Jumat, 28 Oktober 2011

Memandang Polisi

sumber: nasional.kompas.com
Apa yang pertama kali terlintas di pikiran anda ketika mendengar kata POLISI? Atau mungkin bayangkan anda sedang berkendara di siang hari dengan udara panas terik yang menyengat, tiba-tiba ada seorang polisi di sebelah anda yang menyapa anda. Apa yang anda rasakan waktu itu? Atau ketika anda pulang dari kerja menemukan sebuah mobil polisi dengan sirine menyala berhenti di depan rumah anda?

Seringkali polisi diasosiasikan dengan hal-hal yang bersifat negatif baik dari segi pikiran atau perasaan. Terlepas dari perilaku polisi itu sendiri, itu sebenarnya memang resiko dari menjadi polisi. Dalam tulisan kali ini kita akan membahas mengenai fenomena-fenomena tersebut.

Pembenaran
Apa yang dipikiran ketika seorang polisi menilang kita akibat menerobos lampu merah? Seringkali kita lupa bahwa kita sendiri lah yang bersalah. Ketika kita melakukan suatu perbuatan yang salah, maka diri kita akan mengalami dissonance secara kognitif. Permasalahan ini harus segera dibereskan karena sistem kognitif kita tidak dapat membiarkan dissonance terus terjadi dalam diri kita.

Untuk mengatasi dissonance tersebut, ada dua cara yang dapat ditempuh oleh diri kita. Pertama mengubah keadaan itu sendiri. Misalnya saja kita merasa bersalah karena merokok. Dalam mengatasi rasa bersalah (dissonance) tersebut kita bisa menghentikan perilaku rokok itu sendiri. Selain itu ada cara lain untuk mengatasi dissonance yang kita alami yaitu dengan mengubah cara berpikir atau sistem nilai dalam diri kita. Pada kasus ini kita akan mencari pembenaran atas perilaku merokok tersebut misalnya dengan menganggap bahwa perilaku merokok merupakan perilaku yang dilakukan banyak orang sehingga "boleh" dilakukan.

Kembali pada kasus polisi, apa yang terjadi pada diri kita seringkali mencari pembenaran atas kesalahan yang kita lakukan. Misalnya alih-alih menyadari perilaku kita yang salah akibat menerobos lampu merah, kita justru menyalahkan anggota polisi yang korup dan memang berniat "mencari mangsa" serta ini semua hanya "akal-akalan untuk mencari uang". Sehingga kita merasa benar atas perilaku kita dan menyalahkan polisi. Ini semua terjadi secara automatis sebagai bentuk pertahanan diri dari dissonance.

Conditional Response
Kapan kita bertemu polisi? Seringkali polisi selalu hadir hanya dalam saat-saat buruk. Misalnya kemalingan, perampokan, dan berbagai bentuk kejahatan serta pelanggaran hukum lainnya. maka wajar jika karena kejadian ini lama-lama kita akan melakukan asosiasi membentuk semacam shorcut dengan mengasosiasikan polisi dengan hal-hal buruk.

sumber: http://www.northern.ac.uk
Peristiwa ini dapat kita jelaskan dengan teori Classical Conditioning dari Ivan Pavlov. Ilmuwan tersebut melakukan sebuah eksperimen kepada anjingnya. Awalnya secara automatis anjing tersebut akan selalu mengeluarkan air liur (Unconditioned Respon - UCR) ketika dihadapkan pada makanan (Unconditioned Stimulus - UCS). Kemudian Pavlov membiasakan membunyikan bel (Conditioned  Stimulus - CS) bersamaan dengan hadirnya makanan (UCS) yang akan menimbulkan respon berupa keluarnya air liur (UCR). Setelah hal ini dilakukan berulang kali, ternyata hanya dengan suara bel (CS)  tanpa harus dihadirkan makanan (UCS) anjing tersebut tetap akan mengeluarkan air liur (Conditioned Respon - CR).

Pola yang sama juga terjadi dalam keseharian polisi. Pada mulanya ketika terjadi suatu hal buruk (UCS) secara automatis diri kita akan melakukan respon berupa perasaan dan emosi negatif (UCR). Itu adalah sesuatu hal yang wajar. Kemudian seringkali polisi (CS) hadir dalam hal buruk (UCS) tersebut. Dalam artian CS dan UCS hadir secara bersamaan secara berulang kali. Setelah kejadian tersebut terjadi secara berulang-ulang maka akan terbentuk sebuah pola baru, dimana kehadiran polisi (CS) tanpa perlu disertai suatu hal buruk (UCS) tetap akan menimbulkan respon emosi negatif (Conditioned Respon - CR).

Itu sebabnya polisi seringkali diasosiasikan dengan kejadian-kejadian buruk. Sehingga hanya dengan melihat atau mendengar hal-hal berbau polisi, diri kita akan merespon dengan emosi-emosi dan pikiran-pikiran negatif terhadap polisi itu sendiri.

Tanggung Jawab Besar
Bagaimanapun juga polisi merupakan salah satu aparat yang memiliki kekuasaan yang besar. Dengan jabatannya polisi berhak dan berkewajiban untuk menindak orang-orang yang melakukan kesalahan. Hak dan kewajiban ini melekat bersama dengan profesi itu sendiri dan tidak dapat dipisahkan.

Akan tetapi ada hal lain yang juga melekat atas Hak dan Kewajiban tersebut yaitu tanggung jawab. Polisi diberikan kekuasaan oleh masyarakat, namun di sisi lain masyarakat juga menuntut pertanggungjawaban polisi itu sendiri atas kekuasaan yang mereka berikan. Efeknya segala tindak tanduk polisi akan menjadi perhatian khusus. Polisi sebagai penegak hukum dituntut untuk secara sempurna tidak boleh melanggar hukum itu sendiri.

Adanya pelanggaran hukum sedikit saja, akan menimbulkan "protes" dari masyarakat. Maka seharusnya tiap pelanggaran yang dilakukan polisi mendapatkan hukuman yang lebih berat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Kepercayaan ini merupakan modal utama dari polisi untuk menggunakan "kekuasaan" yang telah diberikan. Semakin sedikit rasa percaya yang ada, maka semakin kecil pula "kekuasaan" yang dimiliki.

Hanya saja akhir-akhir ini banyak kita jumpai berbagai kasus dimana aparat penegak hukum justru menjadi pelanggar hukum itu sendiri. Celakanya juga terjadi penyalahgunaan kekuasaan hingga yang terjadi dimana oknum-oknum pelanggar hukum tersebut tidak ditindak karena mereka memiliki "kekuasaan".

Hal ini menyebabkan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum. Akibatnya kepatuhan akan "kekuasaan" dari para penegak hukum pun berkurang drastis. Perilaku brutal dan pelanggaran hukum terjadi dimana-mana karena hilangnya kepatuhan. Kepatuhan yang juga tidak dimiliki oleh oknum aparat penegak hukum.

Perubahan
Berbagai permasalahan tersebut menuntut untuk diselesaikan. Jika tidak permasalahan hukum di Indonesia justru akan menjadi tambah kusut. Tanpa adanya penegak hukum yang dipercaya dan dihormati, kecil kemungkinan ketertiban dan keamanan akan bisa dicapai.

Oleh karena itu penulis mengusulkan beberapa langkah yang sebaiknya ditempuh oleh polisi untuk menghapus stigma negatif dan mengembalikan kepercayaan masyarakat:
  1. Memperbanyak operasi simpatik, dimana polisi tidak memberikan "hukuman" yang berarti kepada masyarakat dalam waktu-waktu tertentu. Misalnya saja tidak semua pelanggaran harus ditilang, sebagian lainnya mungkin cukup dengan diingatkan atau dinasehati. Hal ini sedikit banyak akan menghapus stigma bahwa "tilang hanya sekedar akal-akalan petugas"
  2. memperbanyak kunjungan polisi ke sekolah-sekolah atau instansi lain sebagai langkah preventif juga pengenalan terhadap polisi itu sendiri. Bisa juga dengan mengadakan kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya sosial. Fungsinya untuk menghapus asosiasi antara polisi terhadap segala macam hal yang bersifat negatis.
  3. Adanya penegakan hukum yang tegas dan keras terhadap oknum aparat yang melanggar hukum. Penindakan tersebut diusahakan setransparan mungkin dan diberitahukan kepada publik agar menghindari kecurigaan serta rumor yang dapat timbul.
Itu semua hanya bebeapa saran dari sekian banyak reformasi yang harus dilakukan di dalam tubuh aparat penegak hukum itu sendiri. Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Ketika para pemilik kuasa sudah tidak dapat dipercaya, lalu kepada siapa kita harus percaya?

0 comments: