Rabu, 09 Februari 2011

masyarakat "daging babi"

ham : kb. 1 daging (paha) babi (yang biasanya diasinkan). 2 Sl.: pemain sandiwara yang jelek. 3 Sl.: pelayan radio amatir. -kkt. (hammed) Sl.: to h. it up bermain berlebih-lebihan.

Pasca reformasi 1998, istilah HAM tiba-tiba saja melejit. Terutama akibat sinyalir adanya banyak pelanggara HAM yang terjadi pada masa orde baru. HAM dianggap sebagai sesuatu yang sifatnya universal dan kebenaran mutlak. HAM dianggap sebagai sesuatu yang harus dijunjung paling tinggi dalam kehidupan manusia.

Namun pada prakteknya, konsep HAM ini seringkali justru bertabrakan dengan nilai-nilai dalam masyarakat. HAM yang sebegitu baik dan dipuja-puja bahkan dianggap sebagai kebenaran mutlak dalam masyarakat ternyata tidak semudah itu dalam penerapannya. Banyak permasalahan muncul justru karena masuknya konsep ini ke dalam masyarakat.

Mengenal Daging Babi
Masyarakat Eropa pada masa lalu hidup dalam bentuk kerajaan-kerajaan. Dimana dalam film-film dan buku sejarah mereka sering menggambarkan masa itu dengan masa penuh kekejaman, dimana penguasa berhak bertindak sesuka hatinya dan sewenang-wenang kepada masyarakat.

Pengekangan-pengekangan itu menimbulkan penolakan yang berkibat munculnya semangat kebebasan, yaitu bebas dari penguasa atau seseorang yang memiliki kekuatan di atas diri kita. Dalam perjalanannya sumber ini menimbulkan produk-produki semisal slogan liberte, egalite, freternite di Perancis atau paham liberal di AS dan Eropa.

Hal itu sangat terlihat terutama dalam sejarah AS, dimana pada awalnya mereka dipaksa tunduk kepada Inggris namun mereka memperjuangkan kebebasan mereka. Boston Tea Party menjadi salah satu saksi bisu adanya semangat tersebut. Hingga pada akhirnya masyarakat AS mencantumkan konsep-konsep HAM dalam deklarasi kemerdekaan mereka.

Namun para ahli berpendapat bahwa piagam Magna Charta pada tahun 1215 di Inggris lah yang menjadi cikal bakal lahirnya HAM, baru setalah itu deklarasi kemerdekaan AS yang menempati urutan kedua. Piagam ini berisi perjanjian dimana Raja tidak boleh bertindak sewenang-wenang dan dapat dihukum jika melakukan kesalahan.

Kemudian muncul berbagai peristiwa lain misalnya French Declaration tahun 1789. Hingga pada akhirnya pasca Perang Dunia II berasal dari kejadian pembantaian massal oleh Hitler, muncul The Universal Declaration of Human Rights oleh PBB pada tahun 1948.

Jadi secara ringkas, saya menyimpulkan bahwa HAM lahir dari masyarakat yang dulunya merasa diperlakukan semena-mena hingga muncul semacam konsensus untuk melindungi hak-hak dasar manusia. Dalam artian masyarakat ini memandang manusia sebagai sautu individu yang perlu dilindungi dan dipertahankan hak-haknya. Sebenarnya HAM hanyalah salah satu produk saja yang timbul dari pemikiran tersebut. Produk-produk lainnya isalnya adalah hak cipta, kemudian paham kapitalis, liberalis, dsb seperti yang telah diuraikan atas.

Sepatu Hitam Itu
Saya ingat waktu pertama kali masuk SD, saya diharuskan membeli sepatu berwarna hitam seharga kira-kira lima bulan uang saku saya saat itu yang besarnya Rp 200/hari. Sebuah praktek yang saat ini dianggap sebagai kosupsi atau apapun itu namanya. Kejadian yang hampir sama juga terjadi sewaktu saya SMP, mulai dari ikat pinggang hingga minimal warna sepatu berusaha diseragamkan. Prektek yang saat ini ditolak mentah-mentah oleh para aktivis HAM dan semacamnya.

Namun dibalik itu semua saya menyadari suatu hal bahwa hal-hal semacam inilah yang menimbun jurang keadilan sosial. Dalam lingkungan semacam itu kita tidak pernah tahu (dan mungkin tidak perlu tahu) siapa si miskin dan siapa si kaya karena semua sama. Berbeda dengan saat ini dimana sekolah menjadi panggungfashion show dan ajang pamer kekayaan atas nama kebebasan dan Hak Asasi.

Ternyata ini semua bukan hanya tentang bentuk dan warna sepatu, tetapi efeknya lebih dari itu. Seorang anak SMP rela menjual diri hanya untuk membeli Blackberry, seorang pelajar SMA rela mencuri uang orang tuanya sambil memaki-maki hanya untuk hangout bersama teman-temannya, atau bahkan anak SD yang gantung diri karena tidak kuat mendengar celaan teman-temannya karena memakai seragam usang.

Saya pernah mengobrol dengan teman-teman saya, apakah di Indonesia ini HAM merupakan kebenaran yang paling mutlak? Tidak juga. Seperti yang pernah diajarkan guru SD kita, bahwa ada sesuatu yang lebih penting daripada hak yaitu adalah kewajiban. Bahkan dalam beberapa versi disebutkan bahwa hak baru akan diberikan setelah kita melaksanakan kewajiban.

Mengapa demikian? Karena di Indonesia seorang manusia tidak dilihat sebagai satu individu yang beridiri sendiri, namun dilihat sebagai bagian dari sebuah kelompok. Sehingga individu tersebut harus memenuhi kewajibannya sebagai anggota kelompok dan itulah yang utama yaitu menjaga keharmonisan kelompok. Bukan tentang hal seorang individu dari individu lainnya.

Maka ketika dihadapkan dalam sebuah peristiwa antara hak dan kewajiban maka ini menjadi masalah prioritas dan pilihan.

Ketika sebuah kampus membangun gedung tinggi dan menjulang memang itu haknya, tetapi jangan lupa mereka juga memiliki kewajiban untuk menjaga perasaan dengan masyarakat sekitarnya. Sebuah kampus yang membangun gedung mewah dengan alasan kekurangan tempat kuliah mahasiswanya yang terus menerus bertambah sementara di sebelahnya kampus lain hendak ditutup karena kekurangan mahasiswa, maka sekali lagi ini adalah masalah pilihan. Sama seperti halnya sebuah kampus yang berhak mengatur lingkungannya, tetapi alangkah dalam mengatur tersebut kita tetap ingat kepada kewajiban kita kepada lingkungan.

Wajar pula jika sex bebas dianggap sebagai urusan pribadi sehingga pornografi yang dilakukan untuk pribadi dianggap dilindungi oleh HAM, sementara di sisi lain ada norma dan nilai di masyarakat yang harus dipenuhi. Begitu pula dengan gay, lesbian, banci, dsb yang menuntut hak mereka. Tapi terkadang mereka lupa ada kewajiban yang perlu dipenuhi yaitu menjunjung tinggi nilai dan norma kelompok. Maka sekali lagi ini adalah sebuah pilihan.

Memang hak kita untuk menggunakan segala yang kita miliki seperti perhiasan, baju yang bagus, dan sebagainya. Namun sekali lagi adalah haruskan kita selalu mengambil apa yang menjadi hak kita? Mengapa kita enggan mengikhlaskan apa yang menjadi hak kita demi orang lain, atau kewajiban kita menjaga perasaan orang lain?

Kebingungan
Konsep HAM yang yang telah diratifikasi oleh sebagian masyarakat yang dianggap sebagai perwakilan dunia ternyata tidak semudah itu dalam prakteknya. Karena konsep HAM ini lahir dari sebuah masyarakat yang memandang manusia sebagai suatu individu tersendiri. Padahal dalam beberapa masyarakat seperti di Indonesia misalnya, menganggap manusia sebagai bagian dari kelompok.

Konsep-konsep inilah yang pada akhirnya menimbulkan banyak pertentangan. Mulai dari batas mana masyarakat dapat mempengaruhi suatu individu dan sebaliknya. Sekali lagi perlu kita pikirkan apa sebenarnya HAM dan latar belakangnya itu. Karena dalam masyarakat kolektif, terkadang kita harus mengobankan hak kita demi kewajiban yang kita emban.

Maka sekali lagi ini adalah masalah pilihan dan kesadaran. Saya masih teringat guru SD saya yang mengatakan bahwa kewajiban lah yang harus diutamakan. Dan bagaimanapun juga bagi saya, daging babi memang haram untuk dimakan.

0 comments: