Grounded Research atau Grounded Theory merupakan sebuah metode yang tergolong baru dalam ilmu sosial. Metode ini pertama kali dikenalkan pada cabang ilmu sosiologi oleh Glasser dan Strauss dalam bukunya berjudul The Discovery of Grounded Theory pada tahun 1967. Metode ini kemudian lebih lanjut dikembangkan oleh Schlegel.
sumber: qualmethods.wikispace.com |
Glasser dan Strauss (1967) mendefinisikan grounded theory sebagai sebuah metode penelitian induktif terhadap wilayah yang belum begitu diketahui. Penelitian ini mencoba membangun sebuah pengetahuan dari awal yang berbasis pada data di lapangan. Dalam prakteknya metode ini tidak hanya digunakan untuk meneliti wilayah-wilayah yang belum begitu diketahui tetapi juga seringkali digunakan untuk mengkritisi atau melawan teori-teori yang telah ada sebelumnya.
Secara umum menurut Payne (2007) grounded theory dapat digunakan untuk situasi sebagai berikut:
- Wilayah penelitian yang belum banyak diketahui
- Belum ada teori yang menjelaskan keadaaan yang terjadi
- Peneliti ingin membandingkan/menantang teori yang sudah ada
- Peneliti ingin mencari tahu pemahaman, persepsi, dan pengalaman partisipan
- Peneilitian ini bertjuan membagun suatu teori yang baru
Keunggulan metode ini ada pada kemampuannya untuk meneliti wilayah-wilayah yang belum memiliki banyak penjelasan atau teori. Selain itu metodenya yang berbasis data bisa dikatakan lebih sesuai dan mengakomodasi perbedaan yang ada sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Berbeda dengan metode penelitian lainnya, Grounded Research mengharuskan peneliti untuk tidak berhipotesis. Hal ini dilakukan agar kemampuan pemahaman peneliti tidak dibatasi pada teori-teori atau anggapan-anggapan tertentu.
Meski demikian bukan berarti peneliti tidak tahu apa-apa sama sekali mengenai tujuan dan tema penelitian. Peneliti tetap harus memiliki tujuan dan pengetahuan terhadap hal itu sebelumnya, namun semua dugaan-dugaan tersebut hendaknya dihindari agar tidak terjadi bias dalam mengintepretasikan data yang ada.
Sebagian orang berpendapat bahwa Grounded Research lebih ke arah suatu pendekatan daripada metode itu sendiri. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaannya metode ini tidak jauh berbeda dibandingkan dengan etnografi misalnya.
Dalam metode ini peneliti harus berpartisipasi aktif. Dalam tema-tema tertentu yang menyangkut etnis tertentu misalnya peneliti bahkan harus terju langsung dan tinggal dalam masyarakat tersebut. Tujuannya adalah agar peneliti tidak lagi dianggap outgroup tetapi menjadi ingroup dari subjek penelitiannya tersebut. Kedekatan peneliti dengan subjek sangat penting agar dapat memiliki data secara mendalam dan tidak mengalami bias dalam memahaminya.
Dalam hal analisis pun tidak jauh berbeda dengan metode kualitatif lainnya yang meliputi open coding, axial coding dan selective coding. Namun secara lebih detail Payne (2007) menjelaskan metode analisis tersebut sebagai berikut:
- Pengumpulan data. Pengumpulan data dapat dilakukan melalui metode observasi mauun wawancara
- Transkrip data. Data yang dimiliki kemudian dijadikan transkrip secara tertulis untuk memudahkan analisis
- Develop Initial. Open Coding dan kategorisasi dilakukan terhadap data yag telah dimiliki. Open Coding merupakan identifikasi dan pemberian label terhadap unit-unit yang bermakna. Unit ini bisa berupa kata, kalimat, ataupun paragraf.
- Saturate Categories. Unit-unit yang memiliki kemiripan disatukan untuk membentuk suatu kategori-kategori tertentu.
- Defining Categories. Ketika kategori telah terbentuk, langkah berikutnya adalah mendefinisikan masing-masing kategori tersebut.
- Theoritical Sampling. Dari kategori yang ada digunakan untuk membentuk kategori-kategori selanjutnya da melakukan pengujian terhadap kategori yag telah dibentuk.
- Axial Coding. Hubungan-hubungan antara jaetgori satu dengan lainnya diperhatikan dan diujikan kembali ke data yang ada.
- Theoritical Interation. Kategori inti ditemukan dan dihubungkan dengan berbagai sub kategori yang ada.
- Grounding The Theory. Dari kategori-kategori tersebut ditarik sebuah simpulan-simpulan megenai topik penelitian tersebut.
- Filling in Gaps. Bagian yang kurang disempurnakan dengan data-data tambahan.
Perbedaan yang mencolok dan menjadi ciri khas grounded research dibanding metode lainnya ada pada hasilnya. Grounded Theory selalu menghasilkan sebuah teori baru yang berangkat dari data-data yang dimiliki dan diolah dari penelitian tersebut. Sedangkan dalam metode-metode lain hasilnya tidak harus berupa teori baru, melainkan dapat juga berupa deskripsi atau penguatan terhadpa teori yang sudah ada.
Teori ini kemudian bisa menjadi pelopor atau teori yang pertama dalam suatu tema tertentu. Selain itu teori ini juga bisa menjadi alternatif dari teori-teori yang sudah ada dalam suatu tema tertentu.
Metode ini menuntut totalitas dan komitmen dari peneliti itu sendiri karenametode ini bukan metode praktis yang dapat dilaksanakan dalam waktu singkat. Perlu pertisipasi aktif selama berbulan-bulan bahkan hingga bertahun-tahun untuk mendapatkan data yang berkualitas. Telebih dalam kondisi-kondisi tertentu dimana tema penelitian bukan merupakan hal yang gampang dicerna dalam permukaan.
Kekurangan peneliti dalam keterlibatannya pada subjek penelitian berpengaruh pada hasil penelitiannya itu sendiri. Terlebih dalam grounded research hasil penelitian berupa sebuah teori baru. Kualitas teori itu nantinya ditentukan oleh seberapa jauh peneliti dapat terjun dalam lapangan dan mendapatkan data-data yang ada. Data-data yang terlalu dangkal dan kurang mendalam tentunya tidak dapat dijadikan landasan dari sebuah teori yang kuat. Selain itu tanpa adanya pemahaman yang mendalam mengenai subjek penelitian maka kemungkinan bias yang dapat terjadi akan semakin besar.
Contoh Kasus
Seorang peneliti tertarik pada suatu masyarakat tradisional di Kalimantan. Peneliti tersebut ingin meneliti tentang makna hidup masyarakat tersebut. Maka sebelum penelitian peneliti tersebut menentukan langkah-langkah dan menggali berbagai informasi dan kajian terhadap tema penelitiannya tersebut.
Meski telah memiliki beberapa informasi dan kajian sebelumnya, namun peneliti tersebut harus menyingkirkan semua praduga-praduga yang ada sebelum terjun ke lapangan. Seolah peneliti tersebut tidak tahu apapun tentang tema penelitiannya.
Peneliti tersebut kemudian tinggal bersama masyarakat tersebut selama beberapa waktu sembari melakukan observasi dan wawancara terhadap masyarakat tersebut. Selain itu dengan tinggal bersama masyarakat tersebut diharapkan dapat lebih memahami masyarakat tersebut. Dari observasi dan wawancara itulah data-data penelitian diperoleh.
Setelah data yang dimiliki dirasa cukup, peneliti kemudian melakukan analisis terhadap data-data tersebut sehingga terbentuk sebuah asumsi atau teori baru berdasarkan data yang dimiliki. Peneliti kemudian mengembalikan data dan teori tersebut ke lapangan untuk diuji kebenarannya.
Pengambilan data, analisis, dan pengembalian data ke lapangan dilakukan secara terus menerus hingga membentuk suatu teori yang mantap. Hal ini membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk mengambil ulang, konfirmasi, pengolahan, dan sebagainya.
Daftar Pustaka
Glaser, Barney G. & Strauss, Anselm L. (1967). The Discovery of Grounded Theory: Strategies for Qualitative Research. Chicago: Aldine Publishing Company.
Payne, Sheila. (2007). Grounded Theory (Lyons & Coyle. Analysing Qualitative Data in Psychology). London: SAGE Publications.
*) ditulis sebagai tugas mata kuliah Metode Penelitian Kualitatif
1 comments:
trimakasih. saya merasa sedikit terbantu untuk tgs MP kuali. :)
Posting Komentar