini hanya dengan menekan tombol korak api, api dapat langsung keluar sehingga dapat kita gunakan.

Begitu pula dalam organisasi, sebuah organisasi yang baik harus dapat memilah-milah mana saja kegiatan rutin yang terjadi terus menerus secara berulang-ulang dan mengembangkan kemungkinan pemanfaatan teknologi dalam pengerjaan tugas tersebut. Dengan penggunaan teknologi ini tentunya human capital yang tersedia akan terbebas dari pekerjaan-pekerjaan rutin yang menyita waktu dan dapat fokus kepada pengembangan-pengembangan yang dapat dilakukan oleh organisasi.

Automatic Teller Machine merupakan salah satu contoh nyata penerapan teknologi sebagai langkah efektivitas dan efisiensi yang dilakukan oleh perbankan. Dahulu sebelum adanya ATM, dapat kita bayangkan berapa banyak waktu dan tenaga yang dihabiskan oleh para karyawan perbankan untuk menangani segala macam transaksi yang dilakukan oleh pelanggang mereka. Namun kini dengan adanya ATM, perbankan dapat mengurangi jumlah teller mereka karena banyak transaksi yang dapat dilakukan via ATM.

Arus Modernisasi
Trend dewasa ini memaksa organisasi untuk bertindak seefisien dan seefektif dalam mencapai tujuan mereka. Hal ini dikarenakan manusia mulai menyadari keteratasan sumber daya yang ada. Jika sumber daya tersebut dihambur-hamburkan begitu saja, dalam jangka panjang tentu akan merugikan bagi seluruh umat manusia atau organisasi.

Bahan bakar minyak misalnya, masyarakat kini  mulai menyadari betapa sangat terbatasnya sumber daya tersebut. Keterbatasan ini pada akhirnya mendorong konsumen untuk membeli kendaraan-kendaraan yang hemat energi demi menjaga persediaan sumber daya yang dimiliki.

Begitu pula organisasi seiring berjalannya waktu seharusnya semakin bijak dalam menggunakan sumber daya yang mereka miliki, termasukjuga human capital yang meskipun jumlahnya sangat banyak akan tetapi kita sadar human capital tidak dapat berdiri sendiri tanpa memerlukan sumber daya yang lain.

Adalah sebuah pemborosan yang sangat tidak efektif dan efisien dengan menempatkan manusia hanya sebagai alat untuk melakukan tugas-tugas rutin yang terus berulang. Terlebih jika manusia-manusia tersebut merupakan manusia-manusia yang telah terdidik dengan baik. Seharusnya human capital semacam ini dapat dimanfaatkan sebagai ujung tombak dari perbaikan yang dilakukan organisasi. Terlebih dengan adanya akal sebagai anugerah terbesar yang diberikan Tuhan kepada manusia.

Jika kita terus menerus disibukkan dengan permasalahan yang sama, maka sepatutnya kita mempertanyakan dimana akal kita. Dimana mempertanyakan keberadaaan akal juga berarti mempertanyakan keberadaan manusia itu sendiri.

Jumat, 30 Maret 2012

Kesalahan Pendidikan Ilmu Sosial

Mungkin tidak banyak yang menyadari bahwa pendidikan ilmu-ilmu sosial di Indonesia mengalami kesalahan fundamentalis yang cukup parah. Kesalahan ini berakar dari metode belajar mengajar yang kurang tepat ditunjang dengan kurikulum sesat. Akibat terbesarnya adalah adanya ketidaktepatan antara teori-teori yang dipelajari dengan kenyataan di lapangan. Gejala ini seringkali muncul terutama melalui adanya anggapan dunia teoritik yang jauh dari kenyataan.

Belajar (gasse.deviantart.com)


Perbedaan Fundamental
Di AS ilmu pengetahuan dibagikan menjadi dua jenis yaitu Art dan Science sedangkan di Indonesia pembagian ini lebih dikenal sebagai Ilmu-Ilmu Alam dan Ilmu-Ilmu Sosial. Keduanya sebenarnya memiliki karakteristik fundamentalis yang berbeda. Ilmu-ilmu alam mempercayai adanya kebenaran mutlak yang bersifat objektif, dimana kebenaran tersebut dapat diterima oleh semua manusia tanpa terkecuali. Misalnya batu yang dilepaskan akan jatuh ke bawah. Di belahan bumi manapun fenomena tersebut akan terus berulang tapa adanya perbedaan. Itulah yang disebut kebenaran mutlak yang bersifat objektif.

Lain halnya ilmu-ilmu sosial, meski hingga saat ini terdapat kecenderungan para ahli untuk mencari sebuah kebenaran objektif yang bebas nilai dan budaya, akan tetapi pada akhirnya para ahli tetap dipaksa untuk mengakui bahwa sangat sulit atau mustahil untuk menemukan satu kebenaran mutlak yang bersifat objektif. Ilmu sosial memang erat kaitannya dengan objektivitas, sehingga dalam ilmu sosial tidak dikenal adanya satu kebenaran mutlak tetapi adanya kebenaran yang beragam merunut dari berbagai versi.

Sehingga dalam pembelajaran ilmu sosial sangat diperlukan adanya ragam versi dalam penguasaan ilmu tersebut. Ilmu sosial harus dikembangkan dari subjektivitas masing-masing yang berasal dari beragam nilai dan budaya masing-masing. Hal ini diperlukan untuk memberikan gambaran secara lengkap dan terperinci terhadap keadaan yang ada serta demi mengembangkan keilmuan itu sendiri.

Kegagalan Sistem Ajar
Meski demikian kurikulum dan sistem pembelajaran di Indonesia saat ini gagal memahami adanya perbedaan fundamental tersebut. Setelah tumbangnya era Islam, ilmu pengetahuan alam dan tekonologi saat itu banyak yang diboyong ke masyarakat Eropa dan dikembangkan. Sejak masa itu disebutlah era reinassance dimana setelahnya sejarah mencatat AS-Eropa menjadi pusat peradaban dunia ditandai dengan kemajuan teknologi yang dimiliki.

Asia yang saat itu tertiggal kemudian mencoba belajar dari AS-Eropa. Termasuk salah satunya adalah Indonesia. Pada awalnya ilmu-ilmu yang diimpor tersebut merupakan ilmu-ilmu alam seperti teknik dan kedokteran. Hingga pada akhirnya muncul impor ilmu pengetahuan secara besar-besaran hingga saat ini dan tidak sebatas ilmu alam tetapi juga ilmu sosial. Impor ini dilakukan dengan metode copy cat yang masuk dalam kurikulum pembelajaran Indonesia.

Fenomena impor pengetahuan ini tentunya tidak menjadi masalah dalam ranah ilmu sosial dengan anggapan utamanya tentang kebenaran mutlak yang objektif. Akan tetapi tanpa disadari impor ilmu pengetahuan ini adalah tindakan yang salah dalam ranah ilmu sosial. Hal ini dikarenakan ranah ilmu sosial tidak mengenal adanya kebenaran ilmu mutlak sehingga ilmu-ilmu impor tersebut sangat rentan terhadap ketidakcocokan kondisi masyarakat pegimpor ilmu tersebut.

Masalahnya adalah sistem ajar ranah ilmu alam dan ilmu sosial disamakan. Ilmu alam dikembangkan dengan metode evaluasi dan inovasi. Langkah pertama adalah mengejar ketertinggalan dengan sebanyak mungkin menguasai ilmu-ilmu impor tersebut. Sedangkan langkah kedua adalah sekedar mengawinsilangkan dan menambahi atau inovasi dari ilmu-ilmu tersebut untuk menciptakan ilmu baru.

Begitu juga dalam ranah ilmu sosial. Pembelajaran didasarkan pada buku teks impor yang tentunya juga berisi ilmu pengetahuan impor. Ditambah dengan metode pembelajaran yang sifatnya evaluatif hanya sebatas melihat kemampuan siswa dalam menyerap pengetahuan impor tersebut. Pada akhirnya metode semacam ini hanya melahirkan buku-buku yang berjalan.

Diploma Disease
Cara pembelajaran seperti ini sebenarnya tidak terlalu menjadi masalah dalam level pendidikan diploma, SMA, dan kebawah. Namun menjadi masalah yang sangat berarti dalam tataran tingkat sarjana dan seterusnya. Hal ini dikarenakan sifat pendidikan sarjana yang bertujuan untuk mengembangkan keilmuan (baca: Mengenal Pendidikan). Celakanya kekurang pahaman terhadap perbedaan ini menimbulkan adanya pragmatisme pendidikan pada tingkatan sarjana yang justru memperparah keadaan ini (baca: Pragmatisme Pendidikan)

Maka dari itu salah seorang teman saya mencetuskan sebuah istilah yang disebut sebagai Diploma Disease. Istilah ini merujuk pada kecenderungan para mahasiswa tingkat sarjana yang justru menerapkan sistem pembelajaran model diploma yaitu sebatas copy cat terhadap ilmu yang sudah ada daripada mencari gagasan pemahaman secara keseluruhan. Dalam bahasa kasarnya, adanya kecenderungan mahasiswa untuk menghafal buku ajar demi persyaratan akademik (nilai) dibanding kecenderunngan untuk mencari pemahaman dan mengembangkan ilmu sendiri.

Jauh-jauh hari salah seorang peneliti Belanda yaitu Niels Mulder telah mengkritik metode pembelajaran yang kurang tepat diterapkan dalam ranah ilmu sosial ini. Mulder mengkritik bagaimana para mahasiswa Indonesia lebih diarahkan kepada penguasaan teori-teori asing yang kurang tepat terhadap budaya mereka dibandingkan dengan mengembangkan gagasan mereka sendiri. Akibatnya ilmu pengetahuan ini stagnan dan tidak berkembang serta kebijakan-kebijakan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu tersebut seringkali merusak tatanan sosial yang telah ada.

Epidemi Akut
Celakanya penyakit ini telah menjadi epidemi akut di wilayah Asia. Pola-pola semacam ini ditemukan tidak hanya di Indonesia tetapi juga pada pembelajaran di negara-negara Asia lain semisal China dan Jepang. Pola-pola pembelajaran ini telah menjadi trend tersendiri dalam dunia pendidikan di Asia. Namun pola seperti ini kurang memberikan ruang untuk kelahiran ilmu pengetahuan dan teknologi yang baru namun lebih sebatas inobasi dai apa yang telah ada. Jika kita lihat lebih teliti misalnya kita akan melihat bahwa meskipun Jepang dan China sudah cukup maju dalam bidang IT namun teknologi yang mereka hasilkan lebih ke arah inovasi dibandingkan sebuah penemuan baru.

Jika hal ini terus dibiarkan akan menjadi permasalahan tersendiri terutama dalam ranah ilmu sosial. Terlebih karena kebanyak ilmu yang telah ada saat ini berasal dari basis masyarakat yang memiliki nilai dan kebudayaan yang cukup berbeda. Disinilah kita perlu untuk melahirkan sebuah gagasan-gagasan baru yang lahir dari subjektivitas nilai dan kebudayaan kita sendiri. Karena jika bukan ilmu yang berubah maka nilai dan budayalah yang akan mengalami perubahan.

Maka perlu adanya perubahan fundamental dalam sistem pendidikan ilmu sosial saat ini. Ruang-ruang untuk  gagasan dan ide segar perlu dibuka lebih luas. Mahasiswa harus didorong untuk berpikir dan menganalisis, jangan sebatas menghafal ilmu-ilmu yang telah ada. Sistem penilaian pembelajaran harus didasarkan pada originalitas dan logika gagasan daripada literatur dan penguasaan teori (baca: Siapa Bodoh). Pola penilaian seperti ini akan memunculkan pemikir-pemikir ulung di masa mendatang alih-alih buku berjalan.

Selain itu perlu kiranya menilik kembali ilmu-ilmu dari buku-buku tua karya asli para ahli Indonesia daripada memenuhi rak buku perpustakaan denganbuku impor. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan adanya gagasan-gagasan asli yang telah dicentuskan sebelumnya dan menunggu untuk dikembangkan. Ini semua memerlukan sebuah kemauan yang besar dari pemilik kebijakan.

Jumat, 25 November 2011

Mengenal Pendidikan

Berawal dari berita beberapa waktu yang lalu dan tulisan seorang teman mengenai perbedaan dan perbedaan jalur sarjana dan diploma maka saya menjadi tergerak untuk menuliskan gagasan yang telah lama tertanam dalam benak saya. Gagasan ini sebenarnya telah saya singgung sedikit dalam tulisan saya sebelumnya namun saya ingin mengungkapkan gagasan tersebut dalam bentuk lain yang lebih terfokus (karena tulisan sebelumnya saya tulis untuk mengkritisi sebuah kebijakan waktu itu).

Masyarakat awam banyak yang kurang memahami tentang alur pendidikan kita. Semua pendidikan dianggap berjenjang dalam satu alur yag tidak bercabang. Mulai dari playgroup yang paling rendah hingga Doktor. Padahal dalam prakteknya terdapat percabangan pada tingkatan-tingkatan tertentu yang mengarah pada spesialisasi dan spesifikasi keahlian tertentu.

Ketidaktahuan ini berdampak pada kesalahpahaman terhadap tujuan pendidikan yang kita alami selama ini. Sehingga mucul anggapan bahwa pendidikan seringkali tidak sesuai dengan dunia kerja (meskipun perbedaan itu ada, namun tidak sebesar anggapan masyarakat yang salah kaprah). Selain itu muncul penyalahan terhadap sistem padahal kita sendiri yang salah masuk sistem. Ibarat kata kita menyalahkan supir bis karena tidak mengantar kita ke tempat yang kita inginkan, padahal kita sendiri yang salah naik jalur.

Dalam tulisan ini saya akan membahas berbagai bentuk pendidikan formal beserta tujuannya sehingga dapat memberikan gambaran kepada kita akan arah pendidikan kita nantinya.

bagan pendidikan


Taman Kanak-Kanak
Sebenarnya tingkatan pendidikan formal dimulai dari tingkat sekolah dasar. Akan tetapi dewasa ini di lingkungan perkotaan TK sendiri seolah menjadi bagian pokok dari pendidikan anak-anak. Bahkan tidak jarang TK dan playgroup dewasa ini memasukkan unsur-unsur akademis dengan sangat kental. Mulai dari bahasa Inggris, menulis, dan sebagainya.

Padahal TK sendiri merupakan jenjang peralihan dari kehidupan anak di rumah menuju kehidupan sosial sekolah. TK mengajarkan anak untuk bersosialisasi dengan orang lain. Jika sebelumnya sosialisasi anak hanya kepada keluarga dan kerabat di rumah, di TK anak diajarkan untuk bersosialisasi dengan teman sebaya dan orang asing. Itulah tujuan utama dari TK.

Sedangkan pendidikan mengenai baca tulis dan sebagainya sebenarnya hanya merupakan ekstra atau tambahan saja. Sayangnya kemajuan anak dewasa ini memaksa anak-anak balita untuk melakukan lebih dari itu. Orang tua seringkali memasukkan anaknya ke dalam TK tertentu agar pandai berbahasa Inggris, baca tulis dan sebagainya. Dalam taraf tertentu hal ini justru menjadi beban bagi anak tersebut.

Sekolah Dasar & Madrasah Ibtidaiyah
Dari sinilah seharusnya anak mulai belajar nilai-nilai akademis. Di SD anak diajarkan baca tulis dan dikenalkan dengan pengetahuan-pengetahuan yang sifatnya umum. Pengetahuan ini masih sangat mendasar dan hanya bersifat mengenalkan.

Namun akibat akselerasi zaman dewasa ini terjadi salah kaprah bahwa anak belajar baca tulis dari TK. Bahkan kemampuan baaca tulis menjadi syarat masuk sekolah dasar. Kemampuan yang seharusnya baru diajarkan pada tingkatan ini. Efek lainnya pengetahuan yang diajarkan di SD tidak lagi sebatas memperkenalkan tetapi lebih dari itu. Ini tentaunya menjadi beban bagi anak tersebut.

Selain SD dikenal juga Madrasah Ibtidaiyah pada tingkatan yang sama. MI sendiri merupakan jenjang yang sama dengan SD, hanya saja memiliki penekanan pada agama lebih dominan. Tujuannya tentu menciptakan ahli-ahli agama, ustad dan ulama. Mi sendiri berada di bawah Departemen Agama berbeda dengan SD yang berada di bawah Departemen Pendidikan. Hal yang sama juga dikenal pada tingkatan selanjutnya yang dikenal dengan MTS dan MAN.

Meski demikian pada prakteknya penekanan ini seringkali kurang tampak. Beberapa MI tetap lebih mengutamakan ilmu-ilmu umum daripada ilmu agama itu sendiri. Sehingga yang nampak bukan sekolah agama tetapi lebih kepada sekolah umum bernuansa agama.

Sekolah Menengah Pertama & MTS
Pada tingkatan ini pengetahuan diajarkan secara utuh. Berbagai cabang ilmu utama diajarkan kepada para siswa. Tujuannya adalah mengantarkan siswa pada jenjang pendidikan berikutnya. Semua cabang utama diajarkan dan dikenalkan namun tidak secara mendalam.

Disinilah para siswa seharusnya mulai menentukan masa depannya. Pekerjaan apa yang dia inginkan, ilmu apa yang ingin dia pelajari, dan sebagainya sebaiknya sudah dipikirkan. Hal ini mengingat pada jenjang berikutnya telah terjadi percabangan dan spesifikasi.

Sekolah Menengah Kejuruan
Pada jenjang ini pendidikan formal mulai mengalami percabangan. Pada model SMK siswa diarahkan pada pendidikan mengenai keterampilan-keterampilan praktis dalam bekerja. Keterampilan ini pun terspesifikasi dengan sangat jelas terbentuk dalam jurusan-jurusan. Tiap-tiap jurusan mewakili keahlian-keahlian tertentu yang terspesifikasi. Lulusannya merupakan tenaga kerja terampil yang siap bekerja. Mereka memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Hanya saja seringkali melekat stigma negatif pada jenjang pendidikan ini. SMK seringkali dicap sebagai sekolah untuk masyarakat menengah ke bawah. Penjelasan mengenai stigma ini akan dibahas lebih lanjut pada bagian berikutnya.

Sekolah Menengah Atas & MAN
SMA & Man memiliki tingkatan yang sama dengan SMK. Hanya saja instanti-instansi ini memiliki tujuan yang berbeda. Jika SMK mendidik siswa sebagai tenaga kerja terampil, SMA dan MAN sendiri hanya memperdalam ilmu yang diajarkan di SMP & MTS. Tujuannya hanya sebatas menyiapkan siswa untuk menuju jenjang pendidikan berikutnya.

Inilah yang sering tidak dipahami oleh masyarakat umum bahwa SMA memang tidak mendidik siswanya menjadi tenaga kerja. Jadi suatu hal yang sangat wajar jika lulusan SMA seringkali kurang siap menghadapi dunia kerja karena memang jenjang ini tidak mengarahkan siswanya menjadi tenaga kerja.

Diploma
Program pendidikan ini juga seringkali dianggap sama dengan prodi Sarjana dan hanya dibedakan oleh lamanya masa studi (bahkan dalam program D4 masa studinya sama). Padahal keduanya memiliki tujuan yang sangat berbeda. Diploma sendiri sedikit banyak mirip dengan jenjang pendidikan SMK. Dimana pada program pendidikan ini mengarahkan siswanya menjadi tenaga-tenaga kerja ahli terutama berkaitan dengan hal-hal yang sifatnya teknis.

Lulusan dari jenjang pendidikan ini memiliki kemampuan dan keterampilan kerja yang sangat memadai dalam bidang teknis. Keahlian yang diajarkan lebih bersifat praktis dan dapat langsung diterapkan dalam kehidupan nyata. Dalam perusahaan-perusahaan dan instansi-instansi besar lulusan diploma dipercayakan untuk menangani hal-hal yang bersifat praktis atau langsung.

Sarjana
Lain halnya dengan Diploma, tujuan utama dari program pendidikan ini adalah menyiapkan siswa-siswanya menuju jenjang yang lebih tinggi lagi yaitu Master (S2). Selain itu dalam beberapa ilmu tertentu lulusan jenjang ini dapat mengambil program profesi.

Jika dalam program Diploma ilmu-ilmu yang diajarkan bersifat praktis dan langsung dapat diterapkan, maka program Sarjana justru mengajarkan ilmu-ilmu yang bersifat teoritis. Hal ini dikarenakan program ini mengajarkan siswanya untuk mendalami suatu ilmu tertentu dan diharapkan untuk dapat mengembangkannya.

Meski demikian program ini mendidik siswanya untuk dapat melakukan analisa-analisa terhadap suatu permasalahan yang ada. Keahlian inilah yang seringkali dibutuhkan oleh instansi-instansi dan perusahaan untuk mengatasi masalah mereka. Oleh karena itu lulusan Sarjana biasanya ditempatkan sebagai analis dan tugasnya kurang begitu praktis dibanding program Diploma.

Persepsi yang Salah
Kesalahan persepsi juga terjadi dalam dunia kerja. Seringkali muncul anggapan bahwa pekerjaan terbaik adalah pekerjaan di balik meja dan bukan pekerjaan yang menggunakan keterampilan kasar. Anggapan ini memunculkan adanya satu pekerjaan terbaik di dunia ini dan di sisi lain ada satu pekerjaan terburuk. Semakin banyak keterampilan kasar yang digunakan maka semakin buruk pekerjaan tersebut, begitu pula sebaliknya. Pada akhirnya semua orang bercita-cita untuk mendapatkan pekerjaan di balik meja.

Gejala ini sangat tampak terutama pada petani. Para petani ramai-ramai menyekolahkan anaknya agar bisa mendapatkan pekerjaan yang "lebih baik" dan menjadi orang orang kantoran. Sebaliknya sangat jarang kita jumpai petani yang menyekolahkan anaknya agar dapat membantu meningkatkan hasil panen ayahnya.

Padahal tidak ada pekerjaan yang paling baik di dunia ini. Setiap orang memiliki karakter yang berbeda yang masing-masing memiliki kecocokan pada pekerjaan tertentu. Pada akhirnya pertanyannya bukanlah apa pekerjaan kita melainkan seberapa baik kita bekerja.

Jangan berpikir bahwa pekerjaan di balik meja selalu mendapatkan hasil berupa uang yang lebih besar. Tentu kita bisa saksikan berapa banyak pelukis, seniman, mekanik, pembuat kerajinan, ahli dekorasi, yang hampir semuanya lebih banyak menggunakan keterampilan kasar mendapatkan hasil yang jauh lebih banyak terhadap mereka yang duduk di belakang meja.

Maka yang harus kita lakukan adalah pahami sistem yang ada kemudian pilihklah jalan yang kita inginkan. Dan ingatlah bahwa yang terbaik adalah berada di tempat kita sendiri dan menjadi diri kita sendiri.

Rabu, 20 April 2011

Yang Terlupakan

Setelah usai dengan ujian Tengah Semester di kampus, kini Indonesia sedang dihadapkan dalam rangkaian Ujian Nasional (UAN). Selama beberapa minggu ini dunia pendidikan akan disibukkan dengan menjaga naskah soal, mendistribusikan, menghitamkan LJK, pengiriman hasil, dsb. Kesibukkan yang menguras waktu dan tenaga. 

Ujian sendiri telah menjadi momok bagi dunia pendidikan selama beberapa waktu. Mulai dari Ujian Nasional dengan segala pro-kontra dan perbaikan sistem hingga ujian-ujian harian dalam kelas-kelas pendidikan. Celakanya, seringkali kesibukan dan ketakutan kita akan ujian mengkerdilkan makna pendidikan yang sebenarnya. 

Masyarakat menjadi semakin pragmatis melihat pendidikan formal. Kalimat semisal “Ujian Nasional tidak adil karena jerih payah tiga tahun bergantung pada tiga hari” merupakan bentuk nyata adanya gejala tersebut. Ilmu dilihat sebatas soal-soal dalam ujian yang kemudian diwujudkan dalam angka-angka dan huruf-huruf tertentu. Huruf tersebut ditulis dalam selembar kertas sakti bernama ijazah, yang merupakan kunci memasuki jenjang pendidikan berikutnya atau pekerjaan. Jadi anak SD belajar agar dapat menghadapi ujian sehingga mendapat nilai baik yang nantinya dipakai untuk mendaftar SMP, anak SMP belajar untuk mendaftar SMA, SMA mendaftar kuliah, dan seterusnya. 

Mendadak ilmu menjadi sangat dangkal. Digunakan hanya sebagai formalitas hidup yang harus ditempuh dalam tahap perkembangan. Pendidikan dihargai sebatas sebuah kewajiban. Akibatnya ilmu menjadi sebatas formalitas yang hinggap sementara waktu dalam masing-masing tahapan kemudian hilang tanpa bekas. 

Jika memang begitu adanya, maka kita sebagai hamba pendidikan seharusnya malu. Kita yang telah lupa akan keingintahuan dan pencarian akan kebenaran. Kita lupa akan fungsi utama dari ilmu. Ilmu hanya dihapalkan karena harus dan dikembangkan karena memiliki harga, bukan dicari karena keingintahuan akan kebenaran yang hakiki. Padahal Tuhan telah memberikan akal kepada manusia untuk membedakan mana yang baik dan buruk. 

Maka sudah seharusnya kita kembali pada hakikat hamba ilmu yang sesungguhnya. Kita yang mencintai ilmu, bukan sebagai kewajiban ataupun sebatas penghargaan dalam bentuk lembaran uang. Tetapi kita mencintai ilmu karena itu memberikan kita pengetahuan. Ilmu yang menunjukkan kita pada kebenaran yang hakiki. 

Pendidikan formal tidak dihargai sebatas angka-angka dalam lembar akhir tetapi ilmu yang telah kita miliki. Sebatas mana ilmu tersebut telah berguna bagi kehidupan kita. Sehingga nantinya tidak ada lagi klaim ketidakgunaan pendidikan. Bukan ujiannya yang utama, tetapi bagaimana proses pendidikan yang kita jalani sebelumnya. 

Sehingga tidak masalah ujian macam apapun yang akan menghadang. Sejatinya, ilmu kita tidak akan berkurang sedikitpun karena lembar-lembar soal. Tapi kita yang menghargai ilmu sebatas lembar soal, maka ilmu tersebut akan menghilang bersama lembaran jawaban yang ditelan oleh waktu. 

Lalu mengapa kita penjarakan ilmu ke dalam kelas-kelas dan hanya diwujudkan dalam angka-angka? Bebaskan lah ilmu dari penjara yang telah kita ciptakan tersebut. Sehingga kita bisa mencintainya dan keindahannya akan mewarnai kehidupan kita.

Sabtu, 16 April 2011

Selalu Terdepan

Karena mereka berpikir, sedangkan kita hanya mengutip pemikiran mereka.

Rabu, 30 Maret 2011

Kebijakan Educopolis

Akhir-akhir ini kampus Gadjah tempat saya menimba ilmu sedang dilanda perseteruan. Bagai dunia persilatan yang penuh persaingan maupun dunia politik yang penuh intrik, satu sama lain saling menjatuhkan argumen satu dengan lainnya. Mulai dari diskusi-diskusi publik hingga debat kusir tanpa akhir, semua mempertahankan pendapat masing-masing dengan berbekal kepercayaan akan sebuah kebenaran dalam genggaman masing-masing pihak (lebay).

Intinya, kebenaran adalah tergantung pada kacamata yang kita gunakan. Kita akan selalu melihat kegelapan bila menggunakan kacamata hitam. Maka seharusnya kita saling bertukar kacamata untuk saling memahami, bukankah Tuhan menciptakan kita bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenali dan bukan bermusuhan?

Pro
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka karena sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa (Al-Hujurat:12)
Lalu Lintas
Pengaturan adalah suatu keharusan. Itulah mengapa manusia cenderung menciptakan tatanan sosial agar tercipta aturan. Karena dalam hidup ini kita juga hidup dengan orang lain. Maka diciptakanlah aturan demi kepentingan bersama.

Begitu juga dengan wilayah UGM sebagai sebuah kampus yang terletak di tengah kota. Dengan semakin banyaknya penduduk Jogja dan kepadatan lalu lintas maka pengaturan adalah sebuah keharusan bukan hanya dalam lingkup UGM tetapi juga di level propinsi, nasional, maupun dunia.

Salah satu isu yang menyeruak saat ini adalah kepadatan lalu lintas. Bukan hanya dalam lingkup kampus tetapi ini menjadi masalah penting di tingkat propinsi karena kepadatan lalu lintas di Jogjakarta sudah mulai mengkhawatirkan. Maka wajar pula jika UGM mengeluarkan kebijakan pengaturan lalu lintas di wilayahnya salah satunya dengan kebijakan educopolisnya yang berusaha mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah kampus.

Kalau boleh jujur, ini cukup berhasil. Jika kita amati daerah sekitar Boulevard dan kompleks sosio-humaniora sudah cukup lenggang tidak sepadat dahulu sebelum kebijakan ini diterapkan. Maka saya pikir sudah tepat dengan adanya regulasi untuk mengatur kepadatan lalu lintas di UGM.

Keamanan
Saya ingat betul beberapa tahun lalu UGM bukanlah kawasan yang benar-benar ramah bagi masyarakat. Mulai dari mobil goyang di daerah lembah dan kompleks perumahan sosio-humaniora. Selain itu banyak terjadi pemalakan di daerah-daerah kampus yang rawan (misal sekitaran maskam). Parkir liar pun menjamur dengan tarif bisa berkali-kali lipat dari tarif normal. Hingga tawuran pelajar yang tidak jarang juga terjadi di lingkungan UGM sendiri.

Perlu diakui juga sejak diberlakukannya kebijakan ini mobil goyang, tawuran, dan pemalakan sudah mulai berkurang di sekitaran wilayah sosio-humaniora. Kampus menjadi relatif lebih tertib dan aman. Tawuran juga tidak sebanyak dahulu.

Di sisi lain parkir liar juga mulai menghilang. Dalam acara wisuda misalnya seringkali muncul parkir liar yang harganya bisa mencapai lima ribu rupiah. Bandingkan dengan sekarang dengan kebijakan ini hanya membayar dua ribu rupiah untuk mobil dan penjagaannya relatif lebih meyakinkan dibanding parkir liar yang biasa muncul.

Maka wajar jika sebagian pihak tidak keberatan dengan tarif yang diberlakukan karena menggunakan perbandingan keadaan sekitar. Seperti halnya yang dikatakan dalam teori deprivasi relatif dimana orang akan merasa adil atau tidak dengan cara membandingkan. Dalam hal ini para pengendara membandingkan tarif yang dibayarkan untuk memasuki wilayah UGM dengan tarif parkir. Dalam kondisi harga yang sama dan jaminan keamanan yang lebih meyakinkan (saya tidak mengatakan lebih baik) maka hal ini dianggap wajar.

Mahasiswa Bayar?
Salah satu argumen yang mengemuka adalah bahwa mahasiswa harus membayar untuk memasuki kampusnya sendiri, tidak adil bukan? Bukankah ini sama tidak adilnya dengan ketika saya mau ke Parangtritis saya harus membayar tiket masuk, membayar parkir, kamar mandi, dsb. Padahal saya sejak kecil lahir di Jogja dan punya KTP Jogja, kenapa untuk masuk ke pantai di daerah saya sendiri saya juga harus membayar?

Karena semua ada aturannya. Mahasiswa sebenarnya digratiskan dengan membuat KIK. Jadi siapa bilang mahasiswa membayar? Mereka yang membayar adalah mereka yang tidak memiliki KIK. Sama seperti halnya ketika kita tidak memiliki SIM kita juga harus membayar denda. Sehingga argumen menolak KIK karena mahasiswa harus membayar menurut saya kurang tepat.

Bagaimana dengan Tamu?
Salah satu alasan penolakan lainnya adalah bahwa tamu kampus juga harus membayar. Sebenarnya tidak sepenuhnya benar, karena UGM juga mengeluarkan kupon KIK gratis. Kupon ini bisa diperoleh di masing-masing fakultas (beberapa BKM di Gelanggang juga konon katanya memperoleh). Sehingga ketika meninggalkan kampus setelah urusannya selesai, tamu tersebut cukup menunjukkan kupon tersebut tanpa harus membayar. Jadi klaim tersebut untuk menolak kebijakan ini saya rasa kurang tepat.

Komersialisasi?
Salah satu alasan lain dalam penolakan KIK adalah karena dianggap sebagai bentuk komersialisasi. Saya pribadi kurang setuju terhadap hal ini. Selain karena definisi komersialisasi itu sendiri, tetapi juga karena saya sebagai mahasiswa psikologi melihat tarif disinsentif itu sendiri dengan cara berbeda (terlebih setelah mendapat penjelasan dari pihak pembuat kebijakan).

Insentif sendiri berarti perangsang atau penambah gairah. Sedangkan disinsentif adalah sebaliknya atau pengurang gairah. Dalam teori modifikasi perilaku (pendekatan behavioris) dikenal istilah punishment yaitu suatu bentuk konsekuensi yang diberikan atas suatu perilaku tertentu dengan tujuan mengurangi atau menghilangkan perilaku tersebut.

Dalam hal ini tarif tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari keuntungan (saya yakin UGM bisa lebih pintar dalam mencari uang daripada sekedar dengan uang parkir), tetapi agar perilaku masyarakat mondar-mandir di wilayah UGM dengan kendaraaan pribadi bisa berkurang. Syukur-syukur masyarakat kemudian beralih ke sepeda atau kendaraan umum. Hal ini sejalan dengan konsep educopolis yang bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dan beralih ke kendaraan umum atau sepeda.


Kontra
Orang yang Berkepentingan
Satu hal yang membuat saya kurang setuju adalah bagaimana pihak pembuat kebijakan mendefinisikan pihak yang berkepentingan itu sendiri. Seringkali pihak yang berkepentinngan ini didefinisikan hanya sebatas tamu akademisi dan orang-orang yang berkepentingan dengan UGM sebagai sebuah institusi pendidikan. Menurut saya pendefinisian semacam ini sangat egois.

Padahal menurut saya mereka yang ke wilayah kampus hanya sekedar jalan-jalan, berolahraga, berwisata, dan sebagainya juga termasuk orang yang berkepentingan. Kepentingan dalam hal wilayah kampus sebagai wilayah public space yang kondusif untuk sekedar refreshing. Maka tidak seharusnya mereka ini dikenai tarif disinsentif.

Punishment
Jika memang itu tarif disinsentif sebagai sebuah bentuk punishment, maka pertanyaan berikutnya efektifkah? Seperti yang telah dijelaskan dalam bagian pro di atas, bahwa tarif tersebut tidak memiliki efek jera pada masyarakat karena tarif seperti itu telah dianggap biasa (toh di Jogja mau beli rokok sebatang juga harus parkir dahulu membayar seribu rupiah). Itu berarti bentuk punishment semacam ini tidak efektif.

Maka satu-satunya alasan atas keberadaan tarif tersebut telah gugur. Punishment semacam itu tidak efektif. Bisa saja berdalih dengan jika tanpa adanya tarif maka masyarakat yang tidak berkepentingan akan bersliweran dan usaha untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah UGM akan gagal.

Benarkah? Tidak juga. Karena keberadaaan portal sendiri sudah cukup menciptakan tembok psikologis dimana mereka yang tidak benar-benar berniat memasuki wilayah UGM akan menyingkir dengan sendirinya. Sehingga menurut saya keberadaan portal saja sudah cukup tanpa harus menerapkan tarif disinsentif.

Pengabdian
Tiga pilar utama perguruan tinggi adalah pendidikan, penelitian dan pengabdian. Namun sayangnya pengabdian seringkali mengalami penyempitan makna menjadi sebatas KKN, proyek fakultas, dan sebagainya. Padahal ada satu hal yang bisa dilakukan UGM tanpa harus mengeluarkan dana yang cukup banyak yaitu menyediakan public space.

Di tengah pembangunan kota tanpa perencanaan dan public space yang memadai, keberadaan UGM sebagai sebuah ruang terbuka untuk umum tentunya akan sangat berarti. Kampus bukan hanya untuk mereka yang menuntut ilmu, tetapi juga untuk berbagi dengan masyarakat. Bukankah ilmu kita juga digunakan dalam masyarakat.

Pembatasan secara berlebihan dan menjadikan UGM sebagai ruang privat justru menjauhkan akademisi dari laboratorium sosial terbesar mereka. Terlebih di tengah kurikulum pendidikan kita yang semakin sibuk sehingga kesempatan untuk berinteraksi dengan masyarakat semakin berkurang. Suatu hal yang kontras dengan kebudayaan masyarakat Indonesia.

Membuka Mata
Mau tidak mau kita juga harus melihat dari kedua sisi. Di satu sisi adalah munculnya berbagai permasalahan yang menuntut diselesaikan sehingga memunculkan kebijakan. Kita tidak bisa menolak begitu saja suatu kebijakan dan mengabaikan permasalahan yang ada. Tetapi yang harus kita lakukan adalah bagaimana menyelesaikan masalah yang ada tanpa perlu menimbulkan masalah baru.

Di satu sisi kebijakan yang dibuat pihak rektorat kurang memperhatikan faktor-faktor tentang good governance yang meliputi:
  1. Partisipasi: dimana seharusnya setiap kebijakan dibuat dengan partisipasi dari seluruh pihak dengan mengutamakan asas demokrasi dan kebersamaan. Yang terjadi justru rektorat menciptakan kebijakan tanpa pertimbangan pihak lain misalnya mahasiswa sebagai warga terbesar dan bahkan pihak fakultas sendiri (itu yang saya pahami ketika berbagi pikiran dengan dekan saya yang mengatakan tidak mendapatkan sosialisasi apapun). Perwakilan mahasiswa hanya diberitahukan sebagai sebuah bentuk sosialisasi dan dimintai pertimbangan, namun kelanjutannya mengenai penerapannya tidak jelas.
  2. Akuntabilitas: dimana setiap kebijakan yang ada seharusnya memiliki perhitungan-perhitungan yang rasional dan terukur. Tidak bisa begitu saja menciptakan suatu kebijakan tanpa perhitungan yang tepat.
  3. Transparansi: dimana ada kejujuran dari masing-masing pihak dan kontrol bersama atas kebijakan tersebut. Selama ini kurang adanya sosialisasi yang jelas atas kebijakan tersebut dan statement dari pihak-pihak terkait yang seringkali bertentangan. Ini menimbulkan munculnya rumor yang memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi.
  4. Keadilan: dimana pemerataan kebijakan dan kesejahteraan bersama diutamakan.
  5. Landasan Hukum: adanya sebuah lanndasan hukum atas setiap kebijakan yang diciptakan.
Faktor partisipasi dan transparansi inilah yang menjadi masalah. Tidak adanya keterlibatan dalam pengambilan kebijakan dan transparansi akan kebijakan itu sendiri menyebabkan timbulnya penolakan. Kebijakan Educopolis ini baru setengah atau mungkin seperempat jalan. Perlu adanya kepastian rencana yang secara rinci atas penerapan kebijakan tersebut.

Tentu harus kita akui kebijakan tidak ada yang sempurna, selalu ada yang cenderung dirugikan dan diuntungkan. Tetapi yang utama adalah bagaimana kebijakan tersebut dapat diterima semua pihak demi kepentingan bersama. Singkirkan ego dan emosi masing-masing, berpikir jernih dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Solusi
Bukan tentang sanggup atau tidak sanggup, bukan tentang bisa atau tidak bisa, mau atau tidak mau, tetapi tentang apakah kita mau melakukannya atau tidak, itulah moral. Pihak yang cenderung dirugikan pasti selalu ada. Tetapi bagaimana supaya kerugian itu tidak diderita oleh orang lain itulah pengorbanan. Jika kita mampu memberikan yang terbaik untuk kepentingan orang lain mengapa tidak?

Buntu
Pihak rektorat menginginkan bentuk penataan kampus yang ideal dimana masyarakat umum tidak lalu lalang begitu saja di wilayah kempus. Bentuk idaman ini seringkali diidentikan kampus UI depok, UII, UNY, dsb. Namun seringkali kita lupa bahwa kampus kita tidak sama dengan kampus-kampus tersebut. Sialnya (atau untungnya?) kampus kita tepat berada di tengan perkotaan sehingga menjadi jalur perjalanan.

Salah satu ide yang saya tawarkan adalah dengan menutup jalan-jalan di sekitar sosio-humaniora dan hanya membuka jalan dari arah bunderan UGM. Ini akan menciptakan jalan buntu sehingga masyarakat yang tidak berkepentingan akan menghindari jalan tersebut. Untuk kluster lain semisal teknik, hukum, dsb saya rasa telah menjadi jalan buntu yang dihindari masyarakat.

Kampus Bebas Kendaraan
Ide lainnya adalah dengan menerapkan peraturan pelarangan kendaraan bermotor memasuki portal-portal. Namun tentunya dengan konsekuensi bahwa pihak kampus menyediakan parkir gratis semisal di lembah atau semacamnya. Pelarangan ini bukan hanya sebatas tarif disinsentif namun kebijakan yang tegas. Mungkin bisa dimulai dengan pelarangan kendaraan roda empat yang kemudian dilanjutkan kendaraan bermotor roda dua dan tiga (kecuali kendaraan operasional kampus).

Kebijakan ini bukan hanya mengurangi kepadatan di wilayah kampus, tetapi dalam jangka panjang juga berdampak pada kebijakan transportasi di Indonesia. Kebijakan ini akan menciptkan budaya berjalan kaki dan bersepeda (tidak seperti saat ini jarak seratus meter pun menggunakan kendaraan bermotor). Bagi mereka yang gemar meneriakkan isu-isu lingkungan saya pikir ini seharusnya dapat diterima. Setelah budaya jalan kaki muncul, maka budaya penggunaan model transportasi umum pun akan lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Aku menjamin sebuah rumah di surga paling bawah bagi siapa yang meninggalkan debat meskipun ia benar, sebuah rumah di surga yang tengah bagi siapa yang meninggalkan dusta meskipun bergurau, dan sebuah rumah di surga paling tinggi bagi siapa saja yang berakhlak baik (HR. Abu Dawud)

Ada berbagai kebijakan yang bisa dipikirkan bersama. Mari kita berdiskusi bersama dan menghindari ego dan prasangka-prasangka buruk atas masing-masing pihak. Jangan berdebat dan mempertahankan kebenaran subjektif kita masing-masing, tetapi berdiskusilah untuk kepentingan bersama.

Rabu, 23 Maret 2011

Pragmatisme Pendidikan

prag·ma·tis a 1 bersifat praktis dan berguna bagi umum; bersifat mengutamakan segi kepraktisan dan kegunaan (kemanfaatan); mengenai atau bersangkutan dng nilai-nilai praktis; 2 mengenai atau bersangkutan dng pragmatism 

Dunia saat ini terasa semakin cepat berputar. Perkembangan zaman yang semakin cepat tentu juga memberikan pengaruh pada penduduk dunia. Saat ini semua hal semakin dituntut untuk serba cepat, sehingga kinerja harus semakin efektif dan efisien. Oleh karena itu kita menjadi semakin pragmatis dalam menghadapi masalah yang ada. 

Pragmatis sendiri jangan selalu dikonotasikan dalam hal yang sifatnya negatif. Pragmatis berarti kita melakukan sesuatu secara praktis, dalam bahasa lain disebut sebagai efektif dan efisien. Pragmatis sendiri juga banyak membantu manusia dalam memecahkan masalah-masalah yang rumit. 

Namun seringkali pragmatis menerobos nilai-nilai norma dan budaya yang ada. Sehingga terkadang dianggap sebagai sebuah bentuk penghalalan segala cara. Hal lain yang dipertanyakan adalah kebermanfaatan itu untuk siapa. Yang terjadi justru adalah kebermanfaat untuk diri sendiri atau kelompok tertentu sehingga membentuk masyarakat pragmatis-egois.

Tuntutan Pendidikan 
Akhir-akhir ini institusi pendidikan semakin dituntut untuk menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas. Pertanyaannya adalah apa indikator dari kualitas itu sendiri? Seringkali berkualitas didefiniskan sebagai sesuai dengan kebutuhan pasar. Jadi masyarakat dididik untuk menjadi individu yang siap dimanfaatkan oleh pasar. 

Penilaian masyarakat dan pengguna sumber daya manusia ini pada dasarnya sama, perguruan tinggi dituntut memberikan ilmu-ilmu yang sifatnya praktis dan langsung berguna dalam menyelesaikan masalah yang ada. Dalam kata lain institusi pendidikan dituntut semakin pragmatis. Karena menurut mereka lulusan SMA dan Sarjana saat ini memiliki kemampuan sumber daya yang kurang dalam menerapkan ilmu-ilmu demi kepentingan pasar. 

Maka yang menjadi momok dari semua ini adalah perguruan tinggi. Karena pamor lulusan sekloah menengah atas sudah mulai turun di pasar perusahaan kelas elit. Para lulusan perguruan tinggi baik itu sarjana maupun diploma diharapkan bisa diterima oleh pasar dan sesuai kebutuhan dengan baik. 

Tuntutan in sendiri bukan hanya berasal dari pengguna sumber daya yang bersangkutan, tetapi juga dari masyarakat sendiri. Dalam kata lain masyarakat semakin menuntut agar perguruan tinggi semakin pragmatis. 

Terkadang ini justru mencederai ilmu itu sendiri. Ilmu-ilmu menjadi disederhanakan dan berkurang nilainya karena hanya dituntut menemukan cara-cara praktis tanpa benar-benar memahami esensi dan konsekuensi dari tindakannya tersebut. Ilmu juga dikembangkan dan dipelihara sebatas kemanfaatan secara langsung dari ilmu itu sendiri, bukan atas dasar pencarian kebenaran. 

Maka kini pengelola perguruan tinggi menghadapi sebuah dilematis. Mereka berada di tengah keputusan untuk menentukan mana yang lebih utama: ilmu-ilmu yang sifatnya praktik atau justru yang sifatnya esensial kebenaran.Semua keputusan tersebut nantinya dirumuskan dalam bentuk kurikulum.

Salah Kaprah 
Di Indonesia, dikenal tiga macam bentuk sekolah menengah atas. Yang pertama adalah SMA yang bertujuan menyiapkan sumber daya manusia yang siap meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kedua adalah SMK, sekolah menengah yang bertujuan menyiapkan sumber daya manusia siap kerja yang terampil, dan yang terakhir adalah MAN yang mendidik sumber daya manusia dengan menekankan pada nilai moral keagamaan. 

Perguruan Tinggi pun memiliki berbagai macam program, beberapa diantaranya adalah Program Sarjana dan Diploma. Seperti halnya SMA, program Sarjana bertujuan menyiapkan sumber daya manusia yang siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sedangkan Diploma disiapkan sebagai tenaga kerja terampil bagi pasar. 

Seringkali masyarakat tidak menyadari akan hal ini sehingga menjadi salah kaprah. Masyarakat mulai menilai kurikulum pendidikan SMA dan Sarjana terlalu teoritis dan pragmatis serta kurang bermanfaat dalam dunia kerja. Berbeda dengan kurikulum SMK dan Diploma. Namun di sisi lain paara pemilik modal cenderung lebih suka memanfaatkan tenaga kerja dengan ijazah Sarjana karena menganggap strata mereka lebih tinggi. 

Terlebih dari itu yang perlu dicermati bukanlah strata atau kedudukan, melainkan nilai kegunaan. Jika memang menginginkan sumber daya siap kerja seharusnya para pemilik modal lebih merekrut lulusan Diploma atau SMK karena mereka memang disiapkan untuk itu. Sedangkan Sarjana dan SMA sendiri memang dari awal tidak disiapkan untuk bekerja. 

Ibarat kata Sarjana dan Diploma memiliki cara yang berbeda dalam menyikapi ilmu. Mereka yang berada di jalur Diploma atau SMK misalnya, adalah orang-orang yang memanfaatkan ilmu untuk kebermanfaatan atau nilai-nilai praktis yang langsung berguna. Sedangkan mereka yang berada di jalan Sarjana atau SMA adalah mereka yang haus akan ilmu pengetahuan, mereka mencari ilmu bukan hanya sekedar pemanfaatan secara praktis namun mencari esensi dari kebenaran itu sendiri. 

Memang terkadang pencarian kebenaran ini lebih bersifat teoritik dan bukan praktis. Oleh karena itu dibutuhkan sinergitas antara Sarjana dalam mengembangkan ilmu yang ada dengan Diploma yang bertugas menerapkan ilmu yang telah ada ke dalam bentuk nyata. 

Semua telah memiliki tempatnya masing-masing tinggal bagaimana penempatannya. Akan menjadi sebuah masalah bila adanya kesalahpahaman tentang ini semua sehingga menimbulkan penempatan yang salah. Sarjana dan Diploma hanya dinilai sebatas strata pendidikan dan sosial bukan karena kemanfaatannya. 

Akibatnya orang berbondong-bondong mencapai satu tujuan yaitu Sarjana tanpa benar-benar memahami fungsi dari masing-masing. Ketika Program Sarjana tidak menghasilkan produk seperti yang mereka harapkan lalu Perguruan Tinggi dituntut untuk menerapkan nilai kepraktisan dalam kurikulumnya. 

Jika ini dibiarkan, maka ke depan ilmu hanya akan berkembang sesuai kebutuhan para pemilik modal (kapitalis) dan bukan atas pencarian kebenaran itu sendiri. Prgoram Sarjana dan Diploma hanya masalah strata sosial dan bukan kekhususan. Pada akhirnya semuanya hanya akan melebur menjadi satu program yaitu program pendidikan berasas pragmatisme.

Minggu, 16 Januari 2011

antara pendidikan dan biaya: komersialisasi


Entah kenapa akhir-akhir ini kata komersialisasi sedang marak di dunia pendidikan, terlebih di kampus Gajah dimana saya kuliah. Sumber utama perhatian saaat ini tentu berkaitan dengan kebijakan kampus dalam beberapa hal misalnya pembangunan unit-unit yang menjadi semacam perusahaan di bawah kampus dan tentu saja parkir berbayar.

Namun apa sebenarnya komersialisasi. Tulisan berikut mencoba mendefinisikan komersialisasi, tentu saja menurut saya sendiri.


Ketika Komersialisasi menjadi masalah
Saya teringat sebuah kejadian di siang hari setelah kuliah. Beberapa teman saya memfotokopi materi kuliah secara kolektif. Kemudian salah satu teman saya diminta uang biaya fotokopi oleh teman saya yang lain lalu menolak karena menurutnya itu bentuk komersialisasi.

Kejadian unik tersebut membuat saya berpikir, apa sebenarnya komersiaslisasi itu sendiri. Komersialisai merupakan proses menjadikan sesuatu sebagai komoditas perdagangan. Komersiaslisasi sendiri merupakan suatu hal yang wajar dalam situasi tertentu, misalnya kita memproduksi suatu barang untuk dikomersilkan dan hasilnya kita gunakan untuk menghidupi kita.

Tetapi dalam beberapa hal komersialisasi juga menjadi suatu hal yang tabu. Misalnya dalam bidang pendidikan. Dimana anggapan masyarakat hingga saat ini pendidikan masih dalam konteks pengabdian sehingga tidak untuk dikomersilkan.

Pendidikan sebagai sesuatu yang mulia harusnya didasarkan pada semangat mengabdi, yaitu memberi dengan tulus ikhlas tanpa berharap imbalan. Namun sayangnya dunia tidak seindah kata-kata dalam novel picisan.


Komersialisasi dan biaya
Tetapi pendidikan juga dihadapkan pada dilematis bahwa dalam menjalankan proses pendidikan juga memerlukan biaya. Sebuah sinidiran seorang Guruku yang mengatakan, "Siapa bilang guru itu pahlawan tanpa tanda jasa? Gaji itu merupakan bentuk nyata dari tanda jasa".

Saat ini berapa banyak sih orang yang mau mengajar tanpa meminta bayaran? Berapa banyak dosen yang rela mengajar tanpa dibayar sepeserpun? Berapa banyak dosen dan mahasiswa yang mau melakukan penelitian jika tidak diberi insentif? Biaya pengajar itu hanya satu dari sekian biaya yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan pendidikan. Belum lagi biaya peralatan yang tidak murah tentunya demi mengejar kualitas dan biaya-biaya lain misalnya kegiatan kemahasiswaan dan semacamnya.

Masyarakat kemudian menuntut pemerintah sebagai penyedia biaya tersebut. Namun pada prakteknya uang negara pun terbatas, terlebih ketika berhadapan dengan masyarakat yang koruptif dan enggan membayar pajak maupun retribusi objek wisata. Sehingga meskipun anggaran pendidikan sudah mencapai 20% dari APBN yang tentu saja jumlahnya juga terbatas, pendidikan masih dihadapkan dengan kurangnya dana yang tersedia untuk menyelenggarakannya.

Kita sebagai sebagian masyarakat yang dianggap pintar seharusnya menyadari hal ini. Jika kita memang paham akan hal ini tentunya kita harus bertindak cerdas, bukan hanya menuntut tetapi juga memberikan solusi dan bertindak nyata.

Redefinisi Komersialisasi
Beranjak dari kenyataan bahwa sumber daya yang ada itu terbatas dan memerlukan biaya dalam pemanfaatannya, maka saya mencoba meredefinsi komersialisasi itu sendiri. Komersialisasi saya definisikan sebagai penarikan biaya yang jumlahnya lebih dari biaya produksi dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Jadi selama biaya yang ditarik masih sama dengan biaya produksinya atau kurang dan tidak bersifat mencari keuntungan maka saya anggap itu bukan komersialisasi.

Maka kini kita harus lebih bisa melihat dengan gambaran utuh bahwa biaya itu memang ada dan tidak dinafikkan. Persoalan utamanya adalah bagaimana biaya tersebut tidak terlalu dibebankan pada masyarakat tempat pengabdian tersebut.

Pemerintah telah melakukan beberapa upaya misalnya subsidi terhadap mahasiswa di perguruan tinggi negeri yang jumlahnya tiga kali lebih banyak dari biaya yang ditarik dari mahasiswa. Jadi dalam konteks ini bisa dikatakan bahwa sebenarnya biaya perkuliahan bukan merupakan bentuk komersialisasi karena biaya yang ditarik jauh lebih sedikit dari yang dikeluarkan.

Namun sekali lagi demi mengejar kualitas maka biaya itu besar adanya. Saya teringat ketika seorang satpam disekolah saya berkata, "Sebenarnya pendidikan itu bisa gratis, jika kegiatannya cuma mengajar di kelas". Maksudnya adalah biaya yang diberikan oleh pemerintah sebenarnya cukup untuk menyelenggarakan pendidikan yang pas-pasan.

Tetapi masyarakat tidak cukup puas dengan pendidikan yang pas-pasan. Mereka berharap pendidikan gratis dari pemerintah yang memiliki kualitas baik. Sebuah cita-cita luhur yang bahkan di negara maju pun hal itu sulit terwujud hingga saat ini (kalau anda cermati perguruan tinggi dan sekolah yang unggul kualitasnya di negara maju seperti AS dan Eropa pun kebanyakan merupakan instansi swasta). Namun semoga cita-cita itu bisa terwujud.

Memberantas Komersialisasi Pendidikan
Kembali kepada komersialisasi pendidikan dan cita-cita luhur, bahwa sesungguhnya pendidikan merupakan bentuk pengabdian dan tidak seharusnya menjadi sarana komersialisasi. Saya tidak akan membahas berbagai kebijakan dalam tataran universitas tetapi dalam tataran mahasiswa itu sendiri. Karena tidak disadari seringkali kita sendirilah pelaku dan oknum yang memaksa penyelenggara pendidikan menarik dana yang berlebih sehingga dianggap sebagai bentuk komersialisasi.

Misalnya dengan melakukan pemborosan dana-dana yang tidak perlu. Sadarilah bahwa setiap dana yang kita hamburkan sama halnya menghambur-hamburkan uang rakyat, suatu tindakan anggota DPR yang kita cemooh namun seringkali kita lakukan.

Mulai dari dana PKM, dana kegiatan kemahasiswaan, dan dana-dana lainnya. Mari kita jaga dan kita sadari. Jangan mencemooh anggota DPR yang studi banding ke luar negeri ketika kita menggunakan dana pendidikan untuk kegiatan yang sama (kecuali dari kantong sendiri silahkan saja). Jangan mencemooh oknum birokrat yang bertindak koruptif ketika kita masih saja menciptakan kuitansi-kuitansi fiktif. Jangan menghina pejabat yang memanfaatkan fasilitas untuk kepentingan pribadi ketika kita menghambur-hamburkan dana PKM hanya untuk konsumsi pelaksana.

Atau dengan berusaha menghemat subsidi pemerintah dengan tidak secara sengaja berlama-lama menempuh masa studi. Karena di kampus saya saja misalanya, dana subsidi per mahasiswa per semesternya bisa mencapai 3-4juta rupiah. Sebuah angka funtastis. Bayangkan berapa banyak kerupuk yang anda mampu beli dengan semua uang tersebut. Ingatlah bahwa dana yang ada tersebut juga merupakan uang rakyat yang selama ini kita bela hingga berteriak-teriak di jalanan dan membuat macet.

Kita juga harus selalu ingat tujuan utama organisasi tempat kita bernaung. Jangan sampai kita sendirilah pelaku komersialisasi tersebut. Misalnya ketika membuat seminar atau menciptakan buku maka pertanyaan pertama yang harus dipahami adalah apa tujuannya. Jika memang tujuannya adalah untuk pengabdian maka tidak perlulah menarik biaya yang tidak perlu atas alasan apapun dalam bentuk apapun misalnya tiket masuk. Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan lainnya seharusnya sesedikit mungkin menarik biaya dan memaksimalkan biaya yang ada.

Toh katanya organisasi mahasiswa adalah organisasi nirlaba. Sama halnya dengan perguruan tinggi, maka komersialisasi dalam bentuk apapun tentu tidak sepantasnya terjadi. Salam Kesejahteraan Indonesia!

Jumat, 31 Desember 2010

kutipan

Dia lahir dari negeri yang jauh. Dimana orang-orangnya tumbuh dengan perasaan ingin tahu. Sejak kecil mereka diajari untuk menciptakan pengeahuan mereka sendiri. Berbeda dengan dunia kita yang mengangap itu sebagai sebuah hal yang merepotkan. Kita yang pragmatis lebih suka memberitahukan bahwa air yang tumpah sama banyaknya dengan benda yang masuk daripada harus menciptakan Archimedes-archimedes baru. Padahal inti dari itu semua adalah bagaimana menemukan pengetahuan baru, bukan sekedar mengerti pengetahuan itu sendiri.

Mereka orang-orang yang egois. Melihat segala seuatunya sebagai miliknya. Sedangkan kia hidup dalam dunia penuh syukur. DImana apa yang digenggaman kita adalah sebuah pemberian dan karunia, sesuatu yang memang sudah seharusnya menjadi milik bersama bukan milik segelintir saja.

Maka disanalah dia diciptakan. Dia diciptakan untuk menunjukkan siapa pemiliknya, sehingga tidak ada orang egois lain yang merebutnya. Namun disini dia berubah wujud. Dia diperlakukan sebegitu agung bahkan disembah.

Disini, dia menunjukkan tingkat kepadaian seseorang. Mereka yang banyak menggunakan dirnya dalam iap katakata dan tulisannya, adalah orang-orang yang dianggap sebagai generasi cendekiawan. Mungkin cendekiawan berasal dari kata cendawan (jamur) yang mendapa sisipan –eki-. Begitulah mengapa penyakit itu cepat menyebar.

Disini, dia menunjukkan legalitas dan keilmiahan suatu karya. Mereka yang banyak mencantumkan dirinya dianggap sebagai sebuah kebenaran objektif. Apa-apa yang menggunakan dirinya lebih mudah dianggap sebagai kebenaran dibanding apa yang mereka lihat dengan mata kepala mereka.

Sungguh ironis, bukankah buku tidak lebih dari sebuah potret? Buku hanyalah cerminan dari kenyataan yang kita lihat di tempat tertentu dan waktu tertentu. Buku bukanlah kebenaran, tetapi buku hanyalah sebuah dokumentasi kebenaran. Dokumentasi yang dibatasi oeh dimensi ruang dan waktu.

Namun disini juga, mereka yang diam adalah yang bijaksana. Jika aku cukup bijaksana, mungkin tidak seharusnya aku menulis ini.

Rabu, 29 Desember 2010

dunia kutipan

Kita hidup dalam dunia kutipan. Dimana kutipan dan angka-angka sangat dipuja sebagai sebuah kebenaran. lupakan orisinalitas, ilmiah adalah sebuah istilah pembenaran semu yang bahkan tidak benar-benar dianut oleh para pembuat istilah tersebut.

Sadar bung! Dunia tidak sebulat angka-angka desimalmu. Kebenaran tidak dibatasi kutipan-kutipan dalam lembaran kertas. Buka mata, buka hati, tapi jangan buka baju. Buka pikiranmu dan rasakan angin kebebasan. Bakar buku-bukumu jika itu hanya membuatmu semakin bodoh.

Ketika para tetua mengatakan bahwa apa yang kita pelajari selama ini salah. Namun mereka terus memaksakan masuk ke dalam rongga-rongga otak kita. Ketika kita memuat kebenaran namun ditepis oleh kutipan-kutipan sakral, maka jadilah orang bodoh. Karena kitab-kitab sucimu ditulis oleh Tuhan yang berbeda.

Ah bicara apa aku, kita kan cuma mahasiswa S1

Senin, 20 Desember 2010

sisa untuk masyarakat


Dia memang bukan siapa-siapa, angka-angka funtastis yang teronggok dalam rapotnya hanya menjadi sebuah kenangan indah tentang masa lalunya. DI masa mudanya ini dia menghabiskan waktunya untuk menyambung nafas, bukan mencari ilmu seperti yang diimpikannya.

Tentu dia dulu merupakan anak yang tidak bodoh. Nilai-nilainya yang funtastis ketika duduk di bangku SMA membuat kagum seluruh warga sekolah dan warga di kampungnya. Namun sayangnya di dunia ini bukan hanya sekedar tentang kecerdasan atau usaha, tetapi juga keberuntungan. Malangnya, dia termasuk orang yang tidak beruntung itu.

Perguruan tinggi megah itu telah dicita-citakannya sejak kecil. Dalam mimpinya dia ingin meneruskan pendidikannya hingga bergelar profesor dan kemudian membagi ilmunya kepada generasi penerusnya. Namun ibarat hendak memeluk gunung, tentu tangannya pun tak sampai. Sesungguhnya dia juga orang yang tau diri. Ayahnya yang sudah meninggal dan ibunya yang menjadi pedagang kaki lima tentu tidak sanggup untuk membantunya mencapai cita-citanya.

Tapi dia juga bukan orang yang berpangku tangan. Dia tetap pantang menyerah dan tidak putus asa. Namun sekali lagi dia hanya tidak beruntung. Memang bisa dikatakan peluangnya sangat kecil. Memang ada seribu jalan menuju Roma, seribu jalan juga menuju UGM. Tapi berapa jalan yang tersisa untuknya?

Dia mencoba beberapa PB untuk dia yang tidak mampu atau dia yang berprestasi, namun tentu bukan suatu hal yang mustahil jika ditolak namun sangat luyar biasa jika diterima. Karena dari 200 mahasiswa baru misalnya, hanya dua orang saja yang bisa meraihnya. terlebih di fakultas yang penuh berhamburan uang yang dia cita-citakan. Dia ingin mencoba ujian tertulis namun mitos dimasyarakat membuatnya putus semangat. Benteng psikologis itu ada meskipun tidak nyata.

Satu-satunya jalur lain yang memunculkan harapan adalah seleksi nasional yang tergolong merakyat. Yang tentunya, di kala itu hanya memperebutkan sangat sedikit kursi yang tersisa. Dan dia pun juga gagal.

Namun semangat dan cita-citanya tidak dia kuburkan begitu saja. Dia bertekad untuk terus mencobanya lagi selama masih ada kesempatan. Kini tiap hari setelah membantu ibunya berjualan di daerah kaliurang dia sempatkan mampir melewati kampus idamannya tersebut untuk sekedar mengaguminya sembari berdoa kelak suatu saat dia akan berada disana.

Uangnya pun sedikit demi sedikit dia sisihkan, namun langsung ludes dalam sehari. Namun baginya tidak masalah karena ilmu tidak ada harganya. Dia senang menghabiskan uangnya untuk kegiatan-kegiatan menambah ilmu yang diselenggarakan mahasiswa-mahasiswa kampus itu. Meski ironis juga, ketika mereka berteriak tentang pendidikan gratis dan pengabdian, mereka justru memalak orang-orang dalam tiap kegiatan mereka. Entah apa yang ada dalam benak mereka.

Baginya hari minggu adalah hari yang ditunggu-tunggu. Karena di pagi hari setelah subuh dia akan berlari-lari sekedar meluruskan otot dan mengobati rindunya terhadap kampus tersebut. Setelah itu dia akan membantu ibunya berjualan di jalanan berkonblok disana.Mungkin itulah yang tersisa bagi orang sepertinya.

Dikendarainya sepeda motor bututnya itu kencang-kencang di pagi itu. Bagai hendak bertemu kekasih lamannya, dia sangat bersemangat sekali. Namun dirinya terperanjak, tempat orang tuanya menyambung nafas itu kian lama kian tergesar keluar dari kampus yang ia banggakan itu. Lebih terperanjak lagi melihat pengumuman per satu januari dirinya tidak akan lagi bebas memasuki tempat tersebut untuk mengobati rasa rindunya.

Dan hari itu tepat saat perguruan tinggi itu bertambah usia. Pagi yang cerah itu mendadak mendung. Dia terdiam terpaku di atas sepeda motornya tanpa bisa berkata apapun. Di hari jadi UGM tersebut, entah apa yang tersisa bagi orang-orang sepertinya.