Tampilkan postingan dengan label ilmiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmiah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 April 2012

Makna Bekerja bagi Masyarakat Jawa di Daerah Kotagede

 Alhamdulillah selesai juga penelitian saya mengenai makna bekerja bagi masyarakat Jawa. Penelitian tersebut mengajarkan banyak hal kepada saya akan apa arti dari kehidupan dan kedudukan hakikat manusia. Sebuah bagian dari perjalanan hidup yang (semoga) tidak akan terlupa.
ABSTRAK  Penelitian sebelumya menunjukkan adanya perbedaan makna kerja pada budaya yang satu dengan yang lainnya. Padahal makna kerja memiliki pengaruh pada kepuasan kerja, komitmen organisasi, stress, motivasi, dan hasil kerja itu sendiri. Penelitian ini mencoba mencari tahu makna kerja dari masyarakat Jawa yang tinggal di daerah Kotagede. Metode: penelitian ini menggunakan metode fenomenologi dengan melibatkan tiga orang subjek dari berbagai latar belakang pekerjaan yang tinggal di Kotagede. Data diambil menggunakan metode wawancara. Hasil: bekerja diartikan sebagai sebuah usaha untuk mendapatkan hasil (rezeki, nafkah, dsb) yang telah ditetapkan oleh Tuhan guna memenuhi kebutuhan keluarga. Lebih dari itu bekerja juga dimaknai sebagai upaya mempertahankan eksistensi diri kepada Tuhan dan masyarakat.

Lebih lanjut silahkan klik disini untuk mengunduh ringkasan penelitian tersebut.

Jumat, 30 Maret 2012

Kesalahan Pendidikan Ilmu Sosial

Mungkin tidak banyak yang menyadari bahwa pendidikan ilmu-ilmu sosial di Indonesia mengalami kesalahan fundamentalis yang cukup parah. Kesalahan ini berakar dari metode belajar mengajar yang kurang tepat ditunjang dengan kurikulum sesat. Akibat terbesarnya adalah adanya ketidaktepatan antara teori-teori yang dipelajari dengan kenyataan di lapangan. Gejala ini seringkali muncul terutama melalui adanya anggapan dunia teoritik yang jauh dari kenyataan.

Belajar (gasse.deviantart.com)


Perbedaan Fundamental
Di AS ilmu pengetahuan dibagikan menjadi dua jenis yaitu Art dan Science sedangkan di Indonesia pembagian ini lebih dikenal sebagai Ilmu-Ilmu Alam dan Ilmu-Ilmu Sosial. Keduanya sebenarnya memiliki karakteristik fundamentalis yang berbeda. Ilmu-ilmu alam mempercayai adanya kebenaran mutlak yang bersifat objektif, dimana kebenaran tersebut dapat diterima oleh semua manusia tanpa terkecuali. Misalnya batu yang dilepaskan akan jatuh ke bawah. Di belahan bumi manapun fenomena tersebut akan terus berulang tapa adanya perbedaan. Itulah yang disebut kebenaran mutlak yang bersifat objektif.

Lain halnya ilmu-ilmu sosial, meski hingga saat ini terdapat kecenderungan para ahli untuk mencari sebuah kebenaran objektif yang bebas nilai dan budaya, akan tetapi pada akhirnya para ahli tetap dipaksa untuk mengakui bahwa sangat sulit atau mustahil untuk menemukan satu kebenaran mutlak yang bersifat objektif. Ilmu sosial memang erat kaitannya dengan objektivitas, sehingga dalam ilmu sosial tidak dikenal adanya satu kebenaran mutlak tetapi adanya kebenaran yang beragam merunut dari berbagai versi.

Sehingga dalam pembelajaran ilmu sosial sangat diperlukan adanya ragam versi dalam penguasaan ilmu tersebut. Ilmu sosial harus dikembangkan dari subjektivitas masing-masing yang berasal dari beragam nilai dan budaya masing-masing. Hal ini diperlukan untuk memberikan gambaran secara lengkap dan terperinci terhadap keadaan yang ada serta demi mengembangkan keilmuan itu sendiri.

Kegagalan Sistem Ajar
Meski demikian kurikulum dan sistem pembelajaran di Indonesia saat ini gagal memahami adanya perbedaan fundamental tersebut. Setelah tumbangnya era Islam, ilmu pengetahuan alam dan tekonologi saat itu banyak yang diboyong ke masyarakat Eropa dan dikembangkan. Sejak masa itu disebutlah era reinassance dimana setelahnya sejarah mencatat AS-Eropa menjadi pusat peradaban dunia ditandai dengan kemajuan teknologi yang dimiliki.

Asia yang saat itu tertiggal kemudian mencoba belajar dari AS-Eropa. Termasuk salah satunya adalah Indonesia. Pada awalnya ilmu-ilmu yang diimpor tersebut merupakan ilmu-ilmu alam seperti teknik dan kedokteran. Hingga pada akhirnya muncul impor ilmu pengetahuan secara besar-besaran hingga saat ini dan tidak sebatas ilmu alam tetapi juga ilmu sosial. Impor ini dilakukan dengan metode copy cat yang masuk dalam kurikulum pembelajaran Indonesia.

Fenomena impor pengetahuan ini tentunya tidak menjadi masalah dalam ranah ilmu sosial dengan anggapan utamanya tentang kebenaran mutlak yang objektif. Akan tetapi tanpa disadari impor ilmu pengetahuan ini adalah tindakan yang salah dalam ranah ilmu sosial. Hal ini dikarenakan ranah ilmu sosial tidak mengenal adanya kebenaran ilmu mutlak sehingga ilmu-ilmu impor tersebut sangat rentan terhadap ketidakcocokan kondisi masyarakat pegimpor ilmu tersebut.

Masalahnya adalah sistem ajar ranah ilmu alam dan ilmu sosial disamakan. Ilmu alam dikembangkan dengan metode evaluasi dan inovasi. Langkah pertama adalah mengejar ketertinggalan dengan sebanyak mungkin menguasai ilmu-ilmu impor tersebut. Sedangkan langkah kedua adalah sekedar mengawinsilangkan dan menambahi atau inovasi dari ilmu-ilmu tersebut untuk menciptakan ilmu baru.

Begitu juga dalam ranah ilmu sosial. Pembelajaran didasarkan pada buku teks impor yang tentunya juga berisi ilmu pengetahuan impor. Ditambah dengan metode pembelajaran yang sifatnya evaluatif hanya sebatas melihat kemampuan siswa dalam menyerap pengetahuan impor tersebut. Pada akhirnya metode semacam ini hanya melahirkan buku-buku yang berjalan.

Diploma Disease
Cara pembelajaran seperti ini sebenarnya tidak terlalu menjadi masalah dalam level pendidikan diploma, SMA, dan kebawah. Namun menjadi masalah yang sangat berarti dalam tataran tingkat sarjana dan seterusnya. Hal ini dikarenakan sifat pendidikan sarjana yang bertujuan untuk mengembangkan keilmuan (baca: Mengenal Pendidikan). Celakanya kekurang pahaman terhadap perbedaan ini menimbulkan adanya pragmatisme pendidikan pada tingkatan sarjana yang justru memperparah keadaan ini (baca: Pragmatisme Pendidikan)

Maka dari itu salah seorang teman saya mencetuskan sebuah istilah yang disebut sebagai Diploma Disease. Istilah ini merujuk pada kecenderungan para mahasiswa tingkat sarjana yang justru menerapkan sistem pembelajaran model diploma yaitu sebatas copy cat terhadap ilmu yang sudah ada daripada mencari gagasan pemahaman secara keseluruhan. Dalam bahasa kasarnya, adanya kecenderungan mahasiswa untuk menghafal buku ajar demi persyaratan akademik (nilai) dibanding kecenderunngan untuk mencari pemahaman dan mengembangkan ilmu sendiri.

Jauh-jauh hari salah seorang peneliti Belanda yaitu Niels Mulder telah mengkritik metode pembelajaran yang kurang tepat diterapkan dalam ranah ilmu sosial ini. Mulder mengkritik bagaimana para mahasiswa Indonesia lebih diarahkan kepada penguasaan teori-teori asing yang kurang tepat terhadap budaya mereka dibandingkan dengan mengembangkan gagasan mereka sendiri. Akibatnya ilmu pengetahuan ini stagnan dan tidak berkembang serta kebijakan-kebijakan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu tersebut seringkali merusak tatanan sosial yang telah ada.

Epidemi Akut
Celakanya penyakit ini telah menjadi epidemi akut di wilayah Asia. Pola-pola semacam ini ditemukan tidak hanya di Indonesia tetapi juga pada pembelajaran di negara-negara Asia lain semisal China dan Jepang. Pola-pola pembelajaran ini telah menjadi trend tersendiri dalam dunia pendidikan di Asia. Namun pola seperti ini kurang memberikan ruang untuk kelahiran ilmu pengetahuan dan teknologi yang baru namun lebih sebatas inobasi dai apa yang telah ada. Jika kita lihat lebih teliti misalnya kita akan melihat bahwa meskipun Jepang dan China sudah cukup maju dalam bidang IT namun teknologi yang mereka hasilkan lebih ke arah inovasi dibandingkan sebuah penemuan baru.

Jika hal ini terus dibiarkan akan menjadi permasalahan tersendiri terutama dalam ranah ilmu sosial. Terlebih karena kebanyak ilmu yang telah ada saat ini berasal dari basis masyarakat yang memiliki nilai dan kebudayaan yang cukup berbeda. Disinilah kita perlu untuk melahirkan sebuah gagasan-gagasan baru yang lahir dari subjektivitas nilai dan kebudayaan kita sendiri. Karena jika bukan ilmu yang berubah maka nilai dan budayalah yang akan mengalami perubahan.

Maka perlu adanya perubahan fundamental dalam sistem pendidikan ilmu sosial saat ini. Ruang-ruang untuk  gagasan dan ide segar perlu dibuka lebih luas. Mahasiswa harus didorong untuk berpikir dan menganalisis, jangan sebatas menghafal ilmu-ilmu yang telah ada. Sistem penilaian pembelajaran harus didasarkan pada originalitas dan logika gagasan daripada literatur dan penguasaan teori (baca: Siapa Bodoh). Pola penilaian seperti ini akan memunculkan pemikir-pemikir ulung di masa mendatang alih-alih buku berjalan.

Selain itu perlu kiranya menilik kembali ilmu-ilmu dari buku-buku tua karya asli para ahli Indonesia daripada memenuhi rak buku perpustakaan denganbuku impor. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan adanya gagasan-gagasan asli yang telah dicentuskan sebelumnya dan menunggu untuk dikembangkan. Ini semua memerlukan sebuah kemauan yang besar dari pemilik kebijakan.

Sabtu, 05 November 2011

Sekilas mengenai Grounded Research

Grounded Research atau Grounded Theory merupakan sebuah metode yang tergolong baru dalam ilmu sosial. Metode ini pertama kali dikenalkan pada cabang ilmu sosiologi oleh Glasser dan Strauss dalam bukunya berjudul The Discovery of Grounded Theory pada tahun 1967. Metode ini kemudian lebih lanjut dikembangkan oleh Schlegel. 

sumber: qualmethods.wikispace.com
Grounded Theory berangkat dari keprihatinan akan terbatasnya metode penelitian untuk meneliti objek-objek kajian yang belum begitu banyak diteliti sehingga belum banyak teori yang dimiliki. Terlebih dalam perkembangan ilmu pengetahuan yang didominasi paham positivism dan metode kuantitatif. Oleh karena itu Strauss & Glasser menciptakan metode ini untuk menjawab tantangan tersebut. 

Glasser dan Strauss (1967) mendefinisikan grounded theory sebagai sebuah metode penelitian induktif terhadap wilayah yang belum begitu diketahui. Penelitian ini mencoba membangun sebuah pengetahuan dari awal yang berbasis pada data di lapangan. Dalam prakteknya metode ini tidak hanya digunakan untuk meneliti wilayah-wilayah yang belum begitu diketahui tetapi juga seringkali digunakan untuk mengkritisi atau melawan teori-teori yang telah ada sebelumnya. 

Secara umum menurut Payne (2007) grounded theory dapat digunakan untuk situasi sebagai berikut: 
  1. Wilayah penelitian yang belum banyak diketahui 
  2. Belum ada teori yang menjelaskan keadaaan yang terjadi 
  3. Peneliti ingin membandingkan/menantang teori yang sudah ada 
  4. Peneliti ingin mencari tahu pemahaman, persepsi, dan pengalaman partisipan 
  5. Peneilitian ini bertjuan membagun suatu teori yang baru 
Keunggulan metode ini ada pada kemampuannya untuk meneliti wilayah-wilayah yang belum memiliki banyak penjelasan atau teori. Selain itu metodenya yang berbasis data bisa dikatakan lebih sesuai dan mengakomodasi perbedaan yang ada sesuai dengan kenyataan di lapangan. 

Berbeda dengan metode penelitian lainnya, Grounded Research mengharuskan peneliti untuk tidak berhipotesis. Hal ini dilakukan agar kemampuan pemahaman peneliti tidak dibatasi pada teori-teori atau anggapan-anggapan tertentu. 

Meski demikian bukan berarti peneliti tidak tahu apa-apa sama sekali mengenai tujuan dan tema penelitian. Peneliti tetap harus memiliki tujuan dan pengetahuan terhadap hal itu sebelumnya, namun semua dugaan-dugaan tersebut hendaknya dihindari agar tidak terjadi bias dalam mengintepretasikan data yang ada. 

Sebagian orang berpendapat bahwa Grounded Research lebih ke arah suatu pendekatan daripada metode itu sendiri. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaannya metode ini tidak jauh berbeda dibandingkan dengan etnografi misalnya. 

Dalam metode ini peneliti harus berpartisipasi aktif. Dalam tema-tema tertentu yang menyangkut etnis tertentu misalnya peneliti bahkan harus terju langsung dan tinggal dalam masyarakat tersebut. Tujuannya adalah agar peneliti tidak lagi dianggap outgroup tetapi menjadi ingroup dari subjek penelitiannya tersebut. Kedekatan peneliti dengan subjek sangat penting agar dapat memiliki data secara mendalam dan tidak mengalami bias dalam memahaminya. 

Dalam hal analisis pun tidak jauh berbeda dengan metode kualitatif lainnya yang meliputi open coding, axial coding dan selective coding. Namun secara lebih detail Payne (2007) menjelaskan metode analisis tersebut sebagai berikut: 
  1. Pengumpulan data. Pengumpulan data dapat dilakukan melalui metode observasi mauun wawancara 
  2. Transkrip data. Data yang dimiliki kemudian dijadikan transkrip secara tertulis untuk memudahkan analisis 
  3. Develop InitialOpen Coding dan kategorisasi dilakukan terhadap data yag telah dimiliki. Open Coding merupakan identifikasi dan pemberian label terhadap unit-unit yang bermakna. Unit ini bisa berupa kata, kalimat, ataupun paragraf. 
  4. Saturate CategoriesUnit-unit yang memiliki kemiripan disatukan untuk membentuk suatu kategori-kategori tertentu. 
  5. Defining CategoriesKetika kategori telah terbentuk, langkah berikutnya adalah mendefinisikan masing-masing kategori tersebut. 
  6. Theoritical SamplingDari kategori yang ada digunakan untuk membentuk kategori-kategori selanjutnya da melakukan pengujian terhadap kategori yag telah dibentuk. 
  7. Axial CodingHubungan-hubungan antara jaetgori satu dengan lainnya diperhatikan dan diujikan kembali ke data yang ada. 
  8. Theoritical InterationKategori inti ditemukan dan dihubungkan dengan berbagai sub kategori yang ada. 
  9. Grounding The TheoryDari kategori-kategori tersebut ditarik sebuah simpulan-simpulan megenai topik penelitian tersebut. 
  10. Filling in GapsBagian yang kurang disempurnakan dengan data-data tambahan. 

Perbedaan yang mencolok dan menjadi ciri khas grounded research dibanding metode lainnya ada pada hasilnya. Grounded Theory selalu menghasilkan sebuah teori baru yang berangkat dari data-data yang dimiliki dan diolah dari penelitian tersebut. Sedangkan dalam metode-metode lain hasilnya tidak harus berupa teori baru, melainkan dapat juga berupa deskripsi atau penguatan terhadpa teori yang sudah ada. 

Teori ini kemudian bisa menjadi pelopor atau teori yang pertama dalam suatu tema tertentu. Selain itu teori ini juga bisa menjadi alternatif dari teori-teori yang sudah ada dalam suatu tema tertentu. 

Metode ini menuntut totalitas dan komitmen dari peneliti itu sendiri karenametode ini bukan metode praktis yang dapat dilaksanakan dalam waktu singkat. Perlu pertisipasi aktif selama berbulan-bulan bahkan hingga bertahun-tahun untuk mendapatkan data yang berkualitas. Telebih dalam kondisi-kondisi tertentu dimana tema penelitian bukan merupakan hal yang gampang dicerna dalam permukaan. 

Kekurangan peneliti dalam keterlibatannya pada subjek penelitian berpengaruh pada hasil penelitiannya itu sendiri. Terlebih dalam grounded research hasil penelitian berupa sebuah teori baru. Kualitas teori itu nantinya ditentukan oleh seberapa jauh peneliti dapat terjun dalam lapangan dan mendapatkan data-data yang ada. Data-data yang terlalu dangkal dan kurang mendalam tentunya tidak dapat dijadikan landasan dari sebuah teori yang kuat. Selain itu tanpa adanya pemahaman yang mendalam mengenai subjek penelitian maka kemungkinan bias yang dapat terjadi akan semakin besar. 

Contoh Kasus
Seorang peneliti tertarik pada suatu masyarakat tradisional di Kalimantan. Peneliti tersebut ingin meneliti tentang makna hidup masyarakat tersebut. Maka sebelum penelitian peneliti tersebut menentukan langkah-langkah dan menggali berbagai informasi dan kajian terhadap tema penelitiannya tersebut. 

Meski telah memiliki beberapa informasi dan kajian sebelumnya, namun peneliti tersebut harus menyingkirkan semua praduga-praduga yang ada sebelum terjun ke lapangan. Seolah peneliti tersebut tidak tahu apapun tentang tema penelitiannya. 

Peneliti tersebut kemudian tinggal bersama masyarakat tersebut selama beberapa waktu sembari melakukan observasi dan wawancara terhadap masyarakat tersebut. Selain itu dengan tinggal bersama masyarakat tersebut diharapkan dapat lebih memahami masyarakat tersebut. Dari observasi dan wawancara itulah data-data penelitian diperoleh. 

Setelah data yang dimiliki dirasa cukup, peneliti kemudian melakukan analisis terhadap data-data tersebut sehingga terbentuk sebuah asumsi atau teori baru berdasarkan data yang dimiliki. Peneliti kemudian mengembalikan data dan teori tersebut ke lapangan untuk diuji kebenarannya. 

Pengambilan data, analisis, dan pengembalian data ke lapangan dilakukan secara terus menerus hingga membentuk suatu teori yang mantap. Hal ini membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk mengambil ulang, konfirmasi, pengolahan, dan sebagainya.

Daftar Pustaka 
Glaser, Barney G. & Strauss, Anselm L. (1967). The Discovery of Grounded Theory: Strategies for Qualitative Research. Chicago: Aldine Publishing Company. 

Payne, Sheila. (2007). Grounded Theory (Lyons & Coyle. Analysing Qualitative Data in Psychology). London: SAGE Publications.


*) ditulis sebagai tugas mata kuliah Metode Penelitian Kualitatif

Jumat, 28 Oktober 2011

Memandang Polisi

sumber: nasional.kompas.com
Apa yang pertama kali terlintas di pikiran anda ketika mendengar kata POLISI? Atau mungkin bayangkan anda sedang berkendara di siang hari dengan udara panas terik yang menyengat, tiba-tiba ada seorang polisi di sebelah anda yang menyapa anda. Apa yang anda rasakan waktu itu? Atau ketika anda pulang dari kerja menemukan sebuah mobil polisi dengan sirine menyala berhenti di depan rumah anda?

Seringkali polisi diasosiasikan dengan hal-hal yang bersifat negatif baik dari segi pikiran atau perasaan. Terlepas dari perilaku polisi itu sendiri, itu sebenarnya memang resiko dari menjadi polisi. Dalam tulisan kali ini kita akan membahas mengenai fenomena-fenomena tersebut.

Pembenaran
Apa yang dipikiran ketika seorang polisi menilang kita akibat menerobos lampu merah? Seringkali kita lupa bahwa kita sendiri lah yang bersalah. Ketika kita melakukan suatu perbuatan yang salah, maka diri kita akan mengalami dissonance secara kognitif. Permasalahan ini harus segera dibereskan karena sistem kognitif kita tidak dapat membiarkan dissonance terus terjadi dalam diri kita.

Untuk mengatasi dissonance tersebut, ada dua cara yang dapat ditempuh oleh diri kita. Pertama mengubah keadaan itu sendiri. Misalnya saja kita merasa bersalah karena merokok. Dalam mengatasi rasa bersalah (dissonance) tersebut kita bisa menghentikan perilaku rokok itu sendiri. Selain itu ada cara lain untuk mengatasi dissonance yang kita alami yaitu dengan mengubah cara berpikir atau sistem nilai dalam diri kita. Pada kasus ini kita akan mencari pembenaran atas perilaku merokok tersebut misalnya dengan menganggap bahwa perilaku merokok merupakan perilaku yang dilakukan banyak orang sehingga "boleh" dilakukan.

Kembali pada kasus polisi, apa yang terjadi pada diri kita seringkali mencari pembenaran atas kesalahan yang kita lakukan. Misalnya alih-alih menyadari perilaku kita yang salah akibat menerobos lampu merah, kita justru menyalahkan anggota polisi yang korup dan memang berniat "mencari mangsa" serta ini semua hanya "akal-akalan untuk mencari uang". Sehingga kita merasa benar atas perilaku kita dan menyalahkan polisi. Ini semua terjadi secara automatis sebagai bentuk pertahanan diri dari dissonance.

Conditional Response
Kapan kita bertemu polisi? Seringkali polisi selalu hadir hanya dalam saat-saat buruk. Misalnya kemalingan, perampokan, dan berbagai bentuk kejahatan serta pelanggaran hukum lainnya. maka wajar jika karena kejadian ini lama-lama kita akan melakukan asosiasi membentuk semacam shorcut dengan mengasosiasikan polisi dengan hal-hal buruk.

sumber: http://www.northern.ac.uk
Peristiwa ini dapat kita jelaskan dengan teori Classical Conditioning dari Ivan Pavlov. Ilmuwan tersebut melakukan sebuah eksperimen kepada anjingnya. Awalnya secara automatis anjing tersebut akan selalu mengeluarkan air liur (Unconditioned Respon - UCR) ketika dihadapkan pada makanan (Unconditioned Stimulus - UCS). Kemudian Pavlov membiasakan membunyikan bel (Conditioned  Stimulus - CS) bersamaan dengan hadirnya makanan (UCS) yang akan menimbulkan respon berupa keluarnya air liur (UCR). Setelah hal ini dilakukan berulang kali, ternyata hanya dengan suara bel (CS)  tanpa harus dihadirkan makanan (UCS) anjing tersebut tetap akan mengeluarkan air liur (Conditioned Respon - CR).

Pola yang sama juga terjadi dalam keseharian polisi. Pada mulanya ketika terjadi suatu hal buruk (UCS) secara automatis diri kita akan melakukan respon berupa perasaan dan emosi negatif (UCR). Itu adalah sesuatu hal yang wajar. Kemudian seringkali polisi (CS) hadir dalam hal buruk (UCS) tersebut. Dalam artian CS dan UCS hadir secara bersamaan secara berulang kali. Setelah kejadian tersebut terjadi secara berulang-ulang maka akan terbentuk sebuah pola baru, dimana kehadiran polisi (CS) tanpa perlu disertai suatu hal buruk (UCS) tetap akan menimbulkan respon emosi negatif (Conditioned Respon - CR).

Itu sebabnya polisi seringkali diasosiasikan dengan kejadian-kejadian buruk. Sehingga hanya dengan melihat atau mendengar hal-hal berbau polisi, diri kita akan merespon dengan emosi-emosi dan pikiran-pikiran negatif terhadap polisi itu sendiri.

Tanggung Jawab Besar
Bagaimanapun juga polisi merupakan salah satu aparat yang memiliki kekuasaan yang besar. Dengan jabatannya polisi berhak dan berkewajiban untuk menindak orang-orang yang melakukan kesalahan. Hak dan kewajiban ini melekat bersama dengan profesi itu sendiri dan tidak dapat dipisahkan.

Akan tetapi ada hal lain yang juga melekat atas Hak dan Kewajiban tersebut yaitu tanggung jawab. Polisi diberikan kekuasaan oleh masyarakat, namun di sisi lain masyarakat juga menuntut pertanggungjawaban polisi itu sendiri atas kekuasaan yang mereka berikan. Efeknya segala tindak tanduk polisi akan menjadi perhatian khusus. Polisi sebagai penegak hukum dituntut untuk secara sempurna tidak boleh melanggar hukum itu sendiri.

Adanya pelanggaran hukum sedikit saja, akan menimbulkan "protes" dari masyarakat. Maka seharusnya tiap pelanggaran yang dilakukan polisi mendapatkan hukuman yang lebih berat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Kepercayaan ini merupakan modal utama dari polisi untuk menggunakan "kekuasaan" yang telah diberikan. Semakin sedikit rasa percaya yang ada, maka semakin kecil pula "kekuasaan" yang dimiliki.

Hanya saja akhir-akhir ini banyak kita jumpai berbagai kasus dimana aparat penegak hukum justru menjadi pelanggar hukum itu sendiri. Celakanya juga terjadi penyalahgunaan kekuasaan hingga yang terjadi dimana oknum-oknum pelanggar hukum tersebut tidak ditindak karena mereka memiliki "kekuasaan".

Hal ini menyebabkan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum. Akibatnya kepatuhan akan "kekuasaan" dari para penegak hukum pun berkurang drastis. Perilaku brutal dan pelanggaran hukum terjadi dimana-mana karena hilangnya kepatuhan. Kepatuhan yang juga tidak dimiliki oleh oknum aparat penegak hukum.

Perubahan
Berbagai permasalahan tersebut menuntut untuk diselesaikan. Jika tidak permasalahan hukum di Indonesia justru akan menjadi tambah kusut. Tanpa adanya penegak hukum yang dipercaya dan dihormati, kecil kemungkinan ketertiban dan keamanan akan bisa dicapai.

Oleh karena itu penulis mengusulkan beberapa langkah yang sebaiknya ditempuh oleh polisi untuk menghapus stigma negatif dan mengembalikan kepercayaan masyarakat:
  1. Memperbanyak operasi simpatik, dimana polisi tidak memberikan "hukuman" yang berarti kepada masyarakat dalam waktu-waktu tertentu. Misalnya saja tidak semua pelanggaran harus ditilang, sebagian lainnya mungkin cukup dengan diingatkan atau dinasehati. Hal ini sedikit banyak akan menghapus stigma bahwa "tilang hanya sekedar akal-akalan petugas"
  2. memperbanyak kunjungan polisi ke sekolah-sekolah atau instansi lain sebagai langkah preventif juga pengenalan terhadap polisi itu sendiri. Bisa juga dengan mengadakan kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya sosial. Fungsinya untuk menghapus asosiasi antara polisi terhadap segala macam hal yang bersifat negatis.
  3. Adanya penegakan hukum yang tegas dan keras terhadap oknum aparat yang melanggar hukum. Penindakan tersebut diusahakan setransparan mungkin dan diberitahukan kepada publik agar menghindari kecurigaan serta rumor yang dapat timbul.
Itu semua hanya bebeapa saran dari sekian banyak reformasi yang harus dilakukan di dalam tubuh aparat penegak hukum itu sendiri. Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Ketika para pemilik kuasa sudah tidak dapat dipercaya, lalu kepada siapa kita harus percaya?

Kamis, 20 Oktober 2011

Menengok Keranjang Sampah

Siapa tidak tahu China? Negeri tirai bambu ini secara mengejutkan mengalami pembangunan yang pesat dalam beberapa tahun belakangan. Angka pertumbuhan ekonomi mencapai 9% per tahun bahkan dimasa krisis dunia dimana pada tahun 2008 yang lalu hanya tiga negara yang masih mengalami pertumbuhan perkonomian secara positif (termasuk di dalamnya China dan Indonesia).

Raksasa ekonomi ini secara perlahan mulai menggeser perekonomian dunia yang semula berpusat pada poros Eropa-AS. Bahkan berita terbaru menyebutkan China telah menjadi mitra terbesar negara-negara Eropa mengungguli AS. Perkembangan ekonomi yang begitu pesat ini menjadikan China sebagai pusat perhatian dunia. Banyak negara mencoba belajar dari China dan mengaguminya.

Akan tetapi sebaiknya kita tidak hanya menilai seseorang dari ruang tamunya, tetapi tengoklah keranjang sampahnya. Perkembangan ekonomi yang begitu pesat ini membawa dampak yang begitu besar dalam bidang sosial-budaya yang sayangnya jarang diperhatikan oleh sebagian orang. China maju dengan bersimbah darah.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah peristiwa tabrak lari yang dialami seorang bocah. Parahnya dari sekian banyak orang yang melihat keadaan tersebut, hanya satu orang yang pada akhirnya menolong meski sudah terlambat. Kejadian ini mengingatkan pada peristiwa Kitty Genovese  tahun 1964.



Bystander Effect
Pada bulan Maret tahun 1964, seorang wanita berumur 28 tahun ditikam dan diperkosa pada pukul tiga pagi hari. Kejadian ini berlangsung selama sekitar tiga puluh menit dan penuh dengan teriakan minta tolong. Tiga puluh delapan tetangganya yang mendengar peristiwa tersebut tidak satupun yang menelpon polisi atau membantunya.

Peristiwa ini mengejutkan kalangan ilmuwan sosial pada saat itu. Bagaimana mungkin seseorang bisa begitu "tidak manusiawi" dengan membiarkan begitu saja peristiwa tersebut. Peristiwa yang bisa dikatakan mirip dengan kejadian di China baru-baru ini.

Ilmuwan psikologi mencoba menjelaskan peristiwa ini sebagai bystander effect. Para ilmuwan mencoba melakukan eksperimen dalam laboratorium untuk mengetahui gejala tersebut.Hasilnya menunjukkan ada kecenderungan yang menarik dimana semakin banyak orang asing berada dalam suatu keadaan maka akan menimbulkan kebingungan rasa pertanggungjawaban.

Sehingga apa yang terjadi pada Genovese merupakan gejala tersebut. Orang-orang merasa apa yang terjadi tersebut merupakan tanggung jawab orang lain. Orang-orang tersebut meyakini bahwa seseorang di suatu tempat atau salah satu dari mereka akan menolong orang tersebut. Celakanya ketika semua orang berpikir demikian maka pada akhirnya tidak ada satu pun orang yang akan menolong.

Kita yang Kehilangan Rasa
Banyak ilmuwan sosial mencoba memahami perilaku prososial dan altruism, ada berbagai teori yang dikemukakan untuk menjelaskannya misalnya saja adanya anggapan bahwa perilaku prososial muncul atas dasar harapan perilaku yang serupa juga akan dialami dirinya di saat membutuhkan nanti (social exchange theory).

Bagaimannapun juga saya akan lebih mengetuk pada rasa. Terlepas dari segala macam logika dan teori yang ada, apa yang kita rasakan ketika melihat kejadian tersebut? Sudah tidak adakah lagi rasa kasihan, iba, dan keinginan untuk membantu? Apakah tolong menolong tanpa pamrih hanya tinggal dongeng dari cerita masa lalu?

Apa yang terjadi di China menurut saya lebih mengerikan daripada kasus Kitty Genovese setidaknya dalam beberapa hal. Pertama, dalam kasus Genovese para bystander hanya sebatas mendengar suara sedangkan dalam kasus di China mereka melihat keadaan tersebut secara langsung. Kedua jarak antara bystander dengan kobran itu sendiri yang bahkan tidak sampai satu meter, berbeda dengan kasus Genovese dimana para bystander kebanyakan berada dalam apartemen mereka.

China yang konon katanya berasal dari kebudayaan kolektif ternyata bisa menunjukkan sebuah peristiwa yang sangat mengejutkan. Fenomena ini merupakan cerminan dari kerapuhan sosial yang terjadi bersebrangan dengan kemajuan ekonomi yang dialami. Ternyata perkembangan yang terjadi di China tidak seindah apa yang ada dalam bayangan.

Terlebih berbagai spekulasi yang ada mengarah kepada ketakutan untuk menolong. Seringkali para korban justru menunutu atau menipu para penolong yang dalam istilah Jawa kita sebut sebagai Tulung Mentung. Perilaku semacam ini yang diduga kuat sebagai penyebab ketakutan untuk menolong orang asing.

Ketika rasa sudah tidak lagi menjadi bagian dari budaya, hilanglah rasa kemanusiaan. Jika kemanusiaan merupakan sesuatu yang harus dikorbankan demi kemajuan, maka saya akan memilih untuk tetap tertinggal. Lebih baik mati sebagai manusia daripada hidup sebagai mayat.

Minggu, 25 September 2011

Nilai Majemuk: Mengapa Seseorang berlaku yang Tidak Seharusnya

Akhir-akhir ini Indonesia kembali digemparkan oleh para pelajar. Kali ini perilaku tawuran yang bahkan berbuntut dengan perkelahian dengan wartawan menjadi luka yang kembali terkuak di antara luka-luka lain yang ada dalam dunia pendidikan.

Peristiwa ini membuat masyarakat kembali menyoroti dunia pendidikan kita. Tentu kita sebagai insan (ataupun mantan) pendidikan sudah tahu berbagai sisi hitam putih dari dunia tersebut. Mulai dari perilaku mencontek, tawuran, minuman keras, narkoba, perilaku seks di luar nikah, dan sebagainya.

Para ahli pun mulai bertanya-tanya mengapa manusia dapat melakukan sesuatu yang dianggap salah. Apa yang terjadi dalam benak manusia dan mengapa kita bisa bertindak demikian? Tulisan ini akan mencoba membahas permasalahan tersebut.

Pendekatan Perilaku
Pada awalnya, para ilmuwan sosial khususnya dari bidang psikologi mencoba menjelaskan fenomena ini secara sederhana. Menggunakan pendekatan perilaku para behavioris percaya bahwa pada dasarnya manusia bertindak melalui hukum-hukum yang sederhana (baca lebih lengkap). Mereka mencoba meneilit satu per satu faktor yang ada dengen memilah-milah dan menyederhanakan variabel yang ada.

Hingga pada awal kelahirannya para behavioris menemukan satu hukum paling sederhana terhadap perilaku manusia yaitu S-R. S merupakan singakatan dari stimulus dan R dari Respon. Dalam artian bahwa setiap kali manusia mendapatkan stimulus tertentu maka manusia akan melakukan respon sebagai tindakan dari stimulus yang ada.

Pertanyaannya adalah respon seperti apakah yang muncul? Misalnya saja seseorang yang disodori rokok (stimulus) akan mengambilnya kemudian meghisapnya, di satu sisi bisa jadi orang lain tidak akan mau merokok mesti dijejalkan ke dalam mulut orang tersebut. Para ilmuwan menyadari betapa kompleks dan beragamnya respon yang terjadi atas stimulus yang sama maka para ilmuwan kemudian memunculkan konsep baru yang mereka beri nama black box.



Black Box ini sendiri berada di antara stimulus dan respon sehingga diagramnya menjadi S-BB-R. Pemberian nama black box sendiri untuk menggambarkan suatu area (box) yang masih menjadi misteri dan belum diketahui (black) oleh para ilmuwan. Namun yang pasti para ilmuwan meyakini bahwa dalam melakukan tindakannya manusia memiliki sesuatu hal yang lebih kompleks yang perlu dipahami.

Beberapa puluh tahun kemudian Fishbein dan Adzen mencoba menjelaskan fenomena ini dengan lebih detail. Melalui Teori Reasoned Action mereka menjelaskan bahwa niat atau keinginan dari suatu perilaku yang disengaja bergantung pada dua hal yaitu attitude dan subjective norm. Attitude merupakan kumpulan dari anggapan-anggapan individu terhadap perilaku tersebut. Sedangkan subjective norm merupakan  kumpulan  anggapan orang lain terhadap tindakan tersebut. Sehingga disimpulkan bahwa dalam berniat melakukan suatu tindakan manusia dipengaruhi oleh belief dari diri sendiri dan orang lain.

Teori ini kemudian disempurnakan lagi oleh Ajzen menjadi teori Planned Behavior dengan mendetailkan tiap-tiap bagian, mengganti beberapa istilah, dan menambahkan satu faktor lagi yaitu Perceive Behavioral Control. Faktor tambahan ini merupakan persepsi individu itu sendiri apakah individu tersebut mampu melakukan tindakan tersebut atau tidak.


Sehingga misalnya seorang pelajar akan melakukan tawuran akan ada setidaknya tiga pertimbangan. Pertama mengenai persepsi apakah tawuran itu sendiri merupakan suatu tindakan yang pantas dilakukan menurut dirinya. Pertimbangan kedua adalah apakah orang-orang di sekitarnya menghendaki tawuran itu sendiri dan yang ketiga adalah pertimbangan apakah dirinya mampu untuk turut serta dalam tawuran itu sendiri.

Nilai Majemuk
Tetapi siapa sih yang setuju dengan tawuran? Jika orang ditanya pasti akan menjawab bahwa tawuran, mencontek, minum-minuman keras, dan sebagainya merupakan tindakan tidak terpuji baik menurut diri sendiri (attitude) maupun orang lain (subjective norm). Namun mengapa tetap saja perilaku semacam itu terus muncul di tengah-tengah masyarakat kita?

Kata kunci berikutnya adalah nilai. Dalam Kamus Psikologi APA dijelaskan bahwa nilai adalah prinsip moral, sosial, atau estetika yang diterima oleh suatu masyarakat tertentu yang menjadi panduan tentang hal-hal baik, penting, dan diinginkan. Suatu tindakan dikatakan bermoral atau tidak tergantung dari nilai yang dipegang dalam masyarakat itu sendiri.

Misalnya saja di Indonesia pada umumnya jika kita tinggal dengan lawan jenis tanpa ikatan pernikahan (kumpul kebo) tentu akan dianggap tidak bermoral. Lain halnya dengan di AS misalnya dimana hal semacam itu dianggap biasa saja. Perbedaan ini terjadi dikarenakan adanya perbedaan nilai yang dipegang antar satu masyarakat dengan yang lain. Sehingga seringkali perbuatan yang oleh kita nampak tidak bermoral bisa jadi menurut orang lain sah-sah saja karena perbedaan nilai yang dianutnya.

Pertanyaan semisal apakah mencontek itu salah, apakah tawuran itu tidak baik, apakah minum minuman keras itu dosa merupakan pertanyaan dengan social desirability bias yang tinggi. Artinya orang akan menjawab pertanyaan tersebut sesuai dengan nilai dan norma sosial masyarakat yang ada bukan berdasarkan nilai dari dalam dirinya sendiri. Terlebih dalam masyarakat yang cenderung kolektif gejala semacam ini semakin kuat (meskipun dalam masyarakat yang cenderung individualis pun gejala semacam ini tetap ada).

Seringkali kita lupa bahwa sebagai individu kita memiliki berbagai peran dalam masyarakat. Kita seringkali melihat nilai sebagai sesuatu yang berdiri tunggal dalam satu kontium. Misalnya saja orang yang sudah berangkat haji berarti berada dalam tingkat moral tinggi dan telah melewati fase memakai jilbab, bertingkah laku baik, dan sebagainya. Padahal itu semua dapat berdidir sendiri. Seseorang dapat pergi haji tanpa harus berkelakukan baik, yang penting dia memiliki biaya untuk melaksanakannya.

Pada akhirnya kita harus melihat individu dengan lebih bijaksana. Seseorang bisa jadi memiliki berbagi peran dalam waktu yang sama. Misalnya saja ketua RT juga menjalani peran sebagai seorang karyawan swasta, seorang ayah, dan seorang suami. Tiap-tiap peran tersebut memiliki nilai masing-masing yang berbeda.

Sehingga dalam diri individu sebenarnya terdapat banyak nilai sebagai bahan pertimbangan. Saya menyebutnya sebagai nilai majemuk yaitu asumsi bahwa dalam diri individu terdapat berbagai macam nilai yang muncul dari berbagai perannya dalam kehidupan. Nilai-nilai ini bisa jadi saling bertentangan satu sama lain. Dari pertentangan itulah nantinya kita akan bisa melihat mana nilai yang dominan dalam individu tersebut.

Sebagai gambaran kasus kita akan mencoba menganalisa kasus mabuk-mabukan di kalangan pelajar. Sebagai insan beragama dan makhluk ciptaan Tuhan, individu yakin bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan tercela yang berakibat pada dosa. Dari peran sebagai anggota masyarakat yang baik tindakan tersebut digolongkan menjadi penyakit masyarakat yang harus diberantas. Namun sebagai anggota suatu kelompok atau geng, perilaku menolak ajakan untuk melakukan tindakan tersebut merupakan bentuk tidak adanya solidaritas dan dapat berujung pada dikeluarkannya dari kelompok.

Disini kemudian nilai dominan dalam individu tersebut akan diuji. Jika dia tidak meminum lantaran takut dosa, maka berarti nilai keagamaan individu tersebutlah yang paling dominan. Sedangkan jika dia meminum karena takut dikeluarkan dari kelompoknya berarti nilai kelompok lah yang paling dominan.

Orientasi Manusia
Nilai-nilai dalam kehidupan ini sangat beragam. Bahkan dalam satu kebudayaan pun seringkali muncul berbagai macam nilai yang saling bertolak belakang. Namun dengan mencermati berbagai gejala yang ada maka kita dapat mengetahui nilai mana yang paling dominan dalam suatu individu ataupun dalam suatu budaya.

Pada akhirnya saya mencoba mengelompokkan nilai-nilai tersebut menjadi tiga: (1) orientasi materi, (2) orientasi manusia, dan (3) orientasi ketuhanan. Orientasi yang pertama yaitu orientasi materi berfokus pada benda-benda objektif. Orientasi semacam ini seringkali kita jumpai pada dunia keilmuan dewasa ini dan beberapa organisasi. Misalnya saja beberapa perusahaan menekankan upah sesuai dengan banyaknya produk yang kita hasilkan. Sisitem semacam ini merupakan contoh orientasi materi. Materi disini sendiri tidak harus diterjemahkan dengan benda padat namun bisa juga berupa benda abstrak.


Orientasi yang kedua yaitu orientasi manusia, saya prediksikan merupakan orientasi dominan dari budaya masyarakat Jawa. Dimana manusia menjadi faktor paling penting dalam nilai-nilai yang ada. Sehingga muncul nilai kekerabatan yang erat (saudara mendapat kemudahan), solidaritas, kerja sama, jangan menyakiti orang lain, kemajuan bersama, dan sebagainya.

Ketuhanan sendiri jangan diartikan sebagai Tuhan itu sendiri. Orientasi Ketuhanan merupakan bentuk nilai-nilai yang berdasarkan pada suatu hal yang berada di luar alam kebendaan maupun kemanusiaan itu sendiri termasuk di dalamnya adalah Tuhan. Bagi saya pribadi, orientasi ketuhanan merupakan yang paling konsisten, berbeda dengan orientasi yang manusia yang pelaksanaannya bergantung pada keberadaan manusia itu sendiri dan orientasi kebendaan yang seringkali menjadikan seseorang bertindak mengahalalkan segala cara.

Seseorang yang memiliki nilai-nilai dominan yang berorientasi ketuhanan akan merasa perlu melakukan suatu tindakan setiap saat. Misalnya saja ketika seseorang mengahdapi lampu merah di perempatan yang sepi. Seseorang yang berorientasi materi akan menerobos lampu tersebut selama tindakannya tersebut tidak mengakibatkan tilang, begitu juga dengan orang yang berorientasi pada manusia akan menentukan tindakannya berdasarkan pada keberadaan orang lain pada waktu tersebut. Sedangkan orang yang berorientasi pada nilai-nilai ketuhanan akan memegang teguh nilainya tidak bergantung pada materi maupun keberadaan manusia lain.

Penjelasan di atas kiranya mampu menjelaskan mengapa seseorang terkadang bisa bertindak yang tidak seharusnya. Kita seharusnya melihat secara lebih dalam nilai-nilai yang terkandung dalam suatu perilaku. Nilai bersifat abstrak, tidak dapat dilihat maupun diraba. Namun nilai memiliki pengaruh yang besar terhadap perilaku atau tindakan manusia.

Minggu, 19 Juni 2011

Frustasi akan Kehilangan: Kasus Keluarga Dickson

klik pada gambar untuk melihat video
Kehilangan merupakan salah satu penyebab terbesar dari munculnya kesedihan. Terlebih jika yang hilang itu adalah seseorang yang sangat kita sayangi. Kematian significant person bagi suatu individu akan berarti banyak dalam kehidupannya. Efeknya sangat besar, mulai dari frustasi, depresi, bahkan dapat pula berujuang pada bunuh diri. 

Kirsten Dickson baru saja kehilangan suaminya, Clay Dickson, satu tahun yang lalu dalam sebuah kecelakaan mobil. Kini dirinya harus menjadi janda dan mengurusi dua orang anak atas perkawinan mereka yaitu Jacqueline Dickson yang berumur delapan tahun dan Colin Dickson yang berumur tujuh tahun. 

Dahulu ketika Clay masih hidup keluarga ini menjadi salah satu keluarga normal yang bahagia. Namun setelah kepergian Clay semua itu berubah. Jacqueline dan Colin menjadi anak nakal yang susah diatur. Mereka suka sekali berkelahi dan saling menyakiti secara fisik. Bahkan sikap tersebut juga berlaku pada ibu mereka. 

Kirsten sendiri tipe orang yang lembut dan tidak bisa tegas kepada anak-anaknya. Terlebih dirinya tahu bahwa anak-anak tersebut sangat kehilangan ayah mereka sehingga tidak ingin menyakitinya. Yang terjadi adalah seberapapun anak-anak tersebut mencoba menyakiti ibunya dia tetap berusaha terus bersabar. Namun dia tahu hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena bisa jadi anak-anaknya nanti akan tumbuh dengan kondisi psikis yang tidak sehat. 

Apa yang terjadi pada kedua anak tersebut bisa jadi merupakan bentuk frustasi kemarahan akibat ditinggal pergi sosok ayahnya. Orang tua sebagai significant person tentu memiliki pengaruh yang sangat besar bagi anak. Terlebih lagi Clay merupakan figur ayah yang sangat dekat dengan anak-anaknya dan menjadi teman terbaik mereka. Kepergiannya membuat pukulan telak bagi kondisi psikis Jacqueline dan Colin. 

Sayangnya figur ayah ini tidak dapat digantikan sepenuhnya oleh Kirsten. Sehingga yang terjadi anak-anak tersebut menjadi frustasi dan marah. Hal ini paling tampak pada Jacqueline, mungkin yang terjadi pada Colin hanya sebatas imitasi dan reaksi atas perilaku kakaknya. Namun yang terjadi pada Jacquelin bisa jadi adalah rasa frustasi dan kemarahan yang sesungguhnya. 

Jacqueline tampak masih belum bisa menerima kenyataan akan kematian ayahnya. Kehilangan tersebut menimbulkan rasa sedih yang kemudian beralih menjadi frustasi dan kemarahan. Frustasi ini kemudian diproyeksikan kepada ibunya dengan menganggap bahwa ibunya yang paling bertanggung jawab. Selain itu dirinya merasa seorang diri menghadapi masalah tersebut sehingga segala usaha ibunya untuk mendekati tidak dihiraukan. Ibunya dianggap tidak mengerti akan apa yang terjadi pada dirinya. 

Rasa frustasi tersebut beralih juga pada bentuk kekerasan fisik kepada adiknya. Colin seringkali dijadikan pelampiasan atas kemarahan yang dia alami. Merasa disakiti maka adiknya membela diri dengan melakukan hal yang sama pada kakaknya sehingga kedua kaka beradik ini saling bertengkar dan menyakiti satu sama lain. 

Dalam mengatasi masalah ini hal yang pertama harus diatasi adalah rasa frustasi dan kemarahan yang dialami oleh Jacqueline. Terapi yang paling cocok mungkin adalah Psychoanalysis Family Therapy. Harapannya semua perasaan yang ditekan oleh Jacqueline bisa dikeluarkan supaya tidak menjadi perilaku yang salah. 

Jacqueline harus diajari untuk mengatasi perasaannya sendiri. Perasaan marah dan frustasi tersebut harus diselesaikan. Selain itu dirinya juga harus bisa menerima kenyataan bahwa semuanya telah berubah, ayahnya telah meninggal dan tidak mungkin kembali. Keluarganya kini adalah sebuah keluarga single parent dengan dua orang anak. Sebagai anak tertua dirinya harus bisa menjadi contoh yang baik untuk adiknya. 

Di sisi lain Kirsten juga mencoba untuk menjadi sosok pengganti dari Clay bagi anak-anaknya. Beban berat yang menjadi tugas Kirsten harus menjadi seorang ibu dan ayah pada saat bersamaan. Dirinya harus bisa mengisi kekosongan yang telah ditinggalkan oleh suaminya. 

Kehilangan memang bukanlah hal yang menyenangkan, tetapi yakinlah bahwa tidak hanya diri kita seorang lah yang mengalaminya. Setiap orang memiliki masalahnya masing-masing, tugas kita adalah saling membantu untuk meringankan beban orang-orang yang telah ditinggalkan.


*) ditulis sebagai tugasUAS mata kuliah Pengantar Konseling Keluarga dan Perkawinan

Banyak Anak Banyak Masalah: Kasus Keluarga Finck

klik gambar untuk melihat video
Kata orang, banyak anak artinya banyak rezeki. Jika hal itu memang benar adanya, maka Paul dan Deborah Finck merupakan salah satu keluarga yang memiliki banyak rezeki. Mereka berdua memiliki enam orang anak. Hanya saja anak-anak mereka semuanya masih kecil dan kembar. 

Kedua putri kembar tertua bernama Amanda Finck dan Alex Finck merupakan anak adopsi yang berumur sembilan tahun. Sedangkan kembar kedua merupakan anak kandung dimana yang laki-laki bernama Stephen Finck dan yang perempuan bernama Katarina Finck. Mereka berdua berumur empat tahun. Sedangkan kembar yang terakhir bernama David Finck dan Daniel Finck yang berumur tiga tahun. 

Keenam anak ini tinggal dalam satu rumah dimana (celakanya) semuanya tergolong susah diatur. Mereka suka berteriak, memukul, dan menangis. Meski ayah bekerja di rumah, tetapi ketika waktu bekerja selalu mengurung diri di ruang kerjanya dan tidak mau peduli dengan apa yang terjadi. 

Lalu ini semua menjadi tanggung jawab ibu. Tentu saja mengatur enam orang anak sekaligus bukanlah pekerjaan yang mudah. Banyak yang harus dilakukan dan dikerjakan mulai dari menyiapkan makanan, menjaga anak-anak agar tetap bermain dengan aman, mebersihkan rumah, mebereskan segala hal yang berantakan, dan sebagainya. 

Deborah sendiri seringkali merasa kualahan menghadapi ini semua. Seringkali dia habis kesabarannya untuk menghadapi anak-anak tersebut. Jika itu terjadi, Deborah akan lepas kendali dan marah-marah luar biasa. Dia akn membentak-bentak bahkan dengan kata-akata yang cukup tajam untuk anak-anak usia tersebut. Mungkin ini juga yang membuat anak melakukan hal yang sama. 

Anak biasanya melakukan modeling atas perilaku orang tua mereka. Bisa jadi kebiasaan anak-anak berteriak merupakan tiruan dari perilaku ibu mereka ketika sudah habis kesabarannya. Selain itu Paul juga seringkali berteriak-teriak meminta istrinya menjaga ketenangan rumah ketika sedang bekerja. Mungkin kedua perilaku inilah yang ditiru anak-anak mereka. 

Merawat seorang anak bukanlah sesuatu hal yang mudah, terlebih jika anak tersebut kembar dan berjumlah enam orang. Perlu kerjasama yang baik antara kedua pasangan untuk saling membantu dan melengkapi. 

Dalam keluarga pada umumnya terjadi pembagian tugas antara ayah dan ibu. Biasanya aya akan bertanggung jawab dalam mencari nafkah untuk keluarga sedangkan ibu mengurusi urusan rumah tangga. Namun ini semua jangan dianggap sebagai sesuatu hal yang sifatnya mutlak. 

Pada dasarnya tidak ada aturan yang baku dalam pembagian tugas dalam keluarga. Masing-masing keluarga boleh menciptakan aturan-aturan mereka sendiri. Yang terbaik adalah aturan tersebut merupakan aturan yang disepakati oleh semua pihak. 

Dalam kasus ini mungkin Paul beranggapan bahwa tanggungjawabnya adalah untuk mencari nafkah sedangkan Deborah bertanggungjawab dalam urusan rumah tangga. Namun untuk mengurusi enam orang anak sekaligus terlebih mereka semuanya masih kecil bukanlah hal yang mudah. Tidak bisa semuanya dilimpahkan kepada Deborah begitu saja. 

Sebaiknya Paul ikut membantu Deborah dalam mengurusi anak-anak mereka. Terlebih lagi Paul bekerja di dalam rumah itu artinya dia bisa melakukan pekerjaannya sekaligus membantu Deborah pada saat yang bersamaan bukannya justru bersikap tidak peduli dan tidak mau tahu. 

Salah satu terapi yang disarankan untuk Deborah dan Paul adalah Structural Family Therapy. Harapannya setelah mereka menjalani terapi tersebut akan terjadi pembagian tugas yang lebih seimbang. Pasti nantinya beban Paul akan bertambah berat, akan tetapi karena memang demikian keadaannya sikap tidak peduli dan tidak mau tahu tidak akan menyelesaikan apapun. 

Tiga anak kembar (enam orang) bukanlah permasalahan yang sederhana. Tentunya untuk menghadapinya perlu kerja yang lebih keras dibanding keluarga pada umumnya. Namun itu sudah menjadi konsekuensi sebagai orang tua. 

Perlu adanya sinergitas antara kedua orang tua dalam mendidik anak-anak tersebut. Selain itu mereka perlu contoh perilaku yang baik dari kedua orang tua mereka dan perlu tahu juga aturan-aturan yang berlaku dalam keluarga. Mendidik enam orang anak sekaligus memang tidak mudah dan membutuhkan kerja keras namun bukan berarti hal tersebut mustahil dilakukan.


*) ditulis sebagai tugas UAS mata kuliah Pengantar Konseling Keluarga dan Perkawinan

Perbedaan Budaya dalam Keluarga: Kasus Keluarga George


Jeffrey (26 tahun) dan Theresa George (35 tahun) merupakan pasangan suami istri yang telah dikaruniai tiga orang anak yang masih kecil. Anak perempuan yang paling besar bernama Imari George berumur empat tahun. Sedangkan kedua adiknya laki-laki kembar bernama Kobi George dan Kadin George berumur dua tahun. 

Secara kultural Jeffrey dan Theresa dibesarkan dalam budaya yang sangat jauh berbeda. Jeffrey seorang negro kulit hitam yang dibesarkan pada keluarga yang disiplin ketat dan penuh aturan. Sedangkan Theresa yang berkulit putih dibesarkan dalam keluarga yang cenderung bebas dan tidak terlalu ketat. Ini jugalah yang menyebabkan perbedaan pandangan mereka berdua dalam mendidik anak dan juga pembagian tugas. 

Dalam pembagian tugas di rumah tangga, Jeffrey mendapatkan porsi yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan Theresa. Sebagai seorang ayah selain mencari nafkah Jeffrey juga harus melakukan berbagai urusan rumah tangga seperti mencuci piring, mencuci baju, merawat anak, dan sebagainya. Sebagai kepala rumah tangga Jeffrey yang paling dominan dalam keluarga tersebut. 

Sedangkan Theresa hanya mendapatkan tugas-tugas rumah tangga yang lebih sederhana. Dia juga cenderung menyerahkan berbagai tugas kepada suaminya. Sikapnya ini mungkin muncul akibat perbedaan pandangan yang terlalu mencolok antara pasangan tersebut tentang kehidupan ideal sebuah keluarga. Sehingga Theresa cenderung pasif dan menurut untuk menghindari konflik dengan suaminya. 

Dalam pola pengasuhan pun mereka memiliki pandangan yang berbeda. Jeffrey yang dibesarkan dalam keluarga disiplin menginginkan anak-anaknya menjadi penurut. Berbeda dengan Theresa yang cenderung memberikan kebebasan kepada anak-anaknya. Berbeda dengan Jeffrey yang cenderung memberikan instruksi langsung kepada anak-anaknya, Theresa biasanya memberikan perintah dengan cara meminta dan bukan menyuruh. 

Perbedaan ini membuat anak-anak menjadi kebingungan dalam memahami aturan keluarga. Mereka mengalami kebingungan tentang mana yang diperbolehkan, mana yang harus dilakukan, dan mana yang tidak boleh dilakukan akibat perbedaan pendapat di antara kedua orang tua mereka. Seringkali ketika ayahnya mengatakan iya untuk suatu hal namun ibu mengatakan tidak, begitu pula sebaliknya. Akibatnya anak-anak cenderung tidak terkendali dan berbuat semaunya. 

Untuk mengatasi hal ini hal pertama yang perlu dilakukan adalah menyamakan konsep antara pasangan suami istri tersebut. Salah satunya dapat menggunakan multigenerational family therapy untuk lebih mengetahui bagaimana budaya dari masing-masing keluarga asal pasangan tersebut. Dengan terapi ini diharapkan dapat ditemukan masalah-masalah yang mungkin bersifat multigenerasi dari masing-masing pihak dan mencari jalan tengah dari perbedaan tersebut. 

Perbedaan tersebut perlu diselesaikan secepatnya kemudian perlu disepakati norma-norma dan nilai-nilai bersama dalam keluarga. Pasangan tersebut harus menyamakan gambaran ideal mereka tentang sebuah keluarga yang baik bagi mereka berdua. Hal ini tidaklah mudah mengingat mereka berdua dilahirkan dan dibesarkan dalam keluarga yang cukup berbeda bahkan mungkin berlawanan. 

Setelah itu perlu juga dilakukan Structural Family Therapy. Pasangan tersebut harus menciptakan struktur keluarga mereka yang baru dimana tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Sturuktur yang baru ini diharapkan menjadi penyelesaian atas kebingungan struktur yang terjadi selama ini. 

Mengingat anak-anak yang masih kecil dimana sistem kognisi mereka belum berkembang secara sempurna, pelibatan mereka dalam terapi-terapi tersebut kurang begitu diperlukan. Anak-anak cukup menerima secara langsung kesepakatan yang dihasilkan orang tua mereka. Setelah orang tua menyepakati apa yang harus dilakukan, intervensi kepada anak-anak cukup menggunakan model pendekatan behavioris karena umur mereka yang masih kecil sehingga model pendekatan tersebut lah yang dirasa paling efektif.


*) ditulis sebagai tugas UAS mata kuliah Pengantar Konseling Keluarga dan Perkawinan

Sabtu, 18 Juni 2011

Menatap Masa Depan: Analisis Solution Focused Therapy

Masalah menjadi bagian dari kehidupan. Bahkan konon katanya hidup tanpa masalah berarti tidak mengalami kehidupan sepenuhnya. Begitu juga dalam kehidupan rumah tangga. Rumah tangga dibangun oleh dua orang yang saling mencintai, tetapi bukian berarti mereka tidak memiliki perbedaan. 

Perbedaan adalah suatu hal yang mutlak pasti ada meski kita telah berusaha untuk mengidentifikasikan diri kita pada pasangan kita atau sebaliknya. Selalu saja ada hal-hal yang bertentangan dan berpotensi menibulkan konflik. 

Di saat terjadinya konflik tersebut, banyak pasangan atau keluarga yang pada akhirnya tidak dapat menyelesaikan sendiri masalah tersebut sehingga membutuhkan bantuan orag lain. Di sinilah ilmu Psikologi berperan. Psikologi sebagai sebuah disiplin ilmu baru menawarkan pemahaman tentang manusia secara personal. Pemahaman ini nantinya dapat dikembangkan sebagai sebuah alat untuk membantu mengatasi permasalahan manusia. 

Untuk masalah keluarga telah banyak terapi yang dikembangkan. Mulai dari terapi naratif, terapi struktur keluarga, dan sebagainya. Salah satu terapi yang cukup popular dikenal adalah Solution Focus Therapy atau Terapi Berfokus pada Solusi. Terapi ini termasuk dalam Brief Therapy atau terapi singkat yang dapat dilakukan dalam waktu yang relatif sedikit (dibandingkan bentuk terapi lain) untuk mengatasi masalah yang ada. 

Keunikan terapi ini ada pada bagaimana memandang suatu permasalahan yang ada. Pada umumnya ketika kita menghadapai permasalahan yang ada, kita mencoba menggali lebih dalam mengenai permasalahan tersebut. Mulai dari apa penyebabnya, siapa saja yang terlibat, mengapa itu menjadi suatu masalah tersendiri, dan sebagainya. 

Namun terapi ini cukup berbeda. Seolah melewati begitu saja fase pemahaman akan suatu masalah, terpai ini justru langsung merujuk pada solusi apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Terapi ini berfokus pada saat ini dan sekarang. Masalah dipandang sebagai sesuatu yang terjadi pada masa lampau dan tidak dapat diubah kembali. Terlalu lama berlarut dalam masalah yang terjadi pada masa lalu tidak akan menghasilkan kemajuan apapun, sehingga cara terbaik yang dapat dilakukan adalah berfokus pada saat ini dan menatap masa depan dengan memikirkan tindakan yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Dalam terapi ini, psikolog atau konselor akan bertindak secara aktif terhadap klien dengan menggunakan miracle questions. Konselor atau psikolog akan bertanya banyak hal kepada klien namun pertanyaan inilah yang akan menuntun klien untuk mencari solusi. Berbeda dengan kebanyakan pendekatan dimana pertanyaan diajukan untuk menimbulkan pemahaman klien akan masalah tersebut. 

Pertanyaan-pertanyaan ini menggunakan bahasa yang psoitif dan berfokus pada hasil. Pertanyaan ini juga sebisa mungkin menghindari untuk mengarahkan klien pada masa lalu. Klien diarahkan untuk mencari tahu sendiri apa yang bisa dirinya lakukan saat ini untuk mengatasi masalahnya daripada harus tenggelam dalam masalah tersebut. 

Namun bentuk terapi ini tidak semudah yang tampak. Orang pada umumnya akan mencoba menggali terlebih dahulu masalah yang mereka hadapi secara lebih mendalam. Terlebih adanya anggapan dengan mengetahui dan mendalami permasalahan yang ada kita akan menjadi mampu untuk menyelesaikannya. Hal ini dianggap akan membuang-buang waktu yang ada. Mengarahkan klien untuk tetap berfokus pada masa depan dan solusi dengan mengkerdilkan gagasan untuk mendalami masalah tersebut bukanlah sesuatu yang mudah. 

Selain itu kritik terbesar dari bentuk terapi ini adalah terapi ini hanya menghasilkan solusi yang sifatnya instan dan tidak permanen. Penghindaran terhadap sumber dan esensi dari masalah yang dihadapi diperkirakan akan meningkatkan kemungkinan seseorang mengulangi kesalahan yang sama hingga menimbulkan masalah tersebut kembali terulang. 

Dari sekian kekurangan dan kelebihan yang dimiliki, pada akhirnya terapi ini cukup efektif dalam mengatasi masalah-masalah yang ada dalam waktu singkat. Terlebih jika masalah-masalah yang dihadapi bukan masalah yang berat dan mendalam.


*) ditulis sebagai tugas UAS mata kuliah Pengantar Konseling Keluarga dan Perkawinan

Jumat, 17 Juni 2011

"Dosa" Warisan: Analisis Multigenerational Family Therapy

Kata orang, buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Ungkapan ini menggambarkan bahwa sikap seorang anak pada akhirnya tidak berbeda jauh dengan orang tua mereka. Banyak teori Psikologi yang membenarkan anggapan ini. Orang tua sebagai figur yang paling lekat pada anak (dalam kondisi pada umumnya dan kecuali pada kasus-kasus tertentu) merupakan contoh ideal bagi anak dalam berperilaku. 

Konsep Modelling dari Bandura misalnya, dengan orang tua sebagai seorang figur lekat dan paling sering berinteraksi dengan anak maka wajar jika anak seringkali juga meniru perilaku orang tuanya. Perilaku ini tanpa disadari terus dilakukan dan diulangi hingga pada akhirnya menjadi karakter anak tersebut. 

Dalam sudut pandang yang lebih besar pada akhirnya antara anak dan orang tua nantinya akan muncul kemiripan sifat-sifat tertentu. Sehingga bisa dikatakan akan muncul semacam sifat-sifat yang tampak seolah diwariskan dari orang tua ke anaknya. Warisan ini terus menerus berlangsung hingga beberapa generasi secara turun menurun. Hanya saja ternyata tidak hanya sifat yang diwariskan secara turun menurun tetapi juga seringkali simtom-simtom atau penyakit psikologis menjadi bagian dari warisan tersebut sehingga menjadi sebuah masalah yang berulang dari generasi satu ke generasi yang lain. 

Murray Bowen adalah seorang dokter bedah hingga ketika dia sedang bertugas dalam medan perang mendapatkan suatu ketertarikan tertentu. Dengan mengamati berbagai macam masalah psikis yang terjadi pada tentara dia menjadi tertarik dalam ilmu kejiwaan yang pada akhirnya menuntun dirinya beralih ke psikiatri. 

Bowen menciptakan sebuah terapi keluarga yang didasarkan pada teori-teori yang dia susun terhadap permasalahan keluarga yang sering terjadi dan ditelitinya. Terapi tersebut disebut Multigenerational Family Therapy atau Terapi Keluarga Multigenerasi. Terapi ini didasarkan pada delapan konsep utama dalam teorinya. 

Salah satu konsep tersebut adalah apa yang disebut sebagai Family Projection Process yang dapat menjelaskan mengapa suatu masalah psikologis keluarga dapat terus menerus terulang dari generasi yang satu ke generasi berikutnya. Misalnya saja dalam suatu keluarga dimana sang ibu memiliki kekhawatiran berlebih pada anak-anaknya. Maka ada kemungkinan anak-anaknya nanti ketika menjadi orang tua juga akan memiliki sikap yang sama dan akan terus diwariskan hingga cucu, buyut, dan seterusnya. 

Dalam bahasa sederhana, proses pewarisan penyakit atau simtom psikologis ini mirip dengan konsep self-fullfiling prophecy yang disusun oleh Robert K. Merton. Orangtua memproyeksikan ketakutan atau simtom psikologis pada anak mereka hingga tanpa disadari mempengaruhi perilaku mereka yang memposisikan sang anak untuk beringkah laku seperti yang diproyeksikan orang tua mereka. 

Proses proyeksi tersebut terdiri dari tiga langkah sebagai berikut: 
  1. Orangtua menganggap bahwa ada sesuatu yang salah pada anak tersebut dan fokus terhadapnya 
  2. Orangtua melakukan interpretasi perilaku anak sesuai dugaan yang dimilikinya sehingga justru memperkuat dugaan tersebut (tidak secara objektif) 
  3. Orang tua memperlakukan anak seolah-olah memang ada sesuatu yang salah pada anak tersebut 

Misalnya ada seorang ibu yang selalu khawatir anaknya tidak mampu bersikap mandiri. Padahal yang terjadi sebenarnya anak tersebut biasa saja dan itu merupakan proyeksi dari ibu tersebut. Ibu lalu menjadi fokus terhadap perilaku anaknya dan kesalahan kecil saja ditafsirkan oleh ibu tersebut sebagai suatu pembenaran bahwa anaknya tidak dapat mandiri. Ketakutan ini kemudian berakibat pada sikap perilaku ibu tersebut, anak kemudian selalu dilayani karena ibu beranggapan bahwa anak tidak dapat melakukan segala sesuatunya sendiri sehingga selalu memerlukan bantuan orangtuanya. 

Sikap ini menyebabkan anak selalu dilayani dan dipenuhi kebutuhannya. Akbitanya anak tidak pernah bisa belajar mandiri karena terbiasa dilayani. Perilaku ini terus dibawa hingga si anak tersebut menjadi orang tua. Karena ketakutan yang sama bahwa anaknya nanti juga tidak dapat menjadi mandiri, maka pola ini terus diulang dan diulang hingga beberapa generasi yang berakibat pada munculnya masalah psikologis yang sama dalam berbagai generasi keluarga. 

Oleh karena itu menurut Bowen salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menyelesaikan suatu masalah keluarga adalah apakah ada faktor warisan dalam permasalahan tersebut. Bisa jadi masalah yang terjadi merupakan masalah yang terus berulang selama beberapa generasi dan merupakan bentuk warisan. 

Hal ini bisa digali melalui genogram maupun pertanyaan-pertanyaan mendalam mengenai hubungan dalam keluarga besar dan pengalaman masa kecil orang tua. Jika memang itu penyebabnya, maka perlu dilakukan langkah-langkah berikutnya untuk mengatasi masalah tersebut hingga pada akhirnya keluarga tersebut menemukan pemecahan dari masalah mereka.


*) ditulis sebagai tugas UAS mata kuliah Pengantar Konseling Keluarga dan Perkawinan

Selasa, 07 Juni 2011

Apa itu Bahagia?

Konon, kebahagiaan adalah tujuan utama dari kehidupan. Manusia senantiasa berusaha dan bekerja untuk meraihnya. Kebahagiaan ibarat keadaan hidup yang paling ideal dan menyenangkan. Namun apa sebenarnya kebahagiaan itu? 

Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan bahagia sebagai keadaan senang dan tentram (bebas dari sesuatu yang menyusahkan). Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa bahagia adalah suatu keadaan dan bukan benda. Sedangkan kebahagiaan berarti kesenangan atau ketentraman itu sendiri. Jadi secara harafiah bahagia atau kebahagiaan merupakan suatu keadaan. 

Sayangnya tidak semua orang bisa merasakan keadaan tersebut. Maka kemudian para ilmuwan mencoba mencari-cari apa sebenarnya yang membuat manusia mengalami kebahagiaan. Salah satu pendekatan yang mempelajarinya adalah Indigenous Psychology yang sedang dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada. 

Dengan metode open questionnaire mencoba menggali hal-hal yang membuat orang berbahagia. Dari pertanyaan tentang peristiwa yang paling membuat seseorang bahagia, maka ditariklah poin-poin untuk mencari tahu apa sebenarnya faktor-faktor penyebab kebahagiaan tersebut. 

Penelitian menunjukkan bahwa untuk masyarakat Indonesia situasi-situasi yang paling membuat bahagia adalah yang erat kaitannya dengan hubungan sosial. Hal ini cukup masuk akal mengingat Hoffstede mengkategorikan Indonesia sebagai negara yang cenderung kolektif dan memiliki ikatan atau hubungan sosial yang kuat. 

Seperti telah didefinisikan secara harafiah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa bahagia juga berarti bebas dari suatu keadaan yang menyusahkan. Maka penelitian tersebut juga memfokuskan untuk mencari tahu peristiwa-peristiwa yang membuat orang merasa sedih dan marah. Hasilnya pun tidak jauh berbeda dimana peristiwa yang berkaitan dengan faktor hubungan sosial menjadi yang paling banyak. 

Pertanyaannya apakah apabila kita memiliki hubungan sosial yang baik maka kita akan merasa bahagia? Dalam pendekatan Indigenous Psychology dikenal istilah understanding people in their context. Artinya bahwa tiap-tiap manusia harus dipahami sesuai keadaannya atau konteksnya masing-masing salah satunya adalah masalah kultural. Meski penelitian di Indonesia menunjukkan situasi yang berkaitan dengan hubungan sosial seringkali berhubungan erat dengan kebahagiaan tetapi bukan berarti itu dapat digeneralisasikan. 

Dalam budaya yang berbeda bisa jadi orang bahagia atas situasi yang jauh berbeda. Masyarakat Indonesia mungkin bisa saja merasa bahagia ketika dalam situasi-situasi yang berkaitan dengan hubungan sosial, tetapi bagi masyarakat lain di Eropa misalnya dimana hubungan sosial dianggap sebagai suatu hal yang sifatnya privasi dibanding urusan pekerjaan mungkin kebahagiaan mereka sedikit banyak lebih terpengaruh pada hal-hal yang sifatnya prestasi misalnya atau capaian. 

Dalam konteks yang sama pun masih diperdebatkan apakah temuan ini bisa digunakan secara terbalik. Misalnya saja dari data diketahui bahwa pada masyarakat Indonesia seringkali situasi yang sangat membahagiakan adalah situasi-situasi yang berhubungan dengan hubungan sosial dan prestasi. Maka apakah masyarakat Indonesia yang memiliki prestasi dan hubungan sosial yang bagus berarti dirinya bahagia? Apakah jika tidak memiliki hal-hal tersebut berarti kita tidak bahagia? 

Dalam paradigma ini kebahagiaan dipandang sebagai sesuatu yang bersyarat. Individu akan merasa bahagia dalam situasi-situasi tertentu dan jika tidak mengalami situasi tersebut maka individu menjadi tidak bahagia. Kebahagiaan dianggap sebagai sebuah benda abstrak yang harus dicari dan didapatkan padahal pada definisi awal dijelaskan bahwa bahagia merupakan suatu keadaan, bukan benda. Jikalau memang kebahagiaan dibatasi oleh waktu-waktu atau keadaan-keadaan tertentu, maka kebahagiaan tersebut hanya dipandang sebagai emosi atau suasana hati (mood). 

Menurut pendapat saya, kebahagiaan adalah sesuatu yang sifatnya personal dan berasal dari dalam diri. Sehingga meskipun kita berusaha menghadirkan faktor-faktor atau situasi-situasi yang seringkali membuat orang sangat bahagia pada suatu individu tertentu maka bukan berarti individu tersebut akan merasakan bahagia atas semua itu. 

Banyak buku-buku dan pakar yang mencoba mengajarkan manusia agar hidup bahagia. Kebanyakan dari mereka menjelaskan tentang konsep kebahagiaan yang tidak bersyarat. Kebahagiaan diperoleh tidak dengan mendapatkan suatu keadaan atau situasi tertentu tetapi dengan mengubah cara pandang kita terhadap keadaan kita saat ini. Dalam konsep kebahagiaan tak bersyarat ini kebahagiaan dipandang sebagai suatu keadaan yang konstan dan tidak hanya muncul pada situasi-situasi tertentu saja. 

Sebuah falsafah Jawa yang disebut Ngelmu Begja yang disusun oleh Ki Ageng Suryomentaram juga menjelaskan tentang dinamika rasa senang dan susah. Rasa senang dan susah diperoleh dari selisih antara kenyataan dan harapan. Jika kenyataan lebih besar daripada harapan maka akan timbul rasa senang dan sebaliknya. Intinya untuk dapat selalu merasakan kebahagiaan kita harus menekan harapan serendah mungkin sehingga apapun kenyataan yang kita dapatkan akan membuat kita merasa senang. Konsep ini dalam falsafah Jawa hampir mirip dengan konsep Nrimo ing Pandum atau dalam ajaran agama kita sering mengenalnya sebagai syukur. 

Hingga saat ini para ilmuwan pun masih memperdebatkan tentang kebahagiaan itu sendiri. Ada berbagai teori yang mencoba menjelaskan tentang kebahagiaan mulai dari Rogers yang melihatnya hanya sebagai efek samping hingga ilmuwan-ilmuwan yang menganggap itu merupakan tujuan dari kehidupan. Penelitian-penelitian pun terus berkembang mencoba mendefiniskan kebahagiaan agar nantinya dengan temuan tersebut semua orang bisa merasakannya. To Have Happy or to be happy?




*) ditulis sebagai tugas mata kuliah Isu-isu Kontemporer Psikologi Sosial

Senin, 04 April 2011

Manusia dan Hukuman

babble.com
Hukuman telah dikenal dan digunakan oleh manusia selama ratusan bahkan ribuan tahun. Bahkan dalam beberapa versi, hukuman pertama yang dialami manusia adalah ketika Adam melanggar larangan Tuhan yang menyebabkan dirinya dan Hawa dihukum dengan diusir dari surga. Hingga kini, manusia masih menerapkan hukuman dalam peradabannya. 

Hukuman sendiri telah mengalami perubahan dari yang sebelumnya hanya sebatas bentuk “pembalasan” atas perilaku yang telah diperbuat individu tersebut sebelumnya hingga kini sebagai bentuk "konsekuensi" agar manusia menghindari, mengurangi, atau menghilangkan perilaku tertentu. 

Para ilmuwan psikologi behavioris-lah yang membawa konsep hukuman dalam bentuk baru tersebut. Mereka yang rata-rata mendapatkan pengaruh kuat filsafat positivistik dari Auguste Comte kemudian berpendapat bahwa perkembangan psikologi saat itu telah melampaui fase yang yang seharusnya. Mereka berpendapat bahwa ilmuan psikologi seharusnya lebih berfokus pada hal-hal yang tampak dan dapat diobservasi secara langsung. 

Oleh karena itu Skinner dan kawan-kawan merintis kembali psikologi dari awal. Dengan asumsi bahwa dunia itu kosmos, maka dia percaya bahwa suatu perilaku akan terjadi karena ada yang mengawali dan mengakhiri. Dari pola-pola inilah nantinya diharapkan akan diketahui ilmu psikologi yang sesungguhnya dan dapat digunakan untuk memprediksi, mengetahui, memanipulasi, suatu perilaku yang akan terjadi. 

Skinner percaya bahwa pada dasarnya manusia dan hewan memiliki pola interaksi yang sama, hanya saja manusia dalam memproses suatu stimulus secara lebih kompleks (Alwisol, 2008). Kekompleksan tersebut diwujudkan oleh para behavioris dalam konsep black box. Skinner sendiri menggunakan hewan sebagai subjek penelitiannya karena lebih simple dan tidak serumit manusia. Penggunaan hewan sebagai subjek hingga kini masih sering digunakan oleh para ilmuwan behavioris. 

Namun perkembangan dunia saat ini menuntut agar ilmuwan menjadi semakin pragmatis, ilmu diharapkan untuk bisa menjawab permasalahan-permasalahan nyata secara praktis dengan ilmu-ilmu yang ada. Padahal bisa jadi ilmu-ilmu tersebut masih belum matang dan siap diaplikasikan dalam kehidupan nyata. 

Hal inilah yang digugat oleh Lerman dan Vorndran (2002) dalam artikelnya berjudul On The Status of Konwledge for Using Punishment: Implications for Treating Behavior Disorder. Mereka mempertanyakan dasar-dasar dari konsep punishment (hukuman) dari aliran behavioris. Menurut mereka konsep-konsep tersebut belum benar-benar matang dan belum siap diaplikasikan. 

Alih-alih memperdalam penelitian tentang faktor-faktor utama yang mempengaruhi, para ilmuwan saat ini justru lebih banyak meneliti berbagai bentuk prosedur dari aplikasinya dan bukan mempelajari faktor-faktornya secara mendalam. Padahal banyak dari konsep-konsep behavioris yang “belum siap” untuk diaplikasikan ke dalam kehidupan nyata. 

Sebagian besar konsep-konsep behavioris dilandaskan atas penelitian dengan subjek hewan dan temuan tersebut seringkali belum direplikasikan kepada manusia dan diteliti secara mendalam. Seharusnya konsep-konsep tersebut diujikan terlebih dahulu pada manusia sebelum diaplikasikan ke dalam bentuk treatmen-treatmen perilaku. 

Punishment sendiri sebagai salah satu konsep yang lahir dari rahim para behavioris dipertanyakan efeknya secara langsung pada manusia. Mengingat tidak semua teori atau konsep yang dihasilkan dapat diaplikasikan kepada manusia. Konsep Law of Readiness dari Thorndike misalnya ketika direplikasikan pada manusia ternyata gagal. Maka pertanyaannya adalah bagaimana punishment berakibat pada manusia? 

Penelitian yang dilakukan oleh Wood (2007) merupakan sebuah contoh bahwa manusia merespon stimulus dengan lebih kompleks dibandingkan hewan. Dalam penelitiannya berjudul Exploring the Positive Punishment Effect Among Incarcerated Adult Offenders menunjukkan bahwa hukuman tidak begitu saja secara otomatis mengubah perilaku manusia seperti yang diharapkan. Penelitian ini menunjukkan adanya respon berbeda-beda dari para narapidana dalam menerima stimulus berupa hukuman ini. Pada sebagian narapidana, punishment justru menjadi semacam bentuk penguat atas perilaku kriminal yang mereka lakukan. 

Ternyata ada berbagai faktor yang mempengaruhi efektivitas punishment itu sendiri pada manusia. Salah satunya adalah seperti yang disebutkan dalam penelitiannya Prooijen, Galluci, dan Toeset (2008) adalah tentang persepsi terhadap keadilan. Mereka yang merasa tidak adil dalam mendapatkan punishment akan mengurangi efek punishment itu sendiri dan dalam kondisi tertentu justru meningtkatkan perilaku yang akan dihilangkan. Selain itu masih banyak faktor-faktor lain yang harus diteliti sebelum dapat diterapkan secara langsung. 

Ini menunjukkan bahwa banyak konsep-konsep yang lahir dari rahim para behavioris sebenarnya belum siap untuk diaplikasikan. Perlu penelitian dan kajian lebih dalam terhadap faktor-faktor dan hukum-hukum yang berlaku pada manusia. 

Dalam kaitannya dengan penggunaan konsep-konsep tersebut sebagai bentuk modifikasi perilaku pun masih mengalami tanda tanya. Selama ini memang berbagai bentuk modifikasi perilaku menggunakan pendekatan ini cukup berhasil dalam setting klinis. Namun efek jangka panjang dari penggunaannya pun jarang diteliti. 

Menurut saya modifikasi perilaku dengan pendekatan ini hanya bersifat semu. Hal ini seperti yang telah disebutkan oleh para behavioris bahwa suatu perilaku akan mengalami kemusnahan jika tidak terus menerus diperkuat, sedangkan dalam kehidupan nyata kita tidak bisa terus menerus memberikan penguatan atas suatu perilaku tertentu. 

Manusia lebih kompleks daripada hewan, dalam artian bahwa manusia memiliki akal. Drs. Martono (dosen Psikologi UGM) pernah mengatakan bahwa reward dan punishment tidak akan menghasilkan perilaku yang seperti kita harapkan, tetapi sebatas perilaku untuk mendapatkan reward itu sendiri dan menghindari punishment yang ada. Dengan akal yang ada, manusia cenderung “mengakali” prosedur yang ada dan menciptakan shortcut untuk mendapatkan reward dan menghindari punishment tanpa harus melakukan perilaku tertentu. Hal ini telah dipraktekkan oleh Uichol Kim dan membuat dirinya sadar sehingga membuat sebuah pendekatan yang disebut Indigenous Psychology

Maka sekali lagi kita terdampar dalam dilematis keilmuan klasik, antara pragmatis dan teoritis. Di satu sisi masyarakat menuntut nilai praktis dari setiap ilmu yang ada. Perlu kita akui juga bahwa banyak keberhasilan dalam penggunaan konsep punishment dalam setting tertentu. Namun di sisi lain ada tanggung jawab lain dimana kita sebagai ilmuwan untuk tidak begitu saja menggunakan konsep yang belum diuji kebenaran dan efeknya secara teoritis.


Bibliography:
Alwisol. 2008. Psikologi Kepribadian edisi revisi. Malang: UMM Press
Lerman, D. &. (2002). On The Status of Knowledge for Using Punishment: Implications for Treating Behavior Disorder. Journal of Applied Behavior Analysis , 431-464.
Prooijen, J.-W. v., Galluci, M., & Toeset, G. (2008). Procedural Justice in Punishment Systems: Inconsistent Punishment Procedures have Detrimental Effects on Cooperation. British Journal of Social Psychology , 311-324.
Wood, P. (2007). Exploring the Positive Punishment Effect Among Incarcerated Adults Offenders. American Journal of Criminal Justice , 8-22.